Polres Pamekasan Tangkap 98 Tersangka Narkoba Selama 2023, Tak Satupun Berperan sebagai Bandar

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 21 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Polres Pamekasan terus menggencarkan upaya pemberantasan narkoba. Hasilnya, sebanyak 68 kasus dengan 98 tersangka berhasil diungkap dan diamankan.

Namun, pengungkapan kasus tersebut belum menyentuh bandar. Dari 98 tersangka yang diamankan, 74 tersangka berperan sebagai pengedar dadi 24 tersangka merupakan pengguna barang haram itu.

Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasat Narkoba AKP H Muhlis Sukardi mengatakan, selama kurun waktu tahun 2023, sebanyak 68 kasus berhasil diungkap. Jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 98 orang.

Perinciannya, 94 orang laki-laki dan 4 orang perempuan. Jika diperinci sesuai peran, sebanyak 74 orang sebagai pengedar dan 24 orang pengguna.

Baca juga :  Andi Ali Syahbana Sabet Madura Award 2025, Diapresiasi atas Terobosan Tingkatkan Kualitas Tembakau

“Jika dilihat dari latar belakang pendidikan, lulusan SD sebanyak 6 orang, lulusan SMP 23 orang, tingkat SMA 68 orang dan perguruan tinggi satu orang,” katanya.

Dari seluruh kasus yang berhasil diungkap itu, polisi berhasil menyita narkoba sejenis sabu sebanyak 194,64 gram. Kemudian, obat-obatan 2.529 butir, pil inex 5 butir dan ganja 2,380 gram.

“Jika dibandingkan dengan tahun lalu, alhamdulillah tahun ini ada peningkatan, bahkan dalam kurun waktu satu bulan pertama kami mengungkap 27 kasus hingga mendapat penghargaan berupa rangking 1 se-Jawa Timur tipe B.”

Baca juga :  Ngopi Bareng Ratusan Jurnalis, Kapolres Pamekasan Beri Pesan Menohok!!

Mantan Kasat Narkoba Polres Bangkalan itu menyampaikan wilayah pantura Pamekasan masuk daerah rawan penyalahgunaan narkoba. Meski demikian, daerah selatan juga banyak peredaran narkoba.

“Daerah pantura paling dominan, tapi daerah selatan juga banyak peredarannya, hanya saja terkendala informan sehingga pengungkapannya agak sulit,” tutupnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 
Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK
Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor
PT. Pegadaian Syariah Madura Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Disdikbud Pamekasan 
Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak
Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal
Pengurus KONI Pamekasan Periode 2025-2029 Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Sistem Pembinaan dan Kolaborasi
Aspirasi Warga Diakomodasi, Dirjen Hubla Setujui Redesign Replacement Pelabuhan Sapudi

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 06:32 WIB

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 

Sabtu, 10 Januari 2026 - 04:36 WIB

Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:29 WIB

Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:35 WIB

Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak

Jumat, 9 Januari 2026 - 03:37 WIB

Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal

Berita Terbaru

Opini

Metamorfosa Kata

Sabtu, 10 Jan 2026 - 01:20 WIB