PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kabupaten Pamekasan berpeluang kembali mendapatkan bantuan program Inpres Jalan Daerah (IJD) dari Kementerian PUPR. Dari tujuh ruas jalan yang diusulkan, tiga ruas jalan lolos verifikasi dengan total anggaran Rp 75 miliar.
Kabid Binamarga, Dinas PUPR Pamekasan, Tri Gunawan menjelaskan, seluruh persyaratan administrasi sudah dipenuhi dan saat ini pihaknya tinggal menunggu keputusan pencairan anggaran.
“Nanti misalnya dapat di bawah itu (Rp 75 miliar) kami sesuaikan kembali untuk panjang jalannya,” ujarnya, Senin (8/9/2025).
Tujuh ruas jalan yang diajukan yakni, Jalan Beltok–Palengaan Laok, Jalan Nyalaran –Tambung dan Jalan Palengaan Laok–Tlambah.
Kemudian, Jalan Terak–Larangan Slampar, Jalan Montok–Polagan, Jalan Panglegur–Ceguk, serta Jalan Bajur–Sana Laok.
Namun, dari usulan tersebut hanya tiga ruas jalan yang lolos survei dan verifikasi teknis. Yakni, Jalan Palengaan Laok–Tlambah sepanjang 3,8 kilometer, Jalan Beltok–Palengaan Laok sepanjang 3 kilometer dan Jalan Bajur–Sana Laok sepanjang 2 kilometer.
“Anggarannya untuk masing-masing lokasi tidak sama. Rata-rata Rp 10 miliar, tapi khusus tiga ruas yang lolos ini nilainya masing-masing Rp 25 miliar,” jelas Tri.
Menurutnya, proyek ini tidak sekadar perbaikan. Melainkan, akan dilakukan pelebaran jalan dengan lapisan hotmix serta tambahan saluran kanan-kiri selebar sekitar satu meter.
“Kami sudah melengkapi semua persyaratan dari pusat, termasuk persetujuan warga dengan tanda tangan. Tinggal sama-sama berdoa semoga usulan ini disetujui agar segera kami laksanakan dan manfaatnya dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (enk/nda)