Polres Pamekasan Gerak Sat Set Amankan Pencuri Barang Elektronik Milik Dokter

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 20 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Polres Pamekasan berhasil menangkap pelaku pencurian barang elektronik yang terjadi di Jalan Pongkoran, Kelurahan Barurambat Kota, Kabupaten Pamekasan.

Hanya dalam waktu 3 jam setengah, Korps Bhayangkara berhasil meringkus pelaku di rumahnya. Tepatnya, di Jalan Sersan Mesrul, Kelurahan Gladak anyar, Kabupaten Pamekasan.

Kasatreskrim Polres Sampang AKP Doni Setiawan mengatakan, pada tanggal 20 Juli 2024 sekitar pukul 09.00 WIB, pihaknya menerima laporan polisi atas dugaan tindak pidana pencurian.

“Setelah menerima laporan kami langsung olah TKP di rumah korban, di situ terdapat rekaman CCTV yang berduarasi sekitar 2 menit 34 detik,” katanya saat konferensi pers.

Baca juga :  Datangi Polres Pamekasan, Aktivis Desak Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pengrusakan Mangrove Desa Tanjung

AKP Doni menuturkan, dengan adanya petunjuk berupa CCTV, Tim Resmob Satreskrim langsung melakukan penyelidikan terkait pelaku yang ada di dalam rekaman CCTV tersebut.

Alhasil, sekitar pukul 11.30 WIB tim Resmob Satreskrim Polres Pamekasan berhasil mengamankan pelaku sesuai dengan ciri-ciri yang ada di rekaman CCTV.

“Pelaku berinisial AR, 34 tahun, berhasil kami amankan di rumahnya beserta barang bukti hasil curian,” katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku AR mengaku mencuri dengan cara memanjat pagar tembok, kemudian membuka atau membongkar kaca jendela.

“Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, pelaku mengambil laptop merk iPhone, iPad mini, power bank, jam tangan merek Ripcurl dan merek Swis Armi. Setelah itu pelaku keluar lewat pintu sebelah timur dengan cara melompat pagar,” terangnya.

Baca juga :  Saksi PBB di Pamekasan Diduga Jadi Korban Pemukulan Oknum Brimob

Sementara itu, Swiandini Kumala, korban pencurian mengaku, sekitar pukul 01.00 malam saat hendak mengecas handphone kedapatan barang-barang berharga miliknya sudah tidak ada.

“Saat saya menidurkan anak, barang yang ada di tas ransel masih ada, tapi setelah saya ingin mengambil charger yang ada di dalam tas, ternyata tas tersebut sudah tidak ada di atas kursi,” katanya.

Korban yang berprofesi sebagai dokter itu mengira bahwa barang-barang miliknya dipakai anaknya. Namun, setelah dicek ke kamar anaknya ternyata tidak ada. “Setelah saya cek di CCTV ternyata ada orang masuk lewat jendela,” terangnya.

Baca juga :  Kasatreskrim Polres Pamekasan: Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik On The Track!

Akibat kejadian tersebut, dia langsung menghubungi suaminya, kemudian sang suami melaporkan kejadian tersebut ke RT dan Babinsa.

“Alhamdulillah tidak samli 4 jam pelaku sudah di tangkap, saya ucapkan terimakasih kepada Kapolres Pamekasan,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 
Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK
Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor
PT. Pegadaian Syariah Madura Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Disdikbud Pamekasan 
Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak
Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal
Pengurus KONI Pamekasan Periode 2025-2029 Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Sistem Pembinaan dan Kolaborasi
Aspirasi Warga Diakomodasi, Dirjen Hubla Setujui Redesign Replacement Pelabuhan Sapudi

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 06:32 WIB

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 

Sabtu, 10 Januari 2026 - 04:36 WIB

Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:29 WIB

Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:35 WIB

Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak

Jumat, 9 Januari 2026 - 03:37 WIB

Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal

Berita Terbaru

Opini

Metamorfosa Kata

Sabtu, 10 Jan 2026 - 01:20 WIB