PAMEKASAN | KLIKMADURA – Alokasi anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Pamekasan tahun 2026 dipastikan mengalami penurunan.
Selain itu, besaran pembagian anggaran yang akan diterima masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) hingga kini belum ditetapkan.
Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Pamekasan, Bachtiar Effendi mengungkapkan, saat ini alokasi DBHCHT masih dalam tahap penginputan pada sistem e-DBHCHT. Oleh karena itu, anggaran tersebut belum dilegalisasi oleh kepala daerah.
“Masih menunggu penetapan dari pemerintah pusat terkait perincian alokasi untuk masing-masing daerah. Karena itu, pembagian persentase ke OPD belum kami laksanakan,” jelasnya.
Bachtiar juga tidak menampik adanya sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) DBHCHT tahun 2025.
Namun, untuk angka pastinya masih menunggu hasil rekonsiliasi anggaran dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pamekasan.
Untuk tahun 2026, jumlah OPD penerima DBHCHT ada sembilan OPD. Yakni, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP).
Kemudian, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) serta Bagian Perekonomian Setdakab Pamekasan.
Lalu, Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja (Diskop UKM dan Naker), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
“Iya, tahun ini Diskominfo ikut menerima DBHCHT,” kata Bachtiar.
Ia menyebutkan, total alokasi DBHCHT Kabupaten Pamekasan tahun 2026 diperkirakan hanya berkisar Rp59,4 miliar. Angka tersebut menurun signifikan dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp112 miliar.
“Nanti akan kami bagi. Namun, kemungkinan penerima terbesar tetap Dinkes dan Dinsos,” pungkasnya. (enk/nda)














