Muncul SPPT Lahan Kawasan Pantai Jumiang Atas Nama Kades Zabur, Diduga Upaya Pengajuan SHM

- Jurnalis

Rabu, 5 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan dari udara lahan pantai yang diduga muncul SPPT atas nama Zabur. (DOK. KLIKMADURA)

Penampakan dari udara lahan pantai yang diduga muncul SPPT atas nama Zabur. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Tanah negara di Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan diduga jadi bancakan sejumlah oknum.

Selain 15 hektare dikuasai Haji Syafii dan beberapa kerabatnya dengan bukti sertifikat hak milik (SHM), ternyata ada 2,5 hektar yang juga dikuasai pribadi. Yakni, atas nama Mistiara yang merupakan istri mantan kepala desa.

Ironisnya, lahan tersebut sudah diperjualbelikan. Salah satu pembelinya adalah Fadlillah, Kabid Tenaga Kependidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan.

Terbaru, muncul adanya Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) atas nama Zabur yang merupakan Kepala Desa Tanjung. SPPT itu dengan Nomor Objek Pajak (NOP) 35.28.020.005.025-0019.0.

Baca juga :  Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Dihentikan, Jaka Jatim: Ini Lelucon Hukum!!

Ketua Komnas Pemanfaatan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (PPLH) Madura Raya, Nur Faisal mengatakan, SPPT itu terbit atas nama Zabur pada tahun 2023.

SPPT itu merupakan dokumen awal kepemilikan lahan. Setelah ditelusuri, ternyata lahan tersebut merupakan kawasan pantai yang statusnya tanah negara.

“Jadi, total tanah negara ini 20 hektare, 15 hektar sudah dipecah menjadi 7 SHM atas nama Haji Syafii CS, 2,5 hektare atas nama Mistiara dan 2,5 hektare diduga mau dicaplok juga dengan munculnya SPPT itu,” katanya.

Faisal menyampaikan, saat sekarang memang belum terbit SHM atas nama Zabur. Tetapi, jika dibiarkan bukan tidak mungkin lahan pantai itu akan menjadi hak milik pribadi.

Baca juga :  Bupati Pamekasan Resmikan Gedung Perpusda M. Tabrani, Tersedia Ratusan Judul Buku dan Layanan Digital

“Ngeri sekali kalau sampai kepala desa juga ikut mau menguasai lahan pantai untuk kepentingan pribadi,” kata mantan aktivis GMNI itu.

Saat sekarang, lahan pantai yang sudah terbit SPPT itu dimanfaatkan untuk tempat pengeringan ikan oleh warga. Namun, informasi yang beredar, warga yang membangun tempat pengeringan ikan harus membayar sejumlah uang kepada Zabur.

Faisal menyampaikan, pemerintah harus benar-benar turun untuk mengecek tanah negara yang diduga jadi bancakan itu. Meski sudah terbit SHM, tetapi peruntukannya tidak sesuai, maka sertifikat itu harus dicabut.

Baca juga :  DKPP Pamekasan Dorong Penyerapan Tembakau Maksimal dan Harga Menguntungkan

Sayangnya, upaya konfirmasi kepada Kades Tanjung Zabur belum berhasil. Pesan singkat yang dikirim Klik Madura tidak direspons. (pen)

Berita Terkait

Matangkan Persiapan Penyaluran BLT DBHCHT, Dinsos Pamekasan Gelar Sosialisasi
Napi Selingkuhi Istri Orang dari Dalam Lapas Kelas II-A Pamekasan, Warga Serahkan Bukti Video
25 Abang Becak di Pamekasan Dapat Bantuan Becak Listrik dari Presiden Prabowo
Luas Lahan Tanam Tembakau di Pamekasan Turun Drastis
SMPN 1 Pamekasan Gelar MPLS, Tanamkan Semangat Tinggi Bagi Murid Baru
LPI ABFA Pamekasan Gelar Raker, Bangun Integritas Tenaga Pendidik
Gudang Rokok Tak Berizin Dikeluhkan, Bikin Pusing dan Sesak Nafas
Tak Kunjung Ada Tersangka Kasus Dugaan Kejahatan Lingkungan, ARCI Kembali Datangi Mapolres Pamekasan

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 08:44 WIB

Matangkan Persiapan Penyaluran BLT DBHCHT, Dinsos Pamekasan Gelar Sosialisasi

Selasa, 15 Juli 2025 - 10:39 WIB

Napi Selingkuhi Istri Orang dari Dalam Lapas Kelas II-A Pamekasan, Warga Serahkan Bukti Video

Senin, 14 Juli 2025 - 11:40 WIB

25 Abang Becak di Pamekasan Dapat Bantuan Becak Listrik dari Presiden Prabowo

Senin, 14 Juli 2025 - 11:26 WIB

Luas Lahan Tanam Tembakau di Pamekasan Turun Drastis

Senin, 14 Juli 2025 - 07:14 WIB

SMPN 1 Pamekasan Gelar MPLS, Tanamkan Semangat Tinggi Bagi Murid Baru

Berita Terbaru