PAMEKASAN || KLIKMADURA – Total Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dikelola Pemkab Pamekasan tahun ini sebesar Rp 139.314.311.006.
Perinciannya, pagu tahun anggaran 2025 sebesar Rp 112.984.102.000. Kemudian, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2024 sebesar Rp 26.330.209.006.
Namun, serapan anggaran jumbo itu belum maksimal. Terbukti, hingga bulan Mei serapannya masih di angka 24,30 persen.
Kabag Perekonomian, Setdakab Pamekasan, Bachtiar Effendi menyampaikan, anggaran DBHCHT tersebar di delapan organisasi perangkat daerah (OPD). Anggaran tersebut sudah dialokasikan ke tiap-tiap OPD.
“Terutama OPD yang mengampu program prioritas bupati,” ungkapnya.
Delapan OPD yang mengelola DBHCHT itu yakni, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian (DKPP) dan Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (DPUPR).
Kemudian, Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, dan Tenaga Kerja (Diskop UKM dan Naker), Dinas Kesehatan (Dinkes), Satpol-PP dan Damkar, dan Setkab Bagian Perekonomian.
Ploting anggaran DBHCHT masih menggunakan pagu pokok. Sedangkan, untuk SILPA, direncanakan dialokasikan di Perubahan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (PAPBD) 2025.
Bachtiar menyampaikan, OPD yang mendapat alokasi anggaran terbesar yakni Dinkes dengan total Rp 64.744.856.940. Sementara, yang mengelola anggaran dengan nominal paling kecil adalah Bagian Perekonomian sebesar Rp 600.000.000.
Bachtiar berharap, dana DBHCHT bisa sesuai dengan peruntukan di masing-masing instansi. Dengan demikian, dana tersebut berdampak nyata untuk masyarakat di kota gerbang salam ini.
“Semoga realisasimya berjalan dengan baik, tidak ada kendala apapun untuk beberapa program di masing-masing delapan OPD ini,” tukasnya. (enk/diend)