PMII Pamekasan Sebut Aktor Utama Pengrusakan Mangrove Desa Tanjung Tak Tersentuh

- Jurnalis

Jumat, 25 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PC PMII Pamekasan Homaidi saat orasi di tengah ratusan peserta aksi yang berada di depan Kantor Perhutani KPH Madura. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Ketua PC PMII Pamekasan Homaidi saat orasi di tengah ratusan peserta aksi yang berada di depan Kantor Perhutani KPH Madura. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Pamekasan  bersama ratusan nelayan menggelar aksi demonstrasi di Kantor Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura, Jumat (25/4).

Aksi tersebut sebagai bentuk protes lantaran nelayan dipanggil menghadap penyidik Polres Pamekasan atas kasus dugaan pengrusakan mangrove. Sementara, aktor intelektual kasus tersebut tidak tersentuh.

Ketua PC PMII Pamekasan, Homaidi mengatakan, nelayan terkesan disalahkan dalam kasus tersebut. Terbukti, sekitar 11 nelayan dipanggil oleh penyidik Polres Pamekasan untuk dimintai keterangan.

“Jangan jadikan nelayan sebagai kambing hitam, sementara aktor utama atau korporasi tidak disentuh,” katanya saat orasi.

Baca juga :  Masuk Tindak Pidana Murni, Kasus Pengrusakan Mangrove Tak Bisa Diselesaikan Melalui Mediasi

“PMII meminta agar ada proses mediasi sebelum muncul penetapan tersangka terhadap para nelayan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Perhutani KPH Madura, Akhmad Faizal memastikan tidak akan mencabut laporan dugaan pengrusakan mangrove tersebut.

Sebab, laporan polisi itu bertujuan mengungkap aktor intelektual di balik perusakan mangrove di Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu itu.

“Pada saat audiensi di komisi II, saat pimpinan sidang menanyakan kepada 30 sampai 50 nelayan yang hadir, tidak ada yang mengaku pernah dipanggil penyidik. Kami juga sudah konfirmasi ke penyidik, dan disebut tidak ada nelayan yang diperiksa,” ucapnya.

Baca juga :  Kantor Imigrasi Pamekasan Edukasi Siswa SDN Panglegur 3 Lewat Program IMPACT

Faizal mengaku bersedia melakukan mediasi jika ada nelayan yang ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, nelayan tidak menjadi target dalam laporan polisi itu.

Aksi demonstrasi di depan Kantor Perhutani KPH Madura itu sempat memanas. Massa aksi terlibat saling dorong dengan aparat kepolisian. Bahkan, mereka membakar ban, serta menyegel pintu gerbang. (ibl/diend)

Berita Terkait

Penutupan Harkopnas Berlangsung Meriah, 15 Ribu Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat
Polres Pamekasan Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Rp7,8 Miliar 
Kisah Satrio, Bocah Kelas 6 SD di Pamekasan Nyambi Jualan Kacang Rebus Demi Meringankan Beban Orang Tua
Tiga Pelaku Pembunuhan Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Keluarga Korban Ngamuk di PN Pamekasan
Dinkes Pamekasan Gelar Program Grant Immunization, Target Capaian Imunisasi 100 Persen
38 Kasus HIV Ditemukan di Pamekasan, Pengobatan ARV Hanya Tersedia di Dua Puskesmas
Musholla Milik Lansia di Kecamatan Waru Hangus Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Penanganan Dugaan Perusakan Mangrove Jalan di Tempat, PPLH Madura Raya Pertanyakan Keseriusan Polres Pamekasan

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 05:19 WIB

Penutupan Harkopnas Berlangsung Meriah, 15 Ribu Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:24 WIB

Polres Pamekasan Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Rp7,8 Miliar 

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:59 WIB

Kisah Satrio, Bocah Kelas 6 SD di Pamekasan Nyambi Jualan Kacang Rebus Demi Meringankan Beban Orang Tua

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:21 WIB

Tiga Pelaku Pembunuhan Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Keluarga Korban Ngamuk di PN Pamekasan

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:55 WIB

Dinkes Pamekasan Gelar Program Grant Immunization, Target Capaian Imunisasi 100 Persen

Berita Terbaru