RSUD Smart Pamekasan Tolak Pasien Demam Parah, Aktivis Geruduk Dewan

- Jurnalis

Kamis, 17 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah aktivis saat audiensi bersama Komisi IV DPRD Pamekasan.

Sejumlah aktivis saat audiensi bersama Komisi IV DPRD Pamekasan.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Forum Aliansi Masyarakat Intelektual (FAMIKI) audiensi ke Komisi IV DPRD Pamekasan, Kamis (17/4/2025).

Dalam pertemuan tersebut, FAMIKI menyampaikan sejumlah keluhan masyarakat terkait pelayanan RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan dan dugaan buruknya pengelolaan limbah medis.

Audiensi tersebut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan dr. Saifuddin, Direktur RSUD Smart dr. Raden Budi Santoso, serta anggota dewan.

Ketua FAMIKI, Ilham Fajar Shodiqi menyampaikan kritik tajam terhadap pelayanan RSUD Smart yang dinilai kurang maksimal. Ia mengungkapkan adanya kasus pasien dengan kondisi demam parah yang ditolak oleh pihak rumah sakit dengan alasan tempat tidur tidak tersedia.

“Sangat ironis, sekelas rumah sakit umum menolak pasien dengan alasan tidak ada bed pasien bukan kekurangan ruangan, padahal pasien dalam kondisi sakit parah,” kata Diki sapaan akrabnya.

Baca juga :  DPRD Pamekasan Angkat 20 Tenaga Ahli, Rekrutmen Dilakukan Tertutup

Tak hanya itu, aktivis berdarah juang PMII itu juga menyoroti lemahnya pengelolaan limbah medis di RSUD Smart. Mereka menemukan adanya mobil boks pengangkut limbah medis tanpa tanda peringatan berbahaya meskipun mengeluarkan bau menyengat yang dapat tercium dari jarak 10 meter.

“Kami khawatir, bau menyengat dari mobil tersebut bisa menyebabkan gangguan kesehatan, apalagi kalau tidak ada tanda bahaya, ini sangat membahayakan masyarakat yang berada di dekatnya,” ucapnya.

Diki juga mengaku menemukan indikasi bahwa RSUD Smart menjadi tempat pembuangan limbah medis dari sejumlah rumah sakit lain di Pamekasan. Sebab ditemukan mobil boks pengangkut limbah medis terparkir selama satu hari.

Baca juga :  Gelar Sidang Paripurna HUT ke-78 Kemerdekaan RI, DPRD Pamekasan Dorong Indonesia Maju

“Kami menemukan adanya mobil boks yang mengangkut limbah medis dari beberapa rumah sakit di Pamekasan, yang kami duga dibuang di RS Smart. Ini jelas berbahaya dan perlu ditindaklanjuti,”ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinkes Pamekasan, dr. Saifuddin menegaskan bahwa, setiap rumah sakit memiliki standar pelayanan masing-masing.

Ia menyebut bahwa rumah sakit merupakan layanan berbasis risiko tinggi, sehingga tidak mungkin mencapai kesempurnaan pelayanan secara mutlak.

“Standar kepuasan masyarakat itu tidak bisa 100 persen. Sekarang masih di angka 80 persen, dan itu wajar. Tapi tentu pemerintah tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik,” katanya.

Terkait limbah medis, ia menjelaskan bahwa seluruh fasilitas kesehatan di Pamekasan bekerja sama dengan pihak ketiga untuk pemusnahan limbah medis.

Baca juga :  Pengaduan Tak Ada Tindak Lanjut, Wali Murid SDIT Al-Uswah Tagih Komitmen Dewan

“Sejauh ini belum ada laporan resmi terkait pengelolaan limbah medis yang bermasalah. Tapi tetap kami pantau dan awasi,” tuturnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan, Mohammad Saedy Romli menyampaikan, temuan para aktivis telah diklarifikasi oleh Direktur RSUD Smart.

Ia menjelaskan bahwa pengangkutan limbah medis dilakukan oleh pihak ketiga, yakni PT Wastek yang juga melayani beberapa rumah sakit lain.

“Jadi memang satu armada bisa mengangkut limbah dari beberapa rumah sakit sekaligus. Meski terminal akhir di RS Smart, bukan berarti dibuang di sana. Limbah tetap dibawa ke Surabaya untuk dimusnahkan,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

24.114 Siswa Senam Bersama Mendikdasmen RI, Pamekasan Pecahkan Rekor MURI di Puncak Hardiknas 2026
Proyek Puskesmas Bulangan Haji Jadi Temuan BPK, CV Birza Utama Wajib Kembalikan Rp 200 Juta
Kuota Siswa Baru SRMP 29 Pamekasan Terpenuhi, Penjangkauan Capai 32 Anak
Budidaya Rumput Laut Pantai Jumiang Mati Suri, Diskan Pamekasan Ambil Sampel Air Laut
Ratusan Perusahaan Rokok di Madura Naik Status Jadi PKP, Pengusaha Siap-siap “Dijerat” Beban Pajak 9,9 Persen
Kemendikdasmen Setujui Revitalisasi Puluhan Sekolah di Pamekasan 
Kepesertaan BPJS Warga Miskin Dinonaktifkan, GMNI Pamekasan Datangi Dewan
Ketua Dewan Pastikan Tak Masalah Anggota Dewan Masuk Paguyuban Mitra MBG, Dorong Lebih Berani Awasi SPPG

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:46 WIB

24.114 Siswa Senam Bersama Mendikdasmen RI, Pamekasan Pecahkan Rekor MURI di Puncak Hardiknas 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 02:48 WIB

Proyek Puskesmas Bulangan Haji Jadi Temuan BPK, CV Birza Utama Wajib Kembalikan Rp 200 Juta

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:32 WIB

Kuota Siswa Baru SRMP 29 Pamekasan Terpenuhi, Penjangkauan Capai 32 Anak

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:10 WIB

Budidaya Rumput Laut Pantai Jumiang Mati Suri, Diskan Pamekasan Ambil Sampel Air Laut

Jumat, 22 Mei 2026 - 04:40 WIB

Ratusan Perusahaan Rokok di Madura Naik Status Jadi PKP, Pengusaha Siap-siap “Dijerat” Beban Pajak 9,9 Persen

Berita Terbaru

Momen Fauzi AS makan bersama Tokoh Madura, Prof. Achsanul Qosasi, H. Khairul Umam (H.Her), Dirut PT Garam dan tamu penting lainnya. (DOK. KLIKMADURA)

Opini

Madura Tidak Pernah Tamat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:42 WIB