Pemkab Pamekasan Luncurkan Posyandu SEJIWA dan Deklarasi Bebas Pasung

- Jurnalis

Selasa, 20 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wabup Pamekasan H. Sukriyanto didampingi Sekkab Masrukin, Kadinkes dr. Saifuddin dan beberapa tokoh masyarakat saat peluncuran posyandu SEJIWA.

Wabup Pamekasan H. Sukriyanto didampingi Sekkab Masrukin, Kadinkes dr. Saifuddin dan beberapa tokoh masyarakat saat peluncuran posyandu SEJIWA.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan resmi meluncurkan program Posyandu SEJIWA (Satukan Tekad Melayani Orang dengan Gangguan Jiwa), Selasa (20/5/2025).

Program tersebut sebagai upaya konkret dalam meningkatkan pelayanan kesehatan jiwa dan mewujudkan komitmen sebagai kabupaten bebas pasung.

Peresmian tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Pamekasan, H. Sukriyanto. Sekretaris Daerah Masrukin, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dr. Saifuddin, anggota DPRD Pamekasan, Camat Batumarmar, serta sejumlah perwakilan dari Puskesmas dan instansi terkait hadir dalam kegiatan yang berlangsung khidmat itu.

Wakil Bupati Pamekasan H. Sukriyanto menegaskan keseriusan pemkab dalam menangani persoalan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), terutama yang masih dalam kondisi pemasungan.

Baca juga :  Kemampuan Keuangan Pemkab Pamekasan Rendah, PAD Ditopang Pendapatan Rumah Sakit

“Ke depan, pemerintah harus serius menangani ODGJ. Dinas terkait harus bekerja maksimal, memberikan penanganan yang baik dan benar. Ini bukan hanya soal pengobatan, tapi juga soal kemanusiaan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinkes Pamekasan, dr. Saifuddin menjelaskan, peluncuran Posyandu SEJIWA menjadi titik awal pelayanan kesehatan jiwa berbasis komunitas yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.

“Penanganan ODGJ tidak cukup hanya secara kuratif di Puskesmas atau rumah sakit jiwa. Harus ada dukungan dari keluarga dan lingkungan sekitar,” ucapnya.

Ia mengatakan, saat ini masih terdapat 4 orang dengan gangguan jiwa yang dipasung. Kondisi tersebut terjadi karena keluarga mengalami kewalahan menghadapi saat kambuh pasca pengobatan.

Baca juga :  Maksimalkan Pemasaran Produk Lokal, Pemkab Pamekasan Bakal Dirikan 24 Wamira Mart Tahun Ini

“Oleh karena itu, Posyandu SEJIWA hadir sebagai siklus layanan kesehatan jiwa yang berkelanjutan. Di sini para penderita akan mendapatkan edukasi, pelatihan, dan pengawasan, sekaligus melibatkan peran aktif keluarga,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Membanggakan! SDI Al-Munawwarah Pamekasan Sabet Juara Umum LOGAM 2026
Jambret Gelang hingga Tewaskan Warga Pegantenan, Residivis Ditangkap Polisi
Dalami Kasus Dugaan Pengrusakan Mangrove Desa Tanjung, Polres Pamekasan Panggil Sejumlah Nelayan
Anggaran DBHCHT Menyusut, Dinas PUPR Pamekasan Hanya Bangun Dua Paket Jalan
BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 
Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK
Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor
PT. Pegadaian Syariah Madura Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Disdikbud Pamekasan 

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 10:42 WIB

Membanggakan! SDI Al-Munawwarah Pamekasan Sabet Juara Umum LOGAM 2026

Senin, 12 Januari 2026 - 10:33 WIB

Jambret Gelang hingga Tewaskan Warga Pegantenan, Residivis Ditangkap Polisi

Senin, 12 Januari 2026 - 09:26 WIB

Dalami Kasus Dugaan Pengrusakan Mangrove Desa Tanjung, Polres Pamekasan Panggil Sejumlah Nelayan

Senin, 12 Januari 2026 - 03:38 WIB

Anggaran DBHCHT Menyusut, Dinas PUPR Pamekasan Hanya Bangun Dua Paket Jalan

Sabtu, 10 Januari 2026 - 04:36 WIB

Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK

Berita Terbaru

Catatan Pena

Saat Si Moncong Putih Berkata Tidak!

Senin, 12 Jan 2026 - 03:24 WIB