PMII Pamekasan Sebut Aktor Utama Pengrusakan Mangrove Desa Tanjung Tak Tersentuh

- Jurnalis

Jumat, 25 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PC PMII Pamekasan Homaidi saat orasi di tengah ratusan peserta aksi yang berada di depan Kantor Perhutani KPH Madura. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Ketua PC PMII Pamekasan Homaidi saat orasi di tengah ratusan peserta aksi yang berada di depan Kantor Perhutani KPH Madura. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Pamekasan  bersama ratusan nelayan menggelar aksi demonstrasi di Kantor Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura, Jumat (25/4).

Aksi tersebut sebagai bentuk protes lantaran nelayan dipanggil menghadap penyidik Polres Pamekasan atas kasus dugaan pengrusakan mangrove. Sementara, aktor intelektual kasus tersebut tidak tersentuh.

Ketua PC PMII Pamekasan, Homaidi mengatakan, nelayan terkesan disalahkan dalam kasus tersebut. Terbukti, sekitar 11 nelayan dipanggil oleh penyidik Polres Pamekasan untuk dimintai keterangan.

“Jangan jadikan nelayan sebagai kambing hitam, sementara aktor utama atau korporasi tidak disentuh,” katanya saat orasi.

Baca juga :  UIM Bekali DPL KKN 2026, Perkuat Pengawasan Lapangan dan Sistem Pelaporan Terintegrasi

“PMII meminta agar ada proses mediasi sebelum muncul penetapan tersangka terhadap para nelayan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Perhutani KPH Madura, Akhmad Faizal memastikan tidak akan mencabut laporan dugaan pengrusakan mangrove tersebut.

Sebab, laporan polisi itu bertujuan mengungkap aktor intelektual di balik perusakan mangrove di Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu itu.

“Pada saat audiensi di komisi II, saat pimpinan sidang menanyakan kepada 30 sampai 50 nelayan yang hadir, tidak ada yang mengaku pernah dipanggil penyidik. Kami juga sudah konfirmasi ke penyidik, dan disebut tidak ada nelayan yang diperiksa,” ucapnya.

Baca juga :  Timbulkan Bau Menyengat, Aktivitas Penggilingan Tembakau di Pamekasan Dikeluhkan Warga

Faizal mengaku bersedia melakukan mediasi jika ada nelayan yang ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, nelayan tidak menjadi target dalam laporan polisi itu.

Aksi demonstrasi di depan Kantor Perhutani KPH Madura itu sempat memanas. Massa aksi terlibat saling dorong dengan aparat kepolisian. Bahkan, mereka membakar ban, serta menyegel pintu gerbang. (ibl/diend)

Berita Terkait

Raperda Desa Masuk Paripurna, Fraksi Gelora Perjuangan Desak Transparansi APBDes hingga Penguatan BPD
KUA-PPAS APBD 2027 Disepakati, DPRD Pamekasan Dorong Anggaran Tepat Sasaran
Polisi Ringkus Terduga Pelaku Pembacokan di Tlanakan, Diduga Pengguna Narkoba
DPRD Pamekasan Mulai Bahas Regulasi Pemerintahan Desa, Pilkades Berpotensi Digelar 2027
Sambut HUT ke-65, Bank Jatim Gelar Pemeriksaan Mata dan Salurkan Kacamata Gratis bagi Ratusan Pelajar
Bendera Diturunkan, Kepsek: Semangat Kemerdekaan SMAN 1 Pamekasan Tak Boleh Padam
Perayaan HUT ke-81 RI, Ketua DPRD Pamekasan Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat
484 Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Terima Remisi HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:51 WIB

Raperda Desa Masuk Paripurna, Fraksi Gelora Perjuangan Desak Transparansi APBDes hingga Penguatan BPD

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:45 WIB

KUA-PPAS APBD 2027 Disepakati, DPRD Pamekasan Dorong Anggaran Tepat Sasaran

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:10 WIB

DPRD Pamekasan Mulai Bahas Regulasi Pemerintahan Desa, Pilkades Berpotensi Digelar 2027

Selasa, 18 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Sambut HUT ke-65, Bank Jatim Gelar Pemeriksaan Mata dan Salurkan Kacamata Gratis bagi Ratusan Pelajar

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:27 WIB

Bendera Diturunkan, Kepsek: Semangat Kemerdekaan SMAN 1 Pamekasan Tak Boleh Padam

Berita Terbaru