Rekrutmen Pegawai RSU Mohammad Noer Pamekasan Diduga Tak Sesuai Prosedur

- Jurnalis

Rabu, 9 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah pedagang berjualan di depan pintu masuk RSU Mohammad Noer Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Sejumlah pedagang berjualan di depan pintu masuk RSU Mohammad Noer Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Proses penerimaan pegawai non Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) di RSU Mohammad Noer Pamekasan menuai sorotan tajam.

Rekrutmen tersebut dinilai tidak transparan dan terindikasi mengandung unsur korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Penyebabnya, karena rekrutmen itu dilakukan tanpa prosedur terbuka sehingga dinilai bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan informasi yang diterima, terdapat dua tenaga kesehatan yang kini telah bekerja di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur itu. Mereka bertugas sebagai pegawai tidak tetap (PTT-RS) di bidang anestesi dan apoteker.

“Kenapa bisa ada orang tiba-tiba bekerja tanpa adanya informasi lowongan kerja?, Sepertinya ada permainan dalam penerimaan karyawan di RS Mohammad Noer,” ujar seorang narasumber yang enggan disebutkan identitas maupun pekerjaannya.

Baca juga :  Bea Cukai-Satpol PP Pamekasan Ajak Masyarakat Budayakan Rokok Legal Lewat Festival Musik Daul se-Madura

Ia mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) dalam proses rekrutmen serta sejauh mana Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur mengetahui dan menyetujui proses itu. Termasuk, apakah penerimaan karyawan itu telah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Jawa Timur.

“Sekitar bulan Februari hingga Maret 2025 lalu, RSUD Mohammad Noer menerima pegawai non ASN untuk tenaga perawat anestesi dan apoteker, namun tidak ada satu pun informasi terbuka yang diumumkan ke publik,” katanya.

Bidang Kepegawaian RSUD Mohammad Noer, Ikwan Fanani, menjelaskan bahwa sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), pihak rumah sakit memang memiliki kewenangan dalam mengusulkan formasi tenaga non-ASN.

Baca juga :  Tinjau Lokasi Bencana Alam, Pj Bupati Pamekasan Bantu Makanan Pokok dan Terpal

“Prosesnya melalui BKD Provinsi. Kami mengusulkan kebutuhan formasi, kemudian diverifikasi oleh BKD Jawa Timur berdasarkan jumlah tenaga dan kemampuan anggaran. Setelah itu dilakukan rekrutmen,” ucapnya, Selasa (9/7/2025).

Menanggapi terkait dugaan adanya praktik nepotisme, Ikwan menyatakan pihaknya masih perlu melakukan klarifikasi lebih lanjut.

“Kalau terkait dugaan nepotisme, kami perlu pengecekan. Kami butuh bukti agar bisa ditelaah. Yang jelas, kami sudah menjalankan proses sesuai prosedur dan telah diverifikasi,” tuturnya.

Ia juga menambahkan bahwa pada tahun 2025 ini, RSUD Mohammad Noer juga melakukan perekrutan berdasarkan Memorandum of Understanding (MOU), khususnya untuk dokter spesialis dan tenaga medis tertentu. Perekrutan tersebut dilakukan secara langsung tanpa proses rekrutmen terbuka.

Baca juga :  UIN Madura Resmi Diluncurkan, Menag RI Dorong Jadi Lumbung Intelektual dan Rumah Besar Kebudayaan

“Perekrutan itu sesuai dengan spesialisasinya dan pihak yang dihubungi juga sesuai dengan kompetensinya. Dasar MoU itu karena BLUD memang punya kewenangan bekerja sama dengan pihak ketiga, baik institusi maupun perorangan,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Membanggakan! SDI Al-Munawwarah Pamekasan Sabet Juara Umum LOGAM 2026
Jambret Gelang hingga Tewaskan Warga Pegantenan, Residivis Ditangkap Polisi
Dalami Kasus Dugaan Pengrusakan Mangrove Desa Tanjung, Polres Pamekasan Panggil Sejumlah Nelayan
Anggaran DBHCHT Menyusut, Dinas PUPR Pamekasan Hanya Bangun Dua Paket Jalan
BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 
Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK
Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor
PT. Pegadaian Syariah Madura Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Disdikbud Pamekasan 

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 10:42 WIB

Membanggakan! SDI Al-Munawwarah Pamekasan Sabet Juara Umum LOGAM 2026

Senin, 12 Januari 2026 - 10:33 WIB

Jambret Gelang hingga Tewaskan Warga Pegantenan, Residivis Ditangkap Polisi

Senin, 12 Januari 2026 - 09:26 WIB

Dalami Kasus Dugaan Pengrusakan Mangrove Desa Tanjung, Polres Pamekasan Panggil Sejumlah Nelayan

Senin, 12 Januari 2026 - 03:38 WIB

Anggaran DBHCHT Menyusut, Dinas PUPR Pamekasan Hanya Bangun Dua Paket Jalan

Sabtu, 10 Januari 2026 - 04:36 WIB

Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK

Berita Terbaru

Catatan Pena

Saat Si Moncong Putih Berkata Tidak!

Senin, 12 Jan 2026 - 03:24 WIB