PMII Pamekasan Sebut Aktor Utama Pengrusakan Mangrove Desa Tanjung Tak Tersentuh

- Jurnalis

Jumat, 25 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PC PMII Pamekasan Homaidi saat orasi di tengah ratusan peserta aksi yang berada di depan Kantor Perhutani KPH Madura. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Ketua PC PMII Pamekasan Homaidi saat orasi di tengah ratusan peserta aksi yang berada di depan Kantor Perhutani KPH Madura. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Pamekasan  bersama ratusan nelayan menggelar aksi demonstrasi di Kantor Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura, Jumat (25/4).

Aksi tersebut sebagai bentuk protes lantaran nelayan dipanggil menghadap penyidik Polres Pamekasan atas kasus dugaan pengrusakan mangrove. Sementara, aktor intelektual kasus tersebut tidak tersentuh.

Ketua PC PMII Pamekasan, Homaidi mengatakan, nelayan terkesan disalahkan dalam kasus tersebut. Terbukti, sekitar 11 nelayan dipanggil oleh penyidik Polres Pamekasan untuk dimintai keterangan.

“Jangan jadikan nelayan sebagai kambing hitam, sementara aktor utama atau korporasi tidak disentuh,” katanya saat orasi.

Baca juga :  Kiprah AKBP Jazuli Dani Iriawan, Setahun Jabat Kapolres Pamekasan Sukses Amankan Serangkaian Pemilihan

“PMII meminta agar ada proses mediasi sebelum muncul penetapan tersangka terhadap para nelayan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Perhutani KPH Madura, Akhmad Faizal memastikan tidak akan mencabut laporan dugaan pengrusakan mangrove tersebut.

Sebab, laporan polisi itu bertujuan mengungkap aktor intelektual di balik perusakan mangrove di Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu itu.

“Pada saat audiensi di komisi II, saat pimpinan sidang menanyakan kepada 30 sampai 50 nelayan yang hadir, tidak ada yang mengaku pernah dipanggil penyidik. Kami juga sudah konfirmasi ke penyidik, dan disebut tidak ada nelayan yang diperiksa,” ucapnya.

Baca juga :  Polres Pamekasan Temukan Perkara Pidana Kasus Dugaan Pengrusakan Mangrove Desa Tanjung

Faizal mengaku bersedia melakukan mediasi jika ada nelayan yang ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, nelayan tidak menjadi target dalam laporan polisi itu.

Aksi demonstrasi di depan Kantor Perhutani KPH Madura itu sempat memanas. Massa aksi terlibat saling dorong dengan aparat kepolisian. Bahkan, mereka membakar ban, serta menyegel pintu gerbang. (ibl/diend)

Berita Terkait

Alumni Ponpes se-Palengaan Geruduk Pendapa, Desak Bupati Batalkan Pendirian Indomaret di Desa Panaan
Libatkan Petani hingga Perusahaan Rokok, DKPP Pamekasan Matangkan Penetapan BPP Tembakau
Digischool Resmi Dimulai, Disdikbud Pamekasan Gandeng Klik Madura Perkuat Branding Sekolah Lewat Media Sosial
Kasus Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Masuk Babak Baru, Polisi Segera Periksa Siswa
Pemkab Pamekasan Kejar UHC Prioritas, Tunggakan Premi BPJS Ditarget Lunas Agustus
Komisi IV Pertanyakan Investasi Rp2,5 Miliar dan Piutang JKN Rp22 Miliar RSUD Smart Pamekasan
MPLS SDI Al-Munawarah Pamekasan Resmi Ditutup, Tanamkan Karakter dan Akhlak Mulia Sejak Hari Pertama
MA Tolak Gugatan, Pelapor Desak Polres Pamekasan Usut Dugaan Pemalsuan Sertifikat Pasar Panaguan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 12:26 WIB

Alumni Ponpes se-Palengaan Geruduk Pendapa, Desak Bupati Batalkan Pendirian Indomaret di Desa Panaan

Senin, 20 Juli 2026 - 09:43 WIB

Libatkan Petani hingga Perusahaan Rokok, DKPP Pamekasan Matangkan Penetapan BPP Tembakau

Senin, 20 Juli 2026 - 09:07 WIB

Digischool Resmi Dimulai, Disdikbud Pamekasan Gandeng Klik Madura Perkuat Branding Sekolah Lewat Media Sosial

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:37 WIB

Kasus Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Masuk Babak Baru, Polisi Segera Periksa Siswa

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:31 WIB

Pemkab Pamekasan Kejar UHC Prioritas, Tunggakan Premi BPJS Ditarget Lunas Agustus

Berita Terbaru