RMI PC NU Pamekasan Minta Film Pendek “Guru Tugas 2” Akeloy Production Dihapus, Jika Tidak..

- Jurnalis

Minggu, 5 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Film pendek berjudul “Guru Tugas 2” yang diunggah melalui akun YouTube Akeloy Productio menuai banyak kecaman dari insan pesantren.

Rabitah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMINU) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pamekasan pun angkat bicara. Organisasi sayap NU itu juga menyampaikan kecaman.

Ketua RMINU Pamekasan KH. Taufiqurrahman Khozin mengecam video berdurasi 36:47 itu. Menurutnya, video tersebut sangat tidak pantas ditayangkan.

“Guru tugas itu berangkat ke berbagai daerah dengan membawa tugas suci dari pesantren untuk membantu lembaga pendidikan dan pesantren,” katanya.

Baca juga :  Magang di Klik Madura, Mahasiswi IAIN Madura Dapat Ilmu dan Pengalaman yang Tidak Didapat di Bangku Kuliah

“Kita tahu bersama, bahwa yang memberangkatkan guru tugas ini biasanya pesantren-pesantren besar,” tambah Kiai yang karib disapa Kiai Apik itu.

Sementara, dalam film pendek tersebut menampilkan adegan yang tidak layak dikonsumsi publik. Bahkan, menampilkan sisi negatif saja, hampir tidak menampilkan sisi positifnya sama sekali.

“Jika memang ada perilaku satu atau dua orang guru tugas yang kurang baik di tengah-tengah masyarakat, jangan mengabaikan kebaikan guru tugas, sehingga dipukul rata. Itu kan hanya oknum saja,” imbuhnya.

Pengasuh Pondok Pesantren Taman Bunga Kacok, Palengaan itu meminta film pendek tersebut dihapus.

Baca juga :  Innalillah!! Ketua PCNU Pamekasan KH. Taufik dan Istri Wafat dalam Kecelakaan di Tol Paspro

Kemudian, seluruh kru yang terlibat dalam pembuatan video tersebut segera meminta maaf secara terbuka.

“Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan LBHNU (Lembaga Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama). Jika permintaan kami ini tidak diindahkan, maka kami akan menempuh jalur hukum dengan delik pencemaran nama baik pesantren,” pungkasnya. (*/diend)

Berita Terkait

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 
Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK
Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor
PT. Pegadaian Syariah Madura Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Disdikbud Pamekasan 
Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak
Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal
Pengurus KONI Pamekasan Periode 2025-2029 Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Sistem Pembinaan dan Kolaborasi
Aspirasi Warga Diakomodasi, Dirjen Hubla Setujui Redesign Replacement Pelabuhan Sapudi

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 06:32 WIB

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 

Sabtu, 10 Januari 2026 - 04:36 WIB

Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:29 WIB

Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:35 WIB

Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak

Jumat, 9 Januari 2026 - 03:37 WIB

Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal

Berita Terbaru

Opini

Metamorfosa Kata

Sabtu, 10 Jan 2026 - 01:20 WIB