Penanganan Kasus Pelecehan Seksual Dinilai Lamban, Kopri Sampang Datangi Polres

- Jurnalis

Jumat, 25 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus Kopri Sampang foto bersama Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang, Ipda Sujianto.

Pengurus Kopri Sampang foto bersama Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang, Ipda Sujianto.

SAMPANG || KLIKMADURA – Penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa Hayatik Handayani, warga Dusun Diya’an, Desa Temoran, Kecamatan Omben, Sampang, dinilai lamban.

Dengan demikian, Koprs PMII Putri (Kopri) mendatangi Satreskrim Polres Sampang untuk memberi dukungan moril agar kasus tersebut segera dituntaskan.

Ketua Kopri PC PMII Sampang, Juhairiyah komitmen untuk selalu mendampingi dan mengawal seluruh kasus pelecehan seksual yang terjadi di wilayah hukum Polres Sampang. Pelaku pelecehan seksual wajib dihukum sesuai undang-undang yang berlaku.

“Pelaku pelecehan seksual tidak boleh ada klasifikasi. Seluruh pelaku wajib menerima hukuman sesuai dengan perilakunya agar ada efek jera,” ujarnya Jum’at, (25/4/2025).

Baca juga :  Habiskan Miliaran Rupiah, Aktivis Sebut Sentra PKL Food Colony Tak Berfungsi Optimal

Juhairiyah geram lantaran penanganan kasus pelecehan seksual yang dialami Hayatik Handayani lamban. Sebab, hampir enam bulan dari pengaduan hingga saat ini belum ada progres jelas.

“Padahal kasus ini sudah jelas loh. Korban juga sudah divisum. Otomatis, Polres Sampang sudah mengantongi bukti kuat. Pelaku pun sangat jelas identitas maupun lokasinya. Tapi entah kenapa belum bisa bertindak tegas hingga saat ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang, Ipda Sujianto mengatakan, kasus tersebut dalam tahap pemanggilan terlapor.

Baca juga :  Ancam Video Telanjang Disebar, Pedofil Asal Sampang Gagahi Siswi Berusia 15 Tahun

Namun, terlapor selalu mangkir dari panggilan penyidik. Dengan demikian, Polres Sampang akan melakukan pemanggilan kembali kepada terlapor dengan segera.

“Penyidik sudah melakukan pemanggilan kepada terlapor. Tapi selalu mangkir, kami akan panggil kembali. Jika tidak kooperatif, maka kami akan panggil secara paksa,” jelasnya.

Delegasi LBH PC PMII Sampang, Ali Topan berjanji akan terus mengawal perkembangan kasus dugaan kekerasan seksual itu. Harapannya, korban benar-benar merasa mendapat keadilan dan perlindungan hukum.

“Polres sudah menentukan jadwal pemanggilan terlapor. Jika terlapor tetap mangkir, kami akan mengawal Polres Sampang agar melimpahkan kasus tersebut Kejari Sampang,” tandasnya. (san/diend)

Baca juga :  Tiga Tersangka Pembacokan Jimmy Sugito Putra Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Berita Terkait

Pernah Bongkar Kasus Penggelapan Uang Nasabah Bank Jatim, Eks Kajari Pamekasan Teuku Rahmatsyah Kini Jabat Wakajati Lampung
Disdikbud Pamekasan Gelar UKA, Dorong Lulusan SD Jadi Generasi Qurani
Kepsek SMPN 1 Larangan Belum Pastikan Pemeran Video Asusila Siswanya, Sebut Bisa Jadi Hasil Editan atau AI
Kasus Asusila Libatkan Siswa SMPN 1 Larangan Belum Dipastikan Bisa RJ
Dua Kali Mangkir, Eks Anggota DPRD Sumenep Terduga Penipuan Rp 1 Miliar Ditangkap Polisi
SPMB Kian Dekat, Lahan SRMP 29 Pamekasan Masih Belum Temui Titik Terang
Puskesmas Tlanakan Gencarkan Deteksi Dini Kanker Serviks, Gunakan Metode IVA dan HPV DNA
Takbir Menggema di Pamekasan, Reng Bungkalatan Gelar Aksi Damai Bela Palestina

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 13:32 WIB

Pernah Bongkar Kasus Penggelapan Uang Nasabah Bank Jatim, Eks Kajari Pamekasan Teuku Rahmatsyah Kini Jabat Wakajati Lampung

Sabtu, 18 April 2026 - 12:54 WIB

Disdikbud Pamekasan Gelar UKA, Dorong Lulusan SD Jadi Generasi Qurani

Sabtu, 18 April 2026 - 09:27 WIB

Kepsek SMPN 1 Larangan Belum Pastikan Pemeran Video Asusila Siswanya, Sebut Bisa Jadi Hasil Editan atau AI

Sabtu, 18 April 2026 - 06:21 WIB

Kasus Asusila Libatkan Siswa SMPN 1 Larangan Belum Dipastikan Bisa RJ

Sabtu, 18 April 2026 - 06:02 WIB

Dua Kali Mangkir, Eks Anggota DPRD Sumenep Terduga Penipuan Rp 1 Miliar Ditangkap Polisi

Berita Terbaru