Resmi Nyalon Anggota DPR RI, Segini Harta Kekayaan Mas Tamam, Eks Bupati Pamekasan

- Jurnalis

Sabtu, 4 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi merilis daftar calon sementara (DCT) anggota DPR RI. Bupati Pamekasan periode 2018 – 2023 Baddrut Tamam resmi mencoba peruntungan sebagai calon anggota legislatif.

Dia berangkat dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur XI yang meliputi Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep dengan nomor urut 2. Pria yang karib disapa Mas Tamam itu menggunakan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai kendaraan politik.

Berdasarkan laporan harta kekataan penyelenggara negara (LHKPN) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 20 Februari 2023 periodik 2022, Mas Tamam memiliki kekayaan cukup fantastis. Total hartanya mencapai Rp 7.709.870.199.

Baca juga :  Tak Lagi Pakai DTKS, Daftar Penerima Bantuan PKH Tahap II Berpotensi Berubah

Mayoritas kekayaan tersebut berupa tanah dan bangunan. Jika dikalkulasi, harta berupa tanah dan bangunan milik Mas Tamam mencapai Rp 7.056.555.000 dengan total enam bidang.

Namun menariknya, empat bidang tanah dan bangunan di antaranya merupakan warisan yang ada di Kabupaten Sumenep. Dalam LHKPN tersebut juga menarik dicermati pada bagian alat transportasi dan mesin.

Mas Tamam yang merupakan kader tulen PKB itu melaporkan tidak punya mobil. Dia hanya melaporkan memiliki kendaraan berupa Motor Honda Vario tahun 2015 seharga Rp 9 juta dan Motor Yamaha Byson tahun 2012 seharga Rp 12,5 juta.

Baca juga :  DPRD Pamekasan Gelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati atas PU Fraksi, Penyebab Gagal Bayar Sejumlah Program Terungkap

Pengamat Kebijakan Publik Syaifullah mengatakan, LHKPN merupakan laporan harta kekayaan setiap pejabat. Dalam laporan tersebut, pejabat dituntut jujur menyampaikan total harta yang dimiliki.

Laporan tersebut juga menjadi kontrol bagi aparat penegak hukum (APH) dalam mengawasi pertumbuhan harta kekayaan seorang pejabat. Jika nominalnya dianggap tidak wajar, patut dicurigai terjadi sesuatu.

“LHKPN ini rujukan informasi yang akurat untuk mengetahui nominal harta kekayaan pejabat. Informasi ini juga terbuka untuk umum,” terangnya. (diend)

Berita Terkait

UIN Madura Raih Akreditasi Unggul, Rektor: Tonggak Penting Transformasi Kampus
Dua Rumah Sakit Terima Pasien Rujukan Tapi Dokter Tidak Ada, Ibu Melahirkan Hampir Terlantar
Membanggakan! Bersaing dengan 104 Ribu Proposal, 18 Dosen UNIRA Lolos Hibah Penelitian Nasional 2026
Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan, Rumah Sakit di Madura Bakal Tanggung Iuran JKN Warga Miskin Lewat CSR
Politisi PKS Sebut Ulama dan Pesantren Terlibat Narkotika, Kiai Madura Murka
Tak Ingin Kisruh Penolakan Puskesmas Teja Antar Jenazah Pakai Ambulans Berlarut, Dewan Segera Lakukan Klarifikasi
Komisi III DPRD Pamekasan Usul Jembatan Blumbungan Dibangun Ulang
Operasi Wirawaspada 2026 Digelar, Imigrasi Pamekasan Perketat Pengawasan Orang Asing

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 13:43 WIB

UIN Madura Raih Akreditasi Unggul, Rektor: Tonggak Penting Transformasi Kampus

Sabtu, 11 April 2026 - 11:57 WIB

Dua Rumah Sakit Terima Pasien Rujukan Tapi Dokter Tidak Ada, Ibu Melahirkan Hampir Terlantar

Sabtu, 11 April 2026 - 10:23 WIB

Membanggakan! Bersaing dengan 104 Ribu Proposal, 18 Dosen UNIRA Lolos Hibah Penelitian Nasional 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 10:03 WIB

Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan, Rumah Sakit di Madura Bakal Tanggung Iuran JKN Warga Miskin Lewat CSR

Jumat, 10 April 2026 - 11:30 WIB

Politisi PKS Sebut Ulama dan Pesantren Terlibat Narkotika, Kiai Madura Murka

Berita Terbaru