PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pemkab Pamekasan menerima alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp138 miliar pada tahun ini untuk delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Namun, hingga Oktober kemarin, serapan anggaran tersebut tercatat masih rendah, yakni baru mencapai 54,20 persen.
Kabag Perekonomian Setdakab Pamekasan, Bachtiar Effendi, menyampaikan bahwa rendahnya serapan terjadi karena sebagian anggaran masih dalam proses pencairan. Oleh sebab itu, beberapa OPD penerima DBHCHT belum dapat menuntaskan realisasi anggaran.
“Bulan ini Insyaallah akan dilakukan proses pengajuan anggaran,” ujarnya.
Meskipun melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin, baik di tingkat kabupaten maupun Pemprov Jatim, Bachtiar mengaku tidak mengetahui secara pasti kendala teknis yang terjadi di masing-masing OPD.
Ia menegaskan bahwa tingginya serapan akan berbanding lurus dengan capaian kinerja pengelolaan DBHCHT. Karena itu, pihaknya terus mendorong OPD pengampu agar segera mempercepat realisasi.
“Dan kami juga masih terus berkoordinasi dengan OPD pengampu untuk update serapan,” tuturnya.
Bachtiar menambahkan, evaluasi akhir akan dilakukan untuk memastikan sisa anggaran yang tidak terserap pada tahun ini ditetapkan sebagai SILPA pada 2026 mendatang.
Ia menyebut Dinas Sosial menjadi OPD dengan serapan tertinggi mencapai 99,35 persen. Sementara yang terendah adalah Disperindag dengan capaian hanya 2,76 persen.
“Pasti akan kami dorong yang belum tercapai itu,” pungkasnya. (enk/nda)














