PAMEKASAN || KLIKMADURA – Rencana peleburan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diajukan Pemkab Pamekasan masih belum menemui kejelasan. Skema tersebut hingga kini masih menunggu pembahasan Panitia Khusus (Pansus) di legislatif.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan, Taufikurrahman menyampaikan, usulan peleburan OPD yang diajukan pemerintah daerah masih sebatas draf rancangan peraturan daerah (perda).
“Masih di Pansus legislatif. Usulan yang diajukan masih seperti draf perda, dan bisa jadi saat pembahasan bisa berubah.” katanya.
Dalam draf yang diajukan, terdapat sejumlah dinas yang direncanakan untuk disatukan. Di antaranya Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, kemudian Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup.
“Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Kemudian Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, serta Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan,” ucapnya.
Taufikurrahman mengatakan bahwa rencana tersebut belum tentu direalisasikan karena sepenuhnya bergantung pada hasil pembahasan Pansus.
Menurutnya, dari sisi administratif, skema peleburan itu sudah mendapat persetujuan biro organisasi dan dinilai sesuai dengan ketentuan Permendagri.
“Secara administratif sudah disetujui oleh biro organisasi sesuai dengan Permendagri yang ada,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Pansus SOTK, Mohammad Saedi Romli, mengaku hingga saat ini pihaknya belum mulai membahas draf perampingan OPD yang diajukan eksekutif.
“Masih belum,” katanya dengan singkat saat dihubungi melalui pesan Whatshaap. (ibl/nda)
















