Penanganan Kasus Pelecehan Seksual Dinilai Lamban, Kopri Sampang Datangi Polres

- Jurnalis

Jumat, 25 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus Kopri Sampang foto bersama Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang, Ipda Sujianto.

Pengurus Kopri Sampang foto bersama Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang, Ipda Sujianto.

SAMPANG || KLIKMADURA – Penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa Hayatik Handayani, warga Dusun Diya’an, Desa Temoran, Kecamatan Omben, Sampang, dinilai lamban.

Dengan demikian, Koprs PMII Putri (Kopri) mendatangi Satreskrim Polres Sampang untuk memberi dukungan moril agar kasus tersebut segera dituntaskan.

Ketua Kopri PC PMII Sampang, Juhairiyah komitmen untuk selalu mendampingi dan mengawal seluruh kasus pelecehan seksual yang terjadi di wilayah hukum Polres Sampang. Pelaku pelecehan seksual wajib dihukum sesuai undang-undang yang berlaku.

“Pelaku pelecehan seksual tidak boleh ada klasifikasi. Seluruh pelaku wajib menerima hukuman sesuai dengan perilakunya agar ada efek jera,” ujarnya Jum’at, (25/4/2025).

Baca juga :  Pemuda Tewas Bersimbah Darah Tergeletak di Jalan Desa, Polres Sampang Lakukan Pendalaman

Juhairiyah geram lantaran penanganan kasus pelecehan seksual yang dialami Hayatik Handayani lamban. Sebab, hampir enam bulan dari pengaduan hingga saat ini belum ada progres jelas.

“Padahal kasus ini sudah jelas loh. Korban juga sudah divisum. Otomatis, Polres Sampang sudah mengantongi bukti kuat. Pelaku pun sangat jelas identitas maupun lokasinya. Tapi entah kenapa belum bisa bertindak tegas hingga saat ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang, Ipda Sujianto mengatakan, kasus tersebut dalam tahap pemanggilan terlapor.

Baca juga :  Kasus Dugaan Pelecehan Siswa di Bank Jatim Sampang, Polisi Periksa Sejumlah Saksi 

Namun, terlapor selalu mangkir dari panggilan penyidik. Dengan demikian, Polres Sampang akan melakukan pemanggilan kembali kepada terlapor dengan segera.

“Penyidik sudah melakukan pemanggilan kepada terlapor. Tapi selalu mangkir, kami akan panggil kembali. Jika tidak kooperatif, maka kami akan panggil secara paksa,” jelasnya.

Delegasi LBH PC PMII Sampang, Ali Topan berjanji akan terus mengawal perkembangan kasus dugaan kekerasan seksual itu. Harapannya, korban benar-benar merasa mendapat keadilan dan perlindungan hukum.

“Polres sudah menentukan jadwal pemanggilan terlapor. Jika terlapor tetap mangkir, kami akan mengawal Polres Sampang agar melimpahkan kasus tersebut Kejari Sampang,” tandasnya. (san/diend)

Baca juga :  Diduga Sopir Mengantuk, Dua Truk Adu Moncong di Jalan Raya Panyepen Sampang

Berita Terkait

DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Resmikan Kantor Baru, Struktur Pengurus Diperkuat hingga Desa
Raperda Hiburan dan Olahraga Masuk Propemperda 2026
Asrama Ma’had Tibyan Ponpes Miftahul Ulum Panyeppen Terbakar, Beruntung Tak Ada Korban!
Bupati Pamekasan Apresiasi Buku Merajut Mimpi Madura Provinsi Karya Prengki Wirananda
Dorong Peningkatan IPM, Tim Madura Maju-Unggul Gelar Rakor di Pamekasan
Lima Ruas Jalan di Pamekasan Kembali Diusulkan Masuk Program IJD
27 Dapur MBG di Pamekasan Belum Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
Ulah Mafia Diduga Jadi Pemicu Kelangkaan Solar di Pamekasan, Aktivis hingga Nelayan Bakal Turun Jalan

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 13:54 WIB

DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Resmikan Kantor Baru, Struktur Pengurus Diperkuat hingga Desa

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:41 WIB

Raperda Hiburan dan Olahraga Masuk Propemperda 2026

Sabtu, 7 Februari 2026 - 02:12 WIB

Asrama Ma’had Tibyan Ponpes Miftahul Ulum Panyeppen Terbakar, Beruntung Tak Ada Korban!

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:12 WIB

Bupati Pamekasan Apresiasi Buku Merajut Mimpi Madura Provinsi Karya Prengki Wirananda

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:33 WIB

Lima Ruas Jalan di Pamekasan Kembali Diusulkan Masuk Program IJD

Berita Terbaru

Pengendara melintas di halaman Kantor DPRD Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

Raperda Hiburan dan Olahraga Masuk Propemperda 2026

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:41 WIB