Sidak Swalayan, Disperindag Pamekasan Temukan Produk Pangan Mengandung Unsur Babi

- Jurnalis

Selasa, 29 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Disperindag Pamekasan saat melakukan sidak di salah satu toko modern. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Tim Disperindag Pamekasan saat melakukan sidak di salah satu toko modern. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah swalayan, Selasa (29/4/2025).

Kegiatan tersebut dilakukan menyusul rilis Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang mengumumkan adanya sembilan produk pangan olahan mengandung unsur babi.

Pengawas Perdagangan Ahli Muda, Disperindag Pamekasan, Ridawati mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah produk yang diduga mengandung usur babi. Salah satunya, marshmallow yang dijual bebas di beberapa toko modern.

Produk-produk tersebut langsung diamankan dan diminta untuk dikembalikan ke distributor serta tidak dipajang atau dijual kembali.

Baca juga :  Kepala Pasar Kolpajung Terancam Bui, Korban Dugaan Penganiayaan Ogah Cabut Laporan

“Setelah kami telusuri, ternyata produk tersebut masih diperjualbelikan. Marshmallow itu banyak ditemukan. Toko yang kedapatan menjual kami minta untuk segera mengamankan dan mengembalikannya, serta tidak memajang kembali,” katanya.

Jika ke depan masih ditemukan toko menjual produk bermasalah tersebut, Disperindag berhak melakukan penyitaan. Selain itu, Disperindag juga akan bekerja sama dengan Dinas Perizinan untuk menindaklanjuti perizinan toko yang melanggar.

“Kami berhak menyita, dan terkait izin usaha akan kami koordinasikan dengan Dinas Perizinan,” tuturnya.

Tidak hanya menyasar swalayan atau toko modern, Disperindag juga berencana melakukan sidak ke kantin-kantin sekolah untuk memastikan anak-anak tidak mengonsumsi produk yang mengandung unsur babi tersebut.

Baca juga :  PT Medist Mandiri Berangkatkan Ratusan Jamaah Umroh

Rida mengungkapkan, surat pemberitahuan sudah dikirimkan kepada Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan untuk mendukung langkah tersebut.

“Mudah-mudahan masyarakat bisa lebih jeli dalam memilih produk makanan. Kita juga akan lanjutkan sidak ke sekolah-sekolah agar produk ini tidak sampai ke anak-anak,” ujarnya.

Diketahui, sembilan produk yang diumumkan mengandung unsur babi terdiri dari tujuh produk yang telah bersertifikat halal dan dua produk tanpa sertifikat halal.

Ketujuh produk bersertifikat halal tersebut antara lain, Corniche Fluffy Jelly (Filipina), Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy (Filipina), ChompChomp Car Mallow (bentuk mobil, China) dan ChompChomp Flower Mallow (bentuk bunga, China).

Baca juga :  PMII Pamekasan Sebut Belum Ada Paslon Cabup-Cawabup Serius Bahas Peran Pemuda dalam Pembangunan Daerah

Kemudian, ChompChomp Marshmallow bentuk tabung mini (China), Hakiki Gelatin, Larbee – TYL Marshmallow Isi Selai Vanila (China).

Sementara dua produk tanpa sertifikat halal yaitu, AAA Marshmallow Rasa Jeruk (China), SWEETIME Marshmallow Rasa Coklat (China)

Disperindag mengimbau masyarakat lebih teliti dalam memilih produk pangan, terutama yang akan dikonsumsi oleh anak-anak. (ibl/diend)

Berita Terkait

Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK
Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor
PT. Pegadaian Syariah Madura Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Disdikbud Pamekasan 
Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak
Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal
Pengurus KONI Pamekasan Periode 2025-2029 Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Sistem Pembinaan dan Kolaborasi
Aspirasi Warga Diakomodasi, Dirjen Hubla Setujui Redesign Replacement Pelabuhan Sapudi
Buku Merajut Mimpi Madura Provinsi Kini Bisa Dibaca di Perpusda M. Tabrani Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 04:36 WIB

Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:29 WIB

Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor

Jumat, 9 Januari 2026 - 11:35 WIB

PT. Pegadaian Syariah Madura Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Disdikbud Pamekasan 

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:35 WIB

Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak

Jumat, 9 Januari 2026 - 03:37 WIB

Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal

Berita Terbaru

Opini

Metamorfosa Kata

Sabtu, 10 Jan 2026 - 01:20 WIB