Pengacara Riyan Akui Istri Bupati Tak Terlibat Langsung Jual Beli Kios Eks Stasiun PJKA

- Jurnalis

Kamis, 24 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Achmad Agung Indra Yasid, kuasa hukum Riyan PKL eks PJKA Pamekasan.

Achmad Agung Indra Yasid, kuasa hukum Riyan PKL eks PJKA Pamekasan.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan jual beli kios nomor 4 di eks stasiun Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) Pamekasan terus menggelinding bak bola liar.

Istri bupati Pamekasan sempat diseret dalam dugaan jual beli itu. Namun belakangan, PKL atas nama Riyan melalui kuasa hukumnya meluruskan informasi tersebut.

Achmad Agung Indra Yasid selaku kuasa hukum Riyan menyampaikan, istri bupati Pamekasan tidak terlibat langsung dalam jual beli kios tersebut. Namun, pada saat pembayaran dari Riyan kepada pemilik kios, istri bupati mengetahui.

“Saya ingin meluruskan, bahwa benar istri bupati tidak terlibat secara langsung dalam jual beli namun pada saat pembayaran istri bupati tersebut mengetahui,” katanya secara tertulis, Selasa (22/4/2025).

Baca juga :  Dukung Asta-Cita Presiden Prabowo Subianto, Ketua DPRD Pamekasan Ikut Tanam Jagung Wujudkan Swasembada Pangan

Agung juga menyampaikan pandangannya mengenai kedudukan kepemilikan kios tersebut. Menurut dia, kios nomor 4 itu memang atas nama Hartini.

Namun, perempuan tersebut tidak pernah mengelola kios itu dengan alasan sudah tua. Dengan demikian, kios itu dijual kepada Riyan seharga Rp 5 juta.

Menurut Agung, meski kios tersebut atas nama Hartini, tetapi tidak bisa diturunkan kepada ahli warisnya. Sebab, dasar pengelolaan kios itu adalah kerja sama dengan Diskop UMK dan Naker yang dinotariskan.

“Sehingga, secara hukum tidak memberikan hak atas tanah (kepemilikan), jadi tidak bisa turun waris,” katanya.

Baca juga :  Dipicu Persoalan Asmara, Pria di Pamekasan Berkelahi hingga Tewas

Istri bupati selaku ahli waris dari Hartini menagih kios tersebut. Tindakan itu dinilai kurang elok karena masih banyak warga yang lebih membutuhkan.

Terlebih, data di Dinas Koperasi, UKM dan Naker Pamekasan, pemilik kios nomor 4 itu atas nama Riyan yang mengelola sejak 2017 lalu.

Sementara itu, Koordinator Paguyuban PKL Berteman Eks PJKA Pamekasan, Nur Faisal mengatakan, pada tanggal 11 April 2025, Bupati Pamekasa KH. Kholilurrahman mengundang para PKL.

Pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan. Salah satunya, kios di area eks PJKA Pamekasan harus dikembalikan kepada pemilik awal yang memiliki akta notaris.

Baca juga :  Pemkab Pamekasan Tunggak Iuran Wajib PNS untuk BPJS Kesehatan Rp 7,7 Miliar

Dengan demikian, semua kios harus dikuasai oleh pemilik awal. Jika tiba-tiba ada perubahan kepemilikan, maka dianggap melanggar kesepakatan.

“Silahkan dinas koperasi segera bertindak, yang jelas hasil kesepakatannya seperti itu. Kalau di lapangan di temukan ada pelanggaran kesepakatan, maka dikhawatirkan akan menimbulkan kegaduhan,” tandasnya. (pen)

Berita Terkait

Geledah Dinas PUPR Pamekasan, Kejari Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bulangan Barat Senilai Rp2,9 Miliar
Kejari Pamekasan Geledah Kantor Dinas PUPR, Terkait Proyek Jalan Tahun 2025?
Dari Staf Hingga Kepala Bapperida, Dodid Kirnadi Kini Kawal Arah Pembangunan Pamekasan
Dinkes Pamekasan Dukung Karya Bakti TNI AD, Ratusan Pasien Katarak Ikuti Skrining hingga Operasi Gratis
Pengurus YJI Pamekasan Resmi Dilantik, Siap Perluas Gerakan Cegah Penyakit Jantung hingga Kalangan Remaja
RSUD SMART Pamekasan Bidik Paripurna Keempat, Akreditasi KARS Jadi Ujian Mutu Layanan Rumah Sakit
Sudah Habiskan Rp11 Miliar, APHT Pamekasan Belum Beroperasi
Jangan Asal Minum Obat! Apoteker Puskesmas Galis Pamekasan Ungkap Aturan yang Sering Diabaikan

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:01 WIB

Geledah Dinas PUPR Pamekasan, Kejari Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bulangan Barat Senilai Rp2,9 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:52 WIB

Kejari Pamekasan Geledah Kantor Dinas PUPR, Terkait Proyek Jalan Tahun 2025?

Selasa, 4 Agustus 2026 - 05:45 WIB

Dinkes Pamekasan Dukung Karya Bakti TNI AD, Ratusan Pasien Katarak Ikuti Skrining hingga Operasi Gratis

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:28 WIB

Pengurus YJI Pamekasan Resmi Dilantik, Siap Perluas Gerakan Cegah Penyakit Jantung hingga Kalangan Remaja

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:58 WIB

RSUD SMART Pamekasan Bidik Paripurna Keempat, Akreditasi KARS Jadi Ujian Mutu Layanan Rumah Sakit

Berita Terbaru