PKL Mokong di Area Monumen Arek Lancor Ditertibkan Satpol PP Pamekasan

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 5 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Penertiban di sekitar Monumen Arek Lancor yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan tidak membuat pedagang kali lima (PKL) kapok. Terbukti, masih banyak pedagang yang berjualan di area terlarang tersebut.

Satpol PP Pamekasan akhirnya melakukan penertiban kembali, Jumat (5/7/2024). Kali ini, mobil pedagang buah menjadi sasaran.

Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Satpol PP Pamekasan Ahmad Jonnaidi menyampaikan, penertiban PKL merupakan upaya menegakkan peraturan daerah (Perda). Sebab, di area Monumen Arek Lancor merupakan zona terlarang bagi PKL untuk berjualan.

Baca juga :  Hilang 11 Jam, Nenek 50 Tahun Ditemukan Terjatuh di Sumur Warga

“Kami telah lama melakukan sosialisasi dan imbauan kepada PKL agar tidak berjualan di area yang sudah dilarang. Kami tidak serta merta menertibkan PKL tanpa landasan yang jelas,” katanya.

Ahmad Jonnaidi menuturkan, penertiban PKL akan dilakukan secara bertahap. Yakni, dimulai dari Jalan Slamet Aryadi dan dilanjutkan di Jalan Panglima Sudirman.

Adapun jalan yang diperbolehkan berjualan di antaranya, Jalan Wahid Hasyim, Jalan Stadion dan Jalan Pintu Gerbang Selatan. Sedangkan Jalan Poros Kabupaten tidak diperbolehkan.

“Dimulai dari jalan lingkar luar area Monumen Arek Lancor kami tindak, sasarannya mobil buah dulu nantinya PKL yang lain,” terangnya.

Baca juga :  Kelola Kios Eks Stasiun PJKA Sejak 2017, Riyan Klaim Pemilik Sah!

Satpol PP Pamekasan sudah banyak mengamankan rombong dan alat paraga tanpa huni untuk disita sementara.

“Dari kemarin sudah banyak rombong yang diambil oleh pemiliknya, saat pengambilan itulah kami sampaikan dengan tegas bahwa tidak diperbolehkan berjualan di area terlarang,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Nakhodai Partai Hanura Pamekasan, Ach. Suhairi Siap Kawal Arah Politik Daerah
Bupati Kholilurrahman Rencanakan Relokasi Belasan Rumah Warga Desa Sana Daja Korban Bencana
Sambangi Pemkab Pamekasan, SKK Migas Bicarakan Eksploitasi Blok Migas Paus Biru
Dokter Spesialis Penyakit Dalam RSUD Smart Sebut Perempuan Lebih Rentan Mengidap Penyakit Asam Lambung
Setahun, Biaya Listrik Pasar Kolpajung Pamekasan Tembus Rp 300 Juta
GKFT 2026 Jadi Momentum Pembinaan Futsal Usia Dini, Afkab Pamekasan Dorong Jadi Agenda Tahunan
PLN ULP Pamekasan Klarifikasi Video Viral, Tegaskan Pelayanan Sesuai Prosedur
Azana Hotel Geser Fokus ke Experience dan Premium Stay, Bidik Segmen Villa, Resort, hingga Luxury

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 15:17 WIB

Nakhodai Partai Hanura Pamekasan, Ach. Suhairi Siap Kawal Arah Politik Daerah

Senin, 26 Januari 2026 - 12:50 WIB

Bupati Kholilurrahman Rencanakan Relokasi Belasan Rumah Warga Desa Sana Daja Korban Bencana

Senin, 26 Januari 2026 - 12:45 WIB

Sambangi Pemkab Pamekasan, SKK Migas Bicarakan Eksploitasi Blok Migas Paus Biru

Senin, 26 Januari 2026 - 07:50 WIB

Dokter Spesialis Penyakit Dalam RSUD Smart Sebut Perempuan Lebih Rentan Mengidap Penyakit Asam Lambung

Senin, 26 Januari 2026 - 06:17 WIB

Setahun, Biaya Listrik Pasar Kolpajung Pamekasan Tembus Rp 300 Juta

Berita Terbaru