Rekrutmen Pegawai RSU Mohammad Noer Pamekasan Diduga Tak Sesuai Prosedur

- Jurnalis

Rabu, 9 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah pedagang berjualan di depan pintu masuk RSU Mohammad Noer Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Sejumlah pedagang berjualan di depan pintu masuk RSU Mohammad Noer Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Proses penerimaan pegawai non Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) di RSU Mohammad Noer Pamekasan menuai sorotan tajam.

Rekrutmen tersebut dinilai tidak transparan dan terindikasi mengandung unsur korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Penyebabnya, karena rekrutmen itu dilakukan tanpa prosedur terbuka sehingga dinilai bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan informasi yang diterima, terdapat dua tenaga kesehatan yang kini telah bekerja di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur itu. Mereka bertugas sebagai pegawai tidak tetap (PTT-RS) di bidang anestesi dan apoteker.

“Kenapa bisa ada orang tiba-tiba bekerja tanpa adanya informasi lowongan kerja?, Sepertinya ada permainan dalam penerimaan karyawan di RS Mohammad Noer,” ujar seorang narasumber yang enggan disebutkan identitas maupun pekerjaannya.

Baca juga :  Elysia Flamboyan Gelar Kartini's Fest, Pererat Persatuan dan Wadahi Kesenian

Ia mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) dalam proses rekrutmen serta sejauh mana Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur mengetahui dan menyetujui proses itu. Termasuk, apakah penerimaan karyawan itu telah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Jawa Timur.

“Sekitar bulan Februari hingga Maret 2025 lalu, RSUD Mohammad Noer menerima pegawai non ASN untuk tenaga perawat anestesi dan apoteker, namun tidak ada satu pun informasi terbuka yang diumumkan ke publik,” katanya.

Bidang Kepegawaian RSUD Mohammad Noer, Ikwan Fanani, menjelaskan bahwa sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), pihak rumah sakit memang memiliki kewenangan dalam mengusulkan formasi tenaga non-ASN.

Baca juga :  Dua Tokoh Beri Kesaksian Meringankan Bagi Terdakwa Kasus Pilkades Gugul Pamekasan

“Prosesnya melalui BKD Provinsi. Kami mengusulkan kebutuhan formasi, kemudian diverifikasi oleh BKD Jawa Timur berdasarkan jumlah tenaga dan kemampuan anggaran. Setelah itu dilakukan rekrutmen,” ucapnya, Selasa (9/7/2025).

Menanggapi terkait dugaan adanya praktik nepotisme, Ikwan menyatakan pihaknya masih perlu melakukan klarifikasi lebih lanjut.

“Kalau terkait dugaan nepotisme, kami perlu pengecekan. Kami butuh bukti agar bisa ditelaah. Yang jelas, kami sudah menjalankan proses sesuai prosedur dan telah diverifikasi,” tuturnya.

Ia juga menambahkan bahwa pada tahun 2025 ini, RSUD Mohammad Noer juga melakukan perekrutan berdasarkan Memorandum of Understanding (MOU), khususnya untuk dokter spesialis dan tenaga medis tertentu. Perekrutan tersebut dilakukan secara langsung tanpa proses rekrutmen terbuka.

Baca juga :  BPJS Kesehatan Pamekasan Gelar Media Gathering, Bahas Penanganan Gawat Darurat JKN Berbasis Patient Safety

“Perekrutan itu sesuai dengan spesialisasinya dan pihak yang dihubungi juga sesuai dengan kompetensinya. Dasar MoU itu karena BLUD memang punya kewenangan bekerja sama dengan pihak ketiga, baik institusi maupun perorangan,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

DKPP Pamekasan Dorong Penyerapan Tembakau Maksimal dan Harga Menguntungkan
Dinilai Tak Ada Iktikad Baik, Wali Murid Desak Yayasan Al-Uswah Kembalikan Uang Gedung Rp 8 Juta
Miris! Makanan Bumil dan Balita di Puskesmas Talang Siring Sering Basi
Dr. Ghazali Kembali Nakhodai Universitas Madura
Dua Ketua Pokmas Divonis Ringan Kasus Proyek Fiktif, Kejari Pamekasan Ajukan Banding
Komitmen Tekan Angka Stunting, DP3AP2KB Pamekasan Gelar Sosialisasi dan Bimtek
Wabup Pamekasan Sidak Faskes di Pantura, Fokus Peningkatan Pelayanan dan Kedisiplinan Pegawai
Kapus Talang Siring Akui Ada Pemotongan Dana Kapitasi, Karyawan Sebut Tidak Manusiawi

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:21 WIB

Rekrutmen Pegawai RSU Mohammad Noer Pamekasan Diduga Tak Sesuai Prosedur

Rabu, 9 Juli 2025 - 08:53 WIB

DKPP Pamekasan Dorong Penyerapan Tembakau Maksimal dan Harga Menguntungkan

Rabu, 9 Juli 2025 - 08:31 WIB

Dinilai Tak Ada Iktikad Baik, Wali Murid Desak Yayasan Al-Uswah Kembalikan Uang Gedung Rp 8 Juta

Rabu, 9 Juli 2025 - 07:57 WIB

Miris! Makanan Bumil dan Balita di Puskesmas Talang Siring Sering Basi

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:23 WIB

Dua Ketua Pokmas Divonis Ringan Kasus Proyek Fiktif, Kejari Pamekasan Ajukan Banding

Berita Terbaru

Catatan Pena

Menerka Suasana Kebatinan Pak Dahlan Iskan

Rabu, 9 Jul 2025 - 07:14 WIB