Sidak Swalayan, Disperindag Pamekasan Temukan Produk Pangan Mengandung Unsur Babi

- Jurnalis

Selasa, 29 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Disperindag Pamekasan saat melakukan sidak di salah satu toko modern. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Tim Disperindag Pamekasan saat melakukan sidak di salah satu toko modern. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah swalayan, Selasa (29/4/2025).

Kegiatan tersebut dilakukan menyusul rilis Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang mengumumkan adanya sembilan produk pangan olahan mengandung unsur babi.

Pengawas Perdagangan Ahli Muda, Disperindag Pamekasan, Ridawati mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah produk yang diduga mengandung usur babi. Salah satunya, marshmallow yang dijual bebas di beberapa toko modern.

Produk-produk tersebut langsung diamankan dan diminta untuk dikembalikan ke distributor serta tidak dipajang atau dijual kembali.

Baca juga :  Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Sabotase Pilkades Gugul Berlangsung Alot, Mantan Cakades Beber Kejanggalan

“Setelah kami telusuri, ternyata produk tersebut masih diperjualbelikan. Marshmallow itu banyak ditemukan. Toko yang kedapatan menjual kami minta untuk segera mengamankan dan mengembalikannya, serta tidak memajang kembali,” katanya.

Jika ke depan masih ditemukan toko menjual produk bermasalah tersebut, Disperindag berhak melakukan penyitaan. Selain itu, Disperindag juga akan bekerja sama dengan Dinas Perizinan untuk menindaklanjuti perizinan toko yang melanggar.

“Kami berhak menyita, dan terkait izin usaha akan kami koordinasikan dengan Dinas Perizinan,” tuturnya.

Tidak hanya menyasar swalayan atau toko modern, Disperindag juga berencana melakukan sidak ke kantin-kantin sekolah untuk memastikan anak-anak tidak mengonsumsi produk yang mengandung unsur babi tersebut.

Baca juga :  Ratusan Koperasi Merah Putih di Pamekasan Tak Aktif, Diskop UKM Naker Turunkan Belasan Pendamping Bisnis

Rida mengungkapkan, surat pemberitahuan sudah dikirimkan kepada Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan untuk mendukung langkah tersebut.

“Mudah-mudahan masyarakat bisa lebih jeli dalam memilih produk makanan. Kita juga akan lanjutkan sidak ke sekolah-sekolah agar produk ini tidak sampai ke anak-anak,” ujarnya.

Diketahui, sembilan produk yang diumumkan mengandung unsur babi terdiri dari tujuh produk yang telah bersertifikat halal dan dua produk tanpa sertifikat halal.

Ketujuh produk bersertifikat halal tersebut antara lain, Corniche Fluffy Jelly (Filipina), Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy (Filipina), ChompChomp Car Mallow (bentuk mobil, China) dan ChompChomp Flower Mallow (bentuk bunga, China).

Baca juga :  Bupati Pamekasan Dukung Kemerdekaan Pers, Tapi Wajib Berimbang!

Kemudian, ChompChomp Marshmallow bentuk tabung mini (China), Hakiki Gelatin, Larbee – TYL Marshmallow Isi Selai Vanila (China).

Sementara dua produk tanpa sertifikat halal yaitu, AAA Marshmallow Rasa Jeruk (China), SWEETIME Marshmallow Rasa Coklat (China)

Disperindag mengimbau masyarakat lebih teliti dalam memilih produk pangan, terutama yang akan dikonsumsi oleh anak-anak. (ibl/diend)

Berita Terkait

Diguyur Hujan Tiga Hari Berturut-turut, Belasan Bangunan di Pamekasan Rusak Berat
Tak Ada Pilihan, Siswa SDN Palengaan Daja 1 Bertaruh Nyawa Melewati Jembatan Bambu
3 Tahun Jembatan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Palengaan Daja Bangun Jembatan Bambu
Ratusan Perahu Asal Pasuruan Serbu Perairan Tanjung, Nelayan Pamekasan Bakal Tempuh Jalur Hukum
Gandeng Klik Madura, PT Pegadaian Syariah Sukses Edukasi Investasi Emas kepada Awak Media
Silaturrahim dengan Awak Media, Pegadaian Syariah Area Madura Bagi-Bagi Hadiah Emas
Harga Emas Diprediksi Tembus Rp5 Juta per Gram, Pegadaian Syariah Area Madura Ajak Masyarakat Berinvestasi
Gelar Media Gathering, Pegadaian Syariah Ajak Insan Pers Sukseskan Program MengEmaskan Madura

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:47 WIB

Diguyur Hujan Tiga Hari Berturut-turut, Belasan Bangunan di Pamekasan Rusak Berat

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:34 WIB

Tak Ada Pilihan, Siswa SDN Palengaan Daja 1 Bertaruh Nyawa Melewati Jembatan Bambu

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:50 WIB

3 Tahun Jembatan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Palengaan Daja Bangun Jembatan Bambu

Jumat, 16 Januari 2026 - 02:56 WIB

Gandeng Klik Madura, PT Pegadaian Syariah Sukses Edukasi Investasi Emas kepada Awak Media

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:54 WIB

Silaturrahim dengan Awak Media, Pegadaian Syariah Area Madura Bagi-Bagi Hadiah Emas

Berita Terbaru

Opini

Sebab Tuhan Tak Terlalu Teknis

Jumat, 16 Jan 2026 - 05:51 WIB