RS Larasati Diduga Lempar Pasien BPJS ke Praktik Dokter, Diminta Bayar Rp4,5 Juta untuk Suntik Kista

- Jurnalis

Kamis, 18 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengendara melintas di depan RS Larasati Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pengendara melintas di depan RS Larasati Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Rumah Sakit (RS) Larasati Pamekasan kembali jadi sorotan. Hingga kini pihak manajemen belum memberikan klarifikasi atas keluhan pasien BPJS Kesehatan yang mengaku diminta membayar biaya suntik kista jutaan rupiah di luar rumah sakit.

Kasus ini menimpa Parma (59), warga Desa Bujur Timur, Kecamatan Batumarmar. Padahal, Parma tercatat sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan.

Keluarga mengaku kaget ketika diarahkan pihak RS Larasati untuk melakukan pengecekan sebelum tindakan operasi, tanpa ada pemberitahuan soal biaya tambahan.

Namun, alih-alih gratis sesuai hak peserta BPJS, keluarga Parma justru diminta membayar Rp4,5 juta saat pengecekan dilakukan di tempat praktik dr. Tatik Sulistyowati di Jalan Trunojoyo, Pamekasan.

Baca juga :  Hampir Sebulan Ratusan Nelayan di Pamekasan Tak Bisa Melaut Akibat Terkendala Solar

“Bagaimana saya tahu kalau harus bayar Rp4,5 juta, sedangkan pasien hanya diarahkan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu,” ungkap Saleh, anggota keluarga Parma, Senin (15/9/2025).

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan pihak RS Larasati masih bungkam. Tim bagian IT RS Larasati, Rofi’e, berdalih bahwa klarifikasi harus melalui prosedur resmi.

“Mohon maaf saya tidak bisa memberikan keterangan. Perlu bersurat terlebih dulu untuk bertemu direktur,” ujarnya singkat saat ditemui di RS Larasati.

Fakta lain yang menguatkan kecurigaan publik, dr. Tatik Sulistyowati merupakan dokter di RS Larasati yang juga memiliki praktik pribadi di Jalan Trunojoyo.

Baca juga :  Warganet Sebut Pelayanan RS Larasati Pamekasan Buruk

Kondisi ini memunculkan dugaan adanya kongkalikong antara rumah sakit dan praktik pribadi dokter tersebut. (ibl/nda)

Berita Terkait

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 
Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK
Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor
PT. Pegadaian Syariah Madura Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Disdikbud Pamekasan 
Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak
Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal
Pengurus KONI Pamekasan Periode 2025-2029 Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Sistem Pembinaan dan Kolaborasi
Aspirasi Warga Diakomodasi, Dirjen Hubla Setujui Redesign Replacement Pelabuhan Sapudi

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 06:32 WIB

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 

Sabtu, 10 Januari 2026 - 04:36 WIB

Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:29 WIB

Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:35 WIB

Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak

Jumat, 9 Januari 2026 - 03:37 WIB

Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal

Berita Terbaru

Opini

Metamorfosa Kata

Sabtu, 10 Jan 2026 - 01:20 WIB