Pengacara Riyan Akui Istri Bupati Tak Terlibat Langsung Jual Beli Kios Eks Stasiun PJKA

- Jurnalis

Kamis, 24 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Achmad Agung Indra Yasid, kuasa hukum Riyan PKL eks PJKA Pamekasan.

Achmad Agung Indra Yasid, kuasa hukum Riyan PKL eks PJKA Pamekasan.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan jual beli kios nomor 4 di eks stasiun Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) Pamekasan terus menggelinding bak bola liar.

Istri bupati Pamekasan sempat diseret dalam dugaan jual beli itu. Namun belakangan, PKL atas nama Riyan melalui kuasa hukumnya meluruskan informasi tersebut.

Achmad Agung Indra Yasid selaku kuasa hukum Riyan menyampaikan, istri bupati Pamekasan tidak terlibat langsung dalam jual beli kios tersebut. Namun, pada saat pembayaran dari Riyan kepada pemilik kios, istri bupati mengetahui.

“Saya ingin meluruskan, bahwa benar istri bupati tidak terlibat secara langsung dalam jual beli namun pada saat pembayaran istri bupati tersebut mengetahui,” katanya secara tertulis, Selasa (22/4/2025).

Baca juga :  Gelar Halaqah Fiqih Peradaban, NU Korda Madura Ingatkan Pedoman Politik Nahdliyin

Agung juga menyampaikan pandangannya mengenai kedudukan kepemilikan kios tersebut. Menurut dia, kios nomor 4 itu memang atas nama Hartini.

Namun, perempuan tersebut tidak pernah mengelola kios itu dengan alasan sudah tua. Dengan demikian, kios itu dijual kepada Riyan seharga Rp 5 juta.

Menurut Agung, meski kios tersebut atas nama Hartini, tetapi tidak bisa diturunkan kepada ahli warisnya. Sebab, dasar pengelolaan kios itu adalah kerja sama dengan Diskop UMK dan Naker yang dinotariskan.

“Sehingga, secara hukum tidak memberikan hak atas tanah (kepemilikan), jadi tidak bisa turun waris,” katanya.

Baca juga :  DPRD Pamekasan Berada di Garda Terdepan Perjuangkan Kesejahteraan Petani Tembakau

Istri bupati selaku ahli waris dari Hartini menagih kios tersebut. Tindakan itu dinilai kurang elok karena masih banyak warga yang lebih membutuhkan.

Terlebih, data di Dinas Koperasi, UKM dan Naker Pamekasan, pemilik kios nomor 4 itu atas nama Riyan yang mengelola sejak 2017 lalu.

Sementara itu, Koordinator Paguyuban PKL Berteman Eks PJKA Pamekasan, Nur Faisal mengatakan, pada tanggal 11 April 2025, Bupati Pamekasa KH. Kholilurrahman mengundang para PKL.

Pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan. Salah satunya, kios di area eks PJKA Pamekasan harus dikembalikan kepada pemilik awal yang memiliki akta notaris.

Baca juga :  Terdapat 8 Kasus DBD di Wilayah Puskesmas Pademawu, Petugas Gencarkan Fogging dan Edukasi PSN

Dengan demikian, semua kios harus dikuasai oleh pemilik awal. Jika tiba-tiba ada perubahan kepemilikan, maka dianggap melanggar kesepakatan.

“Silahkan dinas koperasi segera bertindak, yang jelas hasil kesepakatannya seperti itu. Kalau di lapangan di temukan ada pelanggaran kesepakatan, maka dikhawatirkan akan menimbulkan kegaduhan,” tandasnya. (pen)

Berita Terkait

Perkuat Pelayanan Publik, Kanim Kelas II Non TPI Pamekasan Sosialisasikan Layanan Data Keimigrasian
Dua Perempuan Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dalam Sengketa TK ABA IV Pamekasan
Ketua DPRD Pamekasan Soroti Antrean SPBU, Minta Kuota Ditambah dan Pengawasan Diperketat
Rapat Paripurna Tak Capai Kuorum, Saedy Romli Sebut Setiap Anggota Dewan Punya Pertimbangan Politis
Rapat Paripurna Tak Capai Kuorum, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Dewan Utamakan Kepentingan Rakyat
Baru Mulai Dikerjakan, Progres Tahap Dua Puskesmas Bulangan Haji Masih 3,90 Persen
Anggaran Rp3,2 Miliar Sudah Disiapkan, Revitalisasi Empat Sentra PKL di Pamekasan Belum Dimulai
Kursi Dewan Kosong, Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025 Pamekasan Gagal

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 10:16 WIB

Perkuat Pelayanan Publik, Kanim Kelas II Non TPI Pamekasan Sosialisasikan Layanan Data Keimigrasian

Kamis, 3 September 2026 - 08:52 WIB

Dua Perempuan Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dalam Sengketa TK ABA IV Pamekasan

Rabu, 2 September 2026 - 14:46 WIB

Rapat Paripurna Tak Capai Kuorum, Saedy Romli Sebut Setiap Anggota Dewan Punya Pertimbangan Politis

Rabu, 2 September 2026 - 12:53 WIB

Rapat Paripurna Tak Capai Kuorum, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Dewan Utamakan Kepentingan Rakyat

Rabu, 2 September 2026 - 12:01 WIB

Baru Mulai Dikerjakan, Progres Tahap Dua Puskesmas Bulangan Haji Masih 3,90 Persen

Berita Terbaru