Polres Pamekasan Grebek Judi Sabung Ayam di Desa Somalang, Kades Minta 18 Orang yang Diamankan Ditindak Tegas

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan menggerebek pesta judi sabung ayam di Desa Somalang, Kecamatan Pakong, Minggu (19/1/2025).

Adanya perjudian tersebut membuat Pemerintah Desa Somalang geram. Polisi diminta menindak tegas semua orang yang diduga terlihat kasus tersebut.

Kepala Desa Somalang, Muhlis mengaku tidak mengetahui bahwa di desanya terdapat aktivitas sabung ayam yang diduga melibatkan pelaku dari luar desa.

“Kami merasa kaget atas adanya penggerebekan judi sabung ayam oleh petugas kepolisian. Sebagai kepala desa, saya tidak tahu sama sekali bahwa di Desa Somalang ada tempat sabung ayam,” katanya.

Baca juga :  Sadis! Pria Ditemukan Tewas dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbakar, Polisi Lakukan Penyelidikan

Muhlis menjelaskan, sejak awal tahun hingga pergantian Kapolres Pamekasan, ia bersama tokoh dan perangkat desa memberi peringatan keras kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam perjudian. Termasuk, sabung ayam.

“Dalam penggerebekan itu, tidak ada tokoh maupun perangkat desa yang terlibat. Bahkan, pelaku yang ditangkap bukan warga Desa Somalang, melainkan warga Desa Bicorong, Cenlencen, Sedur, Larangan, dan ada juga yang dari Kabupaten Sumenep,” ujarnya.

Muhlis meminta agar 18 orang yang terjaring dalam penggerebekan dihukum sesuai hukum yang berlaku. Ia juga berjanji akan mengawal proses hukum agar kasus tersebut tidak mencoreng nama baik desa yang dia pimpin.

Baca juga :  Relawan Prabowo-Gibran Tanggapi Beredarnya Gambar Rekapitulasi Suara Pilpres di Pamekasan Sebelum Pukul 13.00

“Saya siap mengawal proses hukum terhadap mereka yang telah mencemarkan nama baik desa kami,” tegasnya.

Sementara itu, Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, membenarkan bahwa penggerebekan dilakukan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pamekasan pada Minggu, 19 Januari 2025.

“Operasi dilakukan sekitar pukul 14.30 WIB, kami berhasil mengamankan 18 orang terduga pelaku, setelah penyelidikan, 14 orang dinyatakan terbukti terlibat,” katanya.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni, gelanggang, 9 ekor ayam aduan, sejumlah uang tunai, dan 26 unit sepeda motor yang berada di lokasi sabung ayam. Saat ini, para pelaku telah ditahan untuk menjalani proses hukum.

Baca juga :  Ribuan Warga Antusias Ikuti Bhayangkara Fun Run 2025 Polres Pamekasan

“Semua pelaku akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Kami juga berharap masyarakat lebih proaktif melaporkan adanya aktivitas perjudian di wilayahnya,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Nakhodai Partai Hanura Pamekasan, Ach. Suhairi Siap Kawal Arah Politik Daerah
Bupati Kholilurrahman Rencanakan Relokasi Belasan Rumah Warga Desa Sana Daja Korban Bencana
Sambangi Pemkab Pamekasan, SKK Migas Bicarakan Eksploitasi Blok Migas Paus Biru
Dokter Spesialis Penyakit Dalam RSUD Smart Sebut Perempuan Lebih Rentan Mengidap Penyakit Asam Lambung
Setahun, Biaya Listrik Pasar Kolpajung Pamekasan Tembus Rp 300 Juta
GKFT 2026 Jadi Momentum Pembinaan Futsal Usia Dini, Afkab Pamekasan Dorong Jadi Agenda Tahunan
PLN ULP Pamekasan Klarifikasi Video Viral, Tegaskan Pelayanan Sesuai Prosedur
Azana Hotel Geser Fokus ke Experience dan Premium Stay, Bidik Segmen Villa, Resort, hingga Luxury

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 15:17 WIB

Nakhodai Partai Hanura Pamekasan, Ach. Suhairi Siap Kawal Arah Politik Daerah

Senin, 26 Januari 2026 - 12:50 WIB

Bupati Kholilurrahman Rencanakan Relokasi Belasan Rumah Warga Desa Sana Daja Korban Bencana

Senin, 26 Januari 2026 - 12:45 WIB

Sambangi Pemkab Pamekasan, SKK Migas Bicarakan Eksploitasi Blok Migas Paus Biru

Senin, 26 Januari 2026 - 07:50 WIB

Dokter Spesialis Penyakit Dalam RSUD Smart Sebut Perempuan Lebih Rentan Mengidap Penyakit Asam Lambung

Senin, 26 Januari 2026 - 06:17 WIB

Setahun, Biaya Listrik Pasar Kolpajung Pamekasan Tembus Rp 300 Juta

Berita Terbaru