PMII Pamekasan Sebut Aktor Utama Pengrusakan Mangrove Desa Tanjung Tak Tersentuh

- Jurnalis

Jumat, 25 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PC PMII Pamekasan Homaidi saat orasi di tengah ratusan peserta aksi yang berada di depan Kantor Perhutani KPH Madura. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Ketua PC PMII Pamekasan Homaidi saat orasi di tengah ratusan peserta aksi yang berada di depan Kantor Perhutani KPH Madura. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Pamekasan  bersama ratusan nelayan menggelar aksi demonstrasi di Kantor Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura, Jumat (25/4).

Aksi tersebut sebagai bentuk protes lantaran nelayan dipanggil menghadap penyidik Polres Pamekasan atas kasus dugaan pengrusakan mangrove. Sementara, aktor intelektual kasus tersebut tidak tersentuh.

Ketua PC PMII Pamekasan, Homaidi mengatakan, nelayan terkesan disalahkan dalam kasus tersebut. Terbukti, sekitar 11 nelayan dipanggil oleh penyidik Polres Pamekasan untuk dimintai keterangan.

“Jangan jadikan nelayan sebagai kambing hitam, sementara aktor utama atau korporasi tidak disentuh,” katanya saat orasi.

Baca juga :  Tak Kunjung Ada Tersangka Kasus Dugaan Kejahatan Lingkungan, ARCI Kembali Datangi Mapolres Pamekasan

“PMII meminta agar ada proses mediasi sebelum muncul penetapan tersangka terhadap para nelayan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Perhutani KPH Madura, Akhmad Faizal memastikan tidak akan mencabut laporan dugaan pengrusakan mangrove tersebut.

Sebab, laporan polisi itu bertujuan mengungkap aktor intelektual di balik perusakan mangrove di Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu itu.

“Pada saat audiensi di komisi II, saat pimpinan sidang menanyakan kepada 30 sampai 50 nelayan yang hadir, tidak ada yang mengaku pernah dipanggil penyidik. Kami juga sudah konfirmasi ke penyidik, dan disebut tidak ada nelayan yang diperiksa,” ucapnya.

Baca juga :  Diduga Terjadi Penggelembungan Suara, DPD PAN Pamekasan Lapor Bawaslu

Faizal mengaku bersedia melakukan mediasi jika ada nelayan yang ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, nelayan tidak menjadi target dalam laporan polisi itu.

Aksi demonstrasi di depan Kantor Perhutani KPH Madura itu sempat memanas. Massa aksi terlibat saling dorong dengan aparat kepolisian. Bahkan, mereka membakar ban, serta menyegel pintu gerbang. (ibl/diend)

Berita Terkait

Ketua Dewan Pastikan Tak Masalah Anggota Dewan Masuk Paguyuban Mitra MBG, Dorong Lebih Berani Awasi SPPG
Komisi IV DPRD Pamekasan Turun Tangan, Panggil Yayasan Kunci Ilmu Buntut Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara
Kisah Alumni UIM Jadi Bidan di Arab Saudi Viral, Bukti Lulusan Kampus Madura Mampu Bersaing di Tingkat Global
Tambang Galian C Ilegal di Palengaan Jadi Sorotan, Warga Minta Ditindak Tegas
Solid! Pengurus KBIHU Al-Hilal Gelar Safari Istighasah untuk Jamaah Haji
Pulang ke Tanah Kelahiran, Taufiqul Hidayatullah Mengabdi Menjaga Keamanan Lapas Pamekasan
DPRD Pamekasan Dorong Peningkatan Ekonomi dan Penekanan Pengangguran
Dorong Percepatan Pembangunan PLTMG, Lakpesdam PCNU Sumenep Temui PLN UP3 Madura

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:56 WIB

Ketua Dewan Pastikan Tak Masalah Anggota Dewan Masuk Paguyuban Mitra MBG, Dorong Lebih Berani Awasi SPPG

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:47 WIB

Komisi IV DPRD Pamekasan Turun Tangan, Panggil Yayasan Kunci Ilmu Buntut Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara

Kamis, 21 Mei 2026 - 05:36 WIB

Kisah Alumni UIM Jadi Bidan di Arab Saudi Viral, Bukti Lulusan Kampus Madura Mampu Bersaing di Tingkat Global

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:35 WIB

Tambang Galian C Ilegal di Palengaan Jadi Sorotan, Warga Minta Ditindak Tegas

Rabu, 20 Mei 2026 - 00:11 WIB

Solid! Pengurus KBIHU Al-Hilal Gelar Safari Istighasah untuk Jamaah Haji

Berita Terbaru