Pengacara Riyan Akui Istri Bupati Tak Terlibat Langsung Jual Beli Kios Eks Stasiun PJKA

- Jurnalis

Kamis, 24 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Achmad Agung Indra Yasid, kuasa hukum Riyan PKL eks PJKA Pamekasan.

Achmad Agung Indra Yasid, kuasa hukum Riyan PKL eks PJKA Pamekasan.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan jual beli kios nomor 4 di eks stasiun Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) Pamekasan terus menggelinding bak bola liar.

Istri bupati Pamekasan sempat diseret dalam dugaan jual beli itu. Namun belakangan, PKL atas nama Riyan melalui kuasa hukumnya meluruskan informasi tersebut.

Achmad Agung Indra Yasid selaku kuasa hukum Riyan menyampaikan, istri bupati Pamekasan tidak terlibat langsung dalam jual beli kios tersebut. Namun, pada saat pembayaran dari Riyan kepada pemilik kios, istri bupati mengetahui.

“Saya ingin meluruskan, bahwa benar istri bupati tidak terlibat secara langsung dalam jual beli namun pada saat pembayaran istri bupati tersebut mengetahui,” katanya secara tertulis, Selasa (22/4/2025).

Baca juga :  Restoran Lalai Bayar Pajak, BPKPD Pamekasan Turun Tangan Jemput Bola

Agung juga menyampaikan pandangannya mengenai kedudukan kepemilikan kios tersebut. Menurut dia, kios nomor 4 itu memang atas nama Hartini.

Namun, perempuan tersebut tidak pernah mengelola kios itu dengan alasan sudah tua. Dengan demikian, kios itu dijual kepada Riyan seharga Rp 5 juta.

Menurut Agung, meski kios tersebut atas nama Hartini, tetapi tidak bisa diturunkan kepada ahli warisnya. Sebab, dasar pengelolaan kios itu adalah kerja sama dengan Diskop UMK dan Naker yang dinotariskan.

“Sehingga, secara hukum tidak memberikan hak atas tanah (kepemilikan), jadi tidak bisa turun waris,” katanya.

Baca juga :  Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor

Istri bupati selaku ahli waris dari Hartini menagih kios tersebut. Tindakan itu dinilai kurang elok karena masih banyak warga yang lebih membutuhkan.

Terlebih, data di Dinas Koperasi, UKM dan Naker Pamekasan, pemilik kios nomor 4 itu atas nama Riyan yang mengelola sejak 2017 lalu.

Sementara itu, Koordinator Paguyuban PKL Berteman Eks PJKA Pamekasan, Nur Faisal mengatakan, pada tanggal 11 April 2025, Bupati Pamekasa KH. Kholilurrahman mengundang para PKL.

Pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan. Salah satunya, kios di area eks PJKA Pamekasan harus dikembalikan kepada pemilik awal yang memiliki akta notaris.

Baca juga :  Anggaran Pengadaan APE Rp 5,2 Miliar Ngendon, Disdikbud Pamekasan Sebut Tim Masih Belajar e-Catalog

Dengan demikian, semua kios harus dikuasai oleh pemilik awal. Jika tiba-tiba ada perubahan kepemilikan, maka dianggap melanggar kesepakatan.

“Silahkan dinas koperasi segera bertindak, yang jelas hasil kesepakatannya seperti itu. Kalau di lapangan di temukan ada pelanggaran kesepakatan, maka dikhawatirkan akan menimbulkan kegaduhan,” tandasnya. (pen)

Berita Terkait

Realisasi Program Kampung Nelayan di Pamekasan Tak Jelas, Pemkab Berdalih Tunggu Kepastian Pemerintah Pusat
Dandim Pamekasan Resmikan Jembatan Garuda, Perkuat Akses Warga dan Dongkrak Ekonomi Desa
Kiai Kholilurrahman Target Juli Tak Ada Lagi Plt Kepsek di Pamekasan
Peringati 10 Muharram, CV Ayunda Permata Sejahtera Santuni 1.000 Anak Yatim
RSUD Smart Pamekasan Tambah 10 Alat Hemodialisis, Target Beroperasi Oktober
Tak Punya Utang, Tetangga Wabup Pamekasan Malah Dituntut Rp500 Juta dalam Sengketa Banner Agunan BNI
Bupati Pamekasan Putuskan Guru Libur Penuh Saat Semester, Tetapi Ada Piket Bergiliran
Pendampingan Diperkuat, DKPP Pamekasan Optimistis Harga Tembakau Petani Naik

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:25 WIB

Realisasi Program Kampung Nelayan di Pamekasan Tak Jelas, Pemkab Berdalih Tunggu Kepastian Pemerintah Pusat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:02 WIB

Dandim Pamekasan Resmikan Jembatan Garuda, Perkuat Akses Warga dan Dongkrak Ekonomi Desa

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:44 WIB

Kiai Kholilurrahman Target Juli Tak Ada Lagi Plt Kepsek di Pamekasan

Kamis, 25 Juni 2026 - 06:14 WIB

Peringati 10 Muharram, CV Ayunda Permata Sejahtera Santuni 1.000 Anak Yatim

Kamis, 25 Juni 2026 - 06:02 WIB

RSUD Smart Pamekasan Tambah 10 Alat Hemodialisis, Target Beroperasi Oktober

Berita Terbaru