Polres Pamekasan Resmi Gelar Perkara Kasus Dugaan Korupsi GBP, Selangkah Lagi Naik Penyidikan

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 16 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Polres Pamekasan terus menindak lanjuti kasus dugaan korupsi Gebyar Batik Pamekasan (GBP) 2022. Bahkan, kasus tersebut sudah masuk tahap gelar perkara.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengatakan, gelar perkara kasus GBP sudah dilaksanakan di Polda Jatim, Selasa (9/7/2024).

Gelar perkara dilaksanakan bersama Ditreskrimsus Polda Jatim. Hasilnya, terdapat beberapa petunjuk yang harus dilengkapi.

“Ada beberapa petunjuk dari gelar perkara itu yang harus dilengkapi. Tapi, kami tidak bisa menjelaskan apa saja petunjuk yang harus dilengkapi itu karena teknis penyelidikan,” katanya.

Baca juga :  Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi GBP 2022, Aktivis Datangi Mapolres Pamekasan

AKP Doni berkomitmen untuk segera melengkapi petunjuk hasil gelar perkara tersebut. Diupayakan, dalam bulan ini sudah rampung.

Menurut dia, jika Satreskrim Polres Pamekasan berhasil melengkapi petunjuk hasil gelar perkara, maka kasus tersebut akan lanjut ke tahap selanjutnya. Yakni, penyidikan.

“Bisa tidak kami melengkapi petunjuk untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya? Itu yang menjadi tanggung jawab kami,” terangnya.

AKP Doni menyampaikan, Polres Pamekasan komitmen menuntaskan kasus dugaan korupsi tersebut. Korps bhayangkara tegak lurus dalam menangani perkara itu.

“Mohon masyarakat bersabar, kami tegak lurus dalam menangani perkara ini,” kata mantan Kanit Narkoba Polres Tanjung Perak itu.

Baca juga :  Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan, Kapolres: Ada Dua Calon Tersangka

Sebelumnya, Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan menyampaikan, ada dua calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi GBP 2022 itu. (pen)

Berita Terkait

Keren! DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Buka Pos Bantuan Hukum Gratis
SIHT Rp11 Miliar Mangkrak, DPRD Pamekasan Segera Panggil Disperindag
Buntut Sengketa Lahan Pasar Panaguan, Salah Satu Toko Bakal Dipagar
DPRD Pamekasan Resmi Paripurnakan Raperda Perampingan OPD, Pembahasan Lanjutan Segera Dikebut
Dana Cadangan Pilkada 2029 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Risiko Perubahan Regulasi
SMAN 1 Pamekasan Libatkan Alumni Genjot Kualitas Siswa Kelas Akhir
SMAN 3 Pamekasan Kembangkan Sekolah Inovatif Ketahanan Pangan, Dorong Siswa Lebih Peduli Lingkungan
SMAN 4 Pamekasan Terapkan Absen Faceprint, Orang Tua Bisa Pantau Kehadiran Siswa Lewat HP

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:28 WIB

Keren! DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Buka Pos Bantuan Hukum Gratis

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Rp11 Miliar Mangkrak, DPRD Pamekasan Segera Panggil Disperindag

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:47 WIB

Buntut Sengketa Lahan Pasar Panaguan, Salah Satu Toko Bakal Dipagar

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:28 WIB

DPRD Pamekasan Resmi Paripurnakan Raperda Perampingan OPD, Pembahasan Lanjutan Segera Dikebut

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:07 WIB

Dana Cadangan Pilkada 2029 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Risiko Perubahan Regulasi

Berita Terbaru

Opini

Satu Suara Seribu Suaka

Jumat, 13 Feb 2026 - 01:43 WIB