Pegadaian Syariah Pamekasan Disebut Menari Di Atas Penderitaan Nasabah Korban Penipuan

- Jurnalis

Rabu, 5 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Festival ramadan yang digelar Pegadaian Syariah Pamekasan di halaman Kantor Bakorwil Pamekasan.

Festival ramadan yang digelar Pegadaian Syariah Pamekasan di halaman Kantor Bakorwil Pamekasan.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Di tengah keresahan puluhan korban dugaan penipuan oleh agen sah Pegadaian Syariah Pamekasan, Hozizah, perusahaan pelat merah itu justru menggelar Festival Ramadan.

Kegiatan tersebut digelar di halaman Bakorwil Pamekasan, Selasa (4/2/2025).Acara yang berlangsung meriah itu menuai kecaman dari pengacara korban, Ach Jailani.

Ia menilai kegiatan tersebut sebagai bentuk penghinaan terhadap para korban yang hingga kini masih berjuang menuntut ganti rugi.

“Kegiatan ini penghinaan terhadap korban. Mereka (Pegadaian) menari-nari di atas penderitaan orang banyak. Saya mengecam keras acara ini,” ujar Jailani.

Baca juga :  Pegadaian Syariah Area Madura Berbagi Berkah Ramadan dengan Korban Penipuan Hozizah

Menurutnya, di saat korban masih menunggu kejelasan terkait hak mereka, perusahaan BUMN itu malah menggelar pesta yang dinilai tidak mengedepankan asas kemanusiaan.

Apalagi, sudah jelas keterangan Hozizah di Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan yang menyatakan ada keterlibatan pegadaian atas perbuatannya.

“Melihat kondisi yang terjadi, seharusnya Pegadaian tidak menggelar kegiatan yang pasti menghabiskan uang banyak. Ini melukai hati para korban,” katanya.

“Apa kata para korban ketika tahu Pegadaian mengadakan acara mewah sementara mereka sendiri mengalami kesengsaraan akibat kerugian yang diderita,” tambahnya.

Jailani menilai, dana yang digunakan untuk festival lebih baik diberikan kepada para korban sebagai bentuk tanggung jawab moral.

Baca juga :  Pegadaian Syariah Area Madura Berangkatkan Peserta Mudik Gratis ke Pulau Kangean

“Acara itu sangat tidak bermanfaat. Mending uangnya diberikan kepada korban, pasti lebih berguna,” tuturnya.

Sementara itu, Humas Kanwil Jatim, Mahasri belum memberikan tanggapan terkait polemik tersebut.

Sebelumnya, puluhan korban bersama kuasa hukumnya telah melakukan aksi demonstrasi di Kantor Pegadaian Syariah Pamekasan.

Bahkan, mereka sempat menyegel kantor tersebut sebagai bentuk protes atas dugaan penipuan yang dilakukan oleh Hozizah, selaku agen resmi Pegadaian Syariah. Para korban menuntut tanggung jawab Pegadaian atas kerugian yang mereka alami. (ibl/diend)

Berita Terkait

Membanggakan! Bersaing dengan 104 Ribu Proposal, 18 Dosen UNIRA Lolos Hibah Penelitian Nasional 2026
Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan, Rumah Sakit di Madura Bakal Tanggung Iuran JKN Warga Miskin Lewat CSR
Politisi PKS Sebut Ulama dan Pesantren Terlibat Narkotika, Kiai Madura Murka
Tak Ingin Kisruh Penolakan Puskesmas Teja Antar Jenazah Pakai Ambulans Berlarut, Dewan Segera Lakukan Klarifikasi
Komisi III DPRD Pamekasan Usul Jembatan Blumbungan Dibangun Ulang
Operasi Wirawaspada 2026 Digelar, Imigrasi Pamekasan Perketat Pengawasan Orang Asing
Anggota DPR RI Fraksi PKS Aboe Bakar Sebut Ulama dan Pesantren Terlibat Narkotika, RMI PCNU Pamekasan Protes!
Mewakili Komisi IV, Edy Gelora Tegaskan Komitmen Kawal Ketat Program MBG

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 10:23 WIB

Membanggakan! Bersaing dengan 104 Ribu Proposal, 18 Dosen UNIRA Lolos Hibah Penelitian Nasional 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 10:03 WIB

Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan, Rumah Sakit di Madura Bakal Tanggung Iuran JKN Warga Miskin Lewat CSR

Jumat, 10 April 2026 - 10:48 WIB

Tak Ingin Kisruh Penolakan Puskesmas Teja Antar Jenazah Pakai Ambulans Berlarut, Dewan Segera Lakukan Klarifikasi

Jumat, 10 April 2026 - 07:56 WIB

Komisi III DPRD Pamekasan Usul Jembatan Blumbungan Dibangun Ulang

Jumat, 10 April 2026 - 07:33 WIB

Operasi Wirawaspada 2026 Digelar, Imigrasi Pamekasan Perketat Pengawasan Orang Asing

Berita Terbaru

Opini

Episentrum Pilkada, Dekonstruksi dan Reparasi?

Jumat, 10 Apr 2026 - 11:44 WIB