Sidak Swalayan, Disperindag Pamekasan Temukan Produk Pangan Mengandung Unsur Babi

- Jurnalis

Selasa, 29 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Disperindag Pamekasan saat melakukan sidak di salah satu toko modern. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Tim Disperindag Pamekasan saat melakukan sidak di salah satu toko modern. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah swalayan, Selasa (29/4/2025).

Kegiatan tersebut dilakukan menyusul rilis Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang mengumumkan adanya sembilan produk pangan olahan mengandung unsur babi.

Pengawas Perdagangan Ahli Muda, Disperindag Pamekasan, Ridawati mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah produk yang diduga mengandung usur babi. Salah satunya, marshmallow yang dijual bebas di beberapa toko modern.

Produk-produk tersebut langsung diamankan dan diminta untuk dikembalikan ke distributor serta tidak dipajang atau dijual kembali.

Baca juga :  Pemkab Pamekasan Salurkan Ribuan Jerigen untuk Ratusan Nelayan

“Setelah kami telusuri, ternyata produk tersebut masih diperjualbelikan. Marshmallow itu banyak ditemukan. Toko yang kedapatan menjual kami minta untuk segera mengamankan dan mengembalikannya, serta tidak memajang kembali,” katanya.

Jika ke depan masih ditemukan toko menjual produk bermasalah tersebut, Disperindag berhak melakukan penyitaan. Selain itu, Disperindag juga akan bekerja sama dengan Dinas Perizinan untuk menindaklanjuti perizinan toko yang melanggar.

“Kami berhak menyita, dan terkait izin usaha akan kami koordinasikan dengan Dinas Perizinan,” tuturnya.

Tidak hanya menyasar swalayan atau toko modern, Disperindag juga berencana melakukan sidak ke kantin-kantin sekolah untuk memastikan anak-anak tidak mengonsumsi produk yang mengandung unsur babi tersebut.

Baca juga :  Rokok Bodong Merek Nice Nyaris Tak Tersentuh Bea Cukai, Siapa Bekingnya?

Rida mengungkapkan, surat pemberitahuan sudah dikirimkan kepada Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan untuk mendukung langkah tersebut.

“Mudah-mudahan masyarakat bisa lebih jeli dalam memilih produk makanan. Kita juga akan lanjutkan sidak ke sekolah-sekolah agar produk ini tidak sampai ke anak-anak,” ujarnya.

Diketahui, sembilan produk yang diumumkan mengandung unsur babi terdiri dari tujuh produk yang telah bersertifikat halal dan dua produk tanpa sertifikat halal.

Ketujuh produk bersertifikat halal tersebut antara lain, Corniche Fluffy Jelly (Filipina), Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy (Filipina), ChompChomp Car Mallow (bentuk mobil, China) dan ChompChomp Flower Mallow (bentuk bunga, China).

Baca juga :  Anggaran RTLH Di Pamekasan Tembus Rp 4 Miliar, Kuota Penerima Hanya 228 Orang

Kemudian, ChompChomp Marshmallow bentuk tabung mini (China), Hakiki Gelatin, Larbee – TYL Marshmallow Isi Selai Vanila (China).

Sementara dua produk tanpa sertifikat halal yaitu, AAA Marshmallow Rasa Jeruk (China), SWEETIME Marshmallow Rasa Coklat (China)

Disperindag mengimbau masyarakat lebih teliti dalam memilih produk pangan, terutama yang akan dikonsumsi oleh anak-anak. (ibl/diend)

Berita Terkait

Ribuan Penonton Banjiri Konser Valen di SGMRP Pamekasan, Donasi Bencana Aceh–Sumatera Terkumpul Rp1,1 Miliar
APBD Pamekasan 2026 Ditetapkan Rp1,9 Triliun, Anggaran Menyusut Tajam dan Defisit Rp176 Miliar
Diduga Akibat Tabung Gas Bocor, Kafe di Jungcangcang Pamekasan Terbakar
Andi Ali Syahbana Sabet Madura Award 2025, Diapresiasi atas Terobosan Tingkatkan Kualitas Tembakau
Evaluasi Gubernur Selesai, RAPBD Pamekasan 2026 Tinggal Ketok Palu
Pimpin PAC Gerindra Palengaan, Syaiful Yadi Targetkan Rebut Dua Kursi DPRD Pamekasan
Target Tanam Padi Pamekasan Belum Tercapai, DKPP Yakin Sisa 5.583 Hektare Bisa Dikejar
Ketua Gelora Pamekasan Beberkan Dampak Krisis Fiskal, 95 Ribu Warga Tak Tercover UHC

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 14:49 WIB

Ribuan Penonton Banjiri Konser Valen di SGMRP Pamekasan, Donasi Bencana Aceh–Sumatera Terkumpul Rp1,1 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 - 09:52 WIB

Diduga Akibat Tabung Gas Bocor, Kafe di Jungcangcang Pamekasan Terbakar

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:01 WIB

Andi Ali Syahbana Sabet Madura Award 2025, Diapresiasi atas Terobosan Tingkatkan Kualitas Tembakau

Senin, 29 Desember 2025 - 14:27 WIB

Evaluasi Gubernur Selesai, RAPBD Pamekasan 2026 Tinggal Ketok Palu

Senin, 29 Desember 2025 - 13:50 WIB

Pimpin PAC Gerindra Palengaan, Syaiful Yadi Targetkan Rebut Dua Kursi DPRD Pamekasan

Berita Terbaru

Opini

Valen, Media, dan Atribusi

Jumat, 2 Jan 2026 - 01:22 WIB

Opini

Madura dan Nyala Api yang Tak Pernah Padam

Rabu, 31 Des 2025 - 15:16 WIB