PMII Pamekasan Sebut Aktor Utama Pengrusakan Mangrove Desa Tanjung Tak Tersentuh

- Jurnalis

Jumat, 25 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PC PMII Pamekasan Homaidi saat orasi di tengah ratusan peserta aksi yang berada di depan Kantor Perhutani KPH Madura. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Ketua PC PMII Pamekasan Homaidi saat orasi di tengah ratusan peserta aksi yang berada di depan Kantor Perhutani KPH Madura. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Pamekasan  bersama ratusan nelayan menggelar aksi demonstrasi di Kantor Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura, Jumat (25/4).

Aksi tersebut sebagai bentuk protes lantaran nelayan dipanggil menghadap penyidik Polres Pamekasan atas kasus dugaan pengrusakan mangrove. Sementara, aktor intelektual kasus tersebut tidak tersentuh.

Ketua PC PMII Pamekasan, Homaidi mengatakan, nelayan terkesan disalahkan dalam kasus tersebut. Terbukti, sekitar 11 nelayan dipanggil oleh penyidik Polres Pamekasan untuk dimintai keterangan.

“Jangan jadikan nelayan sebagai kambing hitam, sementara aktor utama atau korporasi tidak disentuh,” katanya saat orasi.

Baca juga :  Rayakan Tahun Baru Islam, Ratusan Santri Yayasan Usman Al - Farsy Pamekasan Gelar Pawai

“PMII meminta agar ada proses mediasi sebelum muncul penetapan tersangka terhadap para nelayan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Perhutani KPH Madura, Akhmad Faizal memastikan tidak akan mencabut laporan dugaan pengrusakan mangrove tersebut.

Sebab, laporan polisi itu bertujuan mengungkap aktor intelektual di balik perusakan mangrove di Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu itu.

“Pada saat audiensi di komisi II, saat pimpinan sidang menanyakan kepada 30 sampai 50 nelayan yang hadir, tidak ada yang mengaku pernah dipanggil penyidik. Kami juga sudah konfirmasi ke penyidik, dan disebut tidak ada nelayan yang diperiksa,” ucapnya.

Baca juga :  Ketua DPRD Pamekasan Sebut Kepemimpinan Bupati Baddrut Tamam Bertabur Inovasi dan Prestasi

Faizal mengaku bersedia melakukan mediasi jika ada nelayan yang ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, nelayan tidak menjadi target dalam laporan polisi itu.

Aksi demonstrasi di depan Kantor Perhutani KPH Madura itu sempat memanas. Massa aksi terlibat saling dorong dengan aparat kepolisian. Bahkan, mereka membakar ban, serta menyegel pintu gerbang. (ibl/diend)

Berita Terkait

Dua Pria di Pamekasan Ditahan Polisi, Diduga Perkosa Perempuan Disabilitas Empat Kali
Gerebek Bilik Narkoba di Proppo, Polisi Amankan Sabu, Sajam, dan 9 Motor
Aktivis Desak Berobat Gratis Saat Transisi UHC, Pemkab Pamekasan Terbitkan Surat Edaran
Harjad ke-496 Pamekasan Diisi 40 Kegiatan, Rangkaian Dimulai Oktober
DPRD Pamekasan Setujui Perubahan APBD 2026, Kini Menunggu Evaluasi Gubernur
RSUD Waru Pamekasan Belanja Enam Alkes Canggih, Anggaran Tembus Rp13,9 Miliar
Pembangunan Puskesmas Bulhaj Baru 26,47 Persen, Dinkes Pamekasan Targetkan Beroperasi 2027
Penerima BLT DBHCHT Pamekasan Bertambah, Kini Jangkau 5.395 Buruh Rokok

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:08 WIB

Dua Pria di Pamekasan Ditahan Polisi, Diduga Perkosa Perempuan Disabilitas Empat Kali

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:48 WIB

Gerebek Bilik Narkoba di Proppo, Polisi Amankan Sabu, Sajam, dan 9 Motor

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:33 WIB

Aktivis Desak Berobat Gratis Saat Transisi UHC, Pemkab Pamekasan Terbitkan Surat Edaran

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:26 WIB

Harjad ke-496 Pamekasan Diisi 40 Kegiatan, Rangkaian Dimulai Oktober

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:16 WIB

DPRD Pamekasan Setujui Perubahan APBD 2026, Kini Menunggu Evaluasi Gubernur

Berita Terbaru