Polres Pamekasan Grebek Judi Sabung Ayam di Desa Somalang, Kades Minta 18 Orang yang Diamankan Ditindak Tegas

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan menggerebek pesta judi sabung ayam di Desa Somalang, Kecamatan Pakong, Minggu (19/1/2025).

Adanya perjudian tersebut membuat Pemerintah Desa Somalang geram. Polisi diminta menindak tegas semua orang yang diduga terlihat kasus tersebut.

Kepala Desa Somalang, Muhlis mengaku tidak mengetahui bahwa di desanya terdapat aktivitas sabung ayam yang diduga melibatkan pelaku dari luar desa.

“Kami merasa kaget atas adanya penggerebekan judi sabung ayam oleh petugas kepolisian. Sebagai kepala desa, saya tidak tahu sama sekali bahwa di Desa Somalang ada tempat sabung ayam,” katanya.

Baca juga :  Jadi Korban Begal Payudara, Perempuan di Pamekasan Lapor Polisi

Muhlis menjelaskan, sejak awal tahun hingga pergantian Kapolres Pamekasan, ia bersama tokoh dan perangkat desa memberi peringatan keras kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam perjudian. Termasuk, sabung ayam.

“Dalam penggerebekan itu, tidak ada tokoh maupun perangkat desa yang terlibat. Bahkan, pelaku yang ditangkap bukan warga Desa Somalang, melainkan warga Desa Bicorong, Cenlencen, Sedur, Larangan, dan ada juga yang dari Kabupaten Sumenep,” ujarnya.

Muhlis meminta agar 18 orang yang terjaring dalam penggerebekan dihukum sesuai hukum yang berlaku. Ia juga berjanji akan mengawal proses hukum agar kasus tersebut tidak mencoreng nama baik desa yang dia pimpin.

Baca juga :  Perempuan Paro Baya di Pamekasan Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Sumur Sedalam 20 Meter

“Saya siap mengawal proses hukum terhadap mereka yang telah mencemarkan nama baik desa kami,” tegasnya.

Sementara itu, Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, membenarkan bahwa penggerebekan dilakukan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pamekasan pada Minggu, 19 Januari 2025.

“Operasi dilakukan sekitar pukul 14.30 WIB, kami berhasil mengamankan 18 orang terduga pelaku, setelah penyelidikan, 14 orang dinyatakan terbukti terlibat,” katanya.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni, gelanggang, 9 ekor ayam aduan, sejumlah uang tunai, dan 26 unit sepeda motor yang berada di lokasi sabung ayam. Saat ini, para pelaku telah ditahan untuk menjalani proses hukum.

Baca juga :  Polres Pamekasan Perketat Penjagaan Kantor KPU-Bawaslu

“Semua pelaku akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Kami juga berharap masyarakat lebih proaktif melaporkan adanya aktivitas perjudian di wilayahnya,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Gaungkan Gerakan Hidup Sehat, Disporapar Pamekasan Siapkan Instruktur Senam Gratis
135 Ton Pupuk Gratis Mulai Didistribusikan, DKPP Pamekasan Ingatkan Tak Diperjualbelikan
Hibah Alat Tangkap Perikanan Rp 1,2 Miliar Belum Terealisasi
Pengaduan Tak Ada Tindak Lanjut, Wali Murid SDIT Al-Uswah Tagih Komitmen Dewan
28 Pesantren di Pamekasan Ajukan Dana Inkubasi Rp 50 Juta
Meski Berdamai, Guru SMAN 1 Pamekasan yang Pukul Siswa Tetap Disanksi
Melawan, Residivis Curanmor di Pamekasan Ditembak!
Para Kades Kompak, PKDI Pamekasan Siap Bawa Gelar Juara di Ajang PKDI Cup Jatim 2025

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:04 WIB

Gaungkan Gerakan Hidup Sehat, Disporapar Pamekasan Siapkan Instruktur Senam Gratis

Senin, 4 Agustus 2025 - 09:53 WIB

135 Ton Pupuk Gratis Mulai Didistribusikan, DKPP Pamekasan Ingatkan Tak Diperjualbelikan

Senin, 4 Agustus 2025 - 08:26 WIB

Hibah Alat Tangkap Perikanan Rp 1,2 Miliar Belum Terealisasi

Minggu, 3 Agustus 2025 - 12:04 WIB

Pengaduan Tak Ada Tindak Lanjut, Wali Murid SDIT Al-Uswah Tagih Komitmen Dewan

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 10:29 WIB

28 Pesantren di Pamekasan Ajukan Dana Inkubasi Rp 50 Juta

Berita Terbaru

SANTAI: Nelayan Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan menarik jaring di atas kapal. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

Pamekasan

Hibah Alat Tangkap Perikanan Rp 1,2 Miliar Belum Terealisasi

Senin, 4 Agu 2025 - 08:26 WIB