PKL Mokong di Area Monumen Arek Lancor Ditertibkan Satpol PP Pamekasan

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 5 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Penertiban di sekitar Monumen Arek Lancor yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan tidak membuat pedagang kali lima (PKL) kapok. Terbukti, masih banyak pedagang yang berjualan di area terlarang tersebut.

Satpol PP Pamekasan akhirnya melakukan penertiban kembali, Jumat (5/7/2024). Kali ini, mobil pedagang buah menjadi sasaran.

Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Satpol PP Pamekasan Ahmad Jonnaidi menyampaikan, penertiban PKL merupakan upaya menegakkan peraturan daerah (Perda). Sebab, di area Monumen Arek Lancor merupakan zona terlarang bagi PKL untuk berjualan.

Baca juga :  Pemkab Pamekasan Tata Ulang Penempatan PKL, Tiga Lokasi Baru Disiapkan

“Kami telah lama melakukan sosialisasi dan imbauan kepada PKL agar tidak berjualan di area yang sudah dilarang. Kami tidak serta merta menertibkan PKL tanpa landasan yang jelas,” katanya.

Ahmad Jonnaidi menuturkan, penertiban PKL akan dilakukan secara bertahap. Yakni, dimulai dari Jalan Slamet Aryadi dan dilanjutkan di Jalan Panglima Sudirman.

Adapun jalan yang diperbolehkan berjualan di antaranya, Jalan Wahid Hasyim, Jalan Stadion dan Jalan Pintu Gerbang Selatan. Sedangkan Jalan Poros Kabupaten tidak diperbolehkan.

“Dimulai dari jalan lingkar luar area Monumen Arek Lancor kami tindak, sasarannya mobil buah dulu nantinya PKL yang lain,” terangnya.

Baca juga :  Satpol PP Pamekasan Bakal Dampingi Bea Cukai Madura Razia Rokok Bodong

Satpol PP Pamekasan sudah banyak mengamankan rombong dan alat paraga tanpa huni untuk disita sementara.

“Dari kemarin sudah banyak rombong yang diambil oleh pemiliknya, saat pengambilan itulah kami sampaikan dengan tegas bahwa tidak diperbolehkan berjualan di area terlarang,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Ratusan Kang Ojol Pamekasan Gelar Aksi Solidaritas dan Tahlil untuk Affan, Desak Kasus Diusut Tuntas
Buntut Dugaan Pemotongan Dana Kapitasi, Kepala Puskesmas Talang Diperiksa Polisi
1.528 Maba UIN Madura Antusias Ikuti PBAK 2025, Tanamkan Etika dan Spirit Literasi
144 Balita di Pamekasan Positif Campak, Dua Orang Meninggal Dunia
Bertolak Dari Lapangan Migas HCML, Kapal CB Tunas Terafulk 1 Bocor di Tengah Laut
Dipicu Dendam Lama, Mad Hasan Bacok Tetangga Pakai Celurit
Dapodik SDIT Al-Uswah Pamekasan Tak Kunjung Dirubah, Wali Murid Meradang
Tiga Ketua Parpol di Pamekasan Sepakat Dorong Kebijakan Pro Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 13:36 WIB

Ratusan Kang Ojol Pamekasan Gelar Aksi Solidaritas dan Tahlil untuk Affan, Desak Kasus Diusut Tuntas

Jumat, 29 Agustus 2025 - 13:06 WIB

Buntut Dugaan Pemotongan Dana Kapitasi, Kepala Puskesmas Talang Diperiksa Polisi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:13 WIB

1.528 Maba UIN Madura Antusias Ikuti PBAK 2025, Tanamkan Etika dan Spirit Literasi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 01:11 WIB

Bertolak Dari Lapangan Migas HCML, Kapal CB Tunas Terafulk 1 Bocor di Tengah Laut

Rabu, 27 Agustus 2025 - 15:40 WIB

Dipicu Dendam Lama, Mad Hasan Bacok Tetangga Pakai Celurit

Berita Terbaru