Pegadaian Syariah Pamekasan Disebut Menari Di Atas Penderitaan Nasabah Korban Penipuan

- Jurnalis

Rabu, 5 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Festival ramadan yang digelar Pegadaian Syariah Pamekasan di halaman Kantor Bakorwil Pamekasan.

Festival ramadan yang digelar Pegadaian Syariah Pamekasan di halaman Kantor Bakorwil Pamekasan.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Di tengah keresahan puluhan korban dugaan penipuan oleh agen sah Pegadaian Syariah Pamekasan, Hozizah, perusahaan pelat merah itu justru menggelar Festival Ramadan.

Kegiatan tersebut digelar di halaman Bakorwil Pamekasan, Selasa (4/2/2025).Acara yang berlangsung meriah itu menuai kecaman dari pengacara korban, Ach Jailani.

Ia menilai kegiatan tersebut sebagai bentuk penghinaan terhadap para korban yang hingga kini masih berjuang menuntut ganti rugi.

“Kegiatan ini penghinaan terhadap korban. Mereka (Pegadaian) menari-nari di atas penderitaan orang banyak. Saya mengecam keras acara ini,” ujar Jailani.

Baca juga :  Nasabah Korban Hozizah Tuntut Pengembalian Emas, PT Pegadaian Syariah Pastikan Tak Lepas Tangan!

Menurutnya, di saat korban masih menunggu kejelasan terkait hak mereka, perusahaan BUMN itu malah menggelar pesta yang dinilai tidak mengedepankan asas kemanusiaan.

Apalagi, sudah jelas keterangan Hozizah di Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan yang menyatakan ada keterlibatan pegadaian atas perbuatannya.

“Melihat kondisi yang terjadi, seharusnya Pegadaian tidak menggelar kegiatan yang pasti menghabiskan uang banyak. Ini melukai hati para korban,” katanya.

“Apa kata para korban ketika tahu Pegadaian mengadakan acara mewah sementara mereka sendiri mengalami kesengsaraan akibat kerugian yang diderita,” tambahnya.

Jailani menilai, dana yang digunakan untuk festival lebih baik diberikan kepada para korban sebagai bentuk tanggung jawab moral.

Baca juga :  Gadai Emas di Pegadaian Pamekasan Berujung Dugaan Penipuan, Total Kerugian Ditaksir Tembus Miliaran Rupiah

“Acara itu sangat tidak bermanfaat. Mending uangnya diberikan kepada korban, pasti lebih berguna,” tuturnya.

Sementara itu, Humas Kanwil Jatim, Mahasri belum memberikan tanggapan terkait polemik tersebut.

Sebelumnya, puluhan korban bersama kuasa hukumnya telah melakukan aksi demonstrasi di Kantor Pegadaian Syariah Pamekasan.

Bahkan, mereka sempat menyegel kantor tersebut sebagai bentuk protes atas dugaan penipuan yang dilakukan oleh Hozizah, selaku agen resmi Pegadaian Syariah. Para korban menuntut tanggung jawab Pegadaian atas kerugian yang mereka alami. (ibl/diend)

Berita Terkait

Peringati 10 Muharram, CV Ayunda Permata Sejahtera Santuni 1.000 Anak Yatim
RSUD Smart Pamekasan Tambah 10 Alat Hemodialisis, Target Beroperasi Oktober
Tak Punya Utang, Tetangga Wabup Pamekasan Malah Dituntut Rp500 Juta dalam Sengketa Banner Agunan BNI
Bupati Pamekasan Putuskan Guru Libur Penuh Saat Semester, Tetapi Ada Piket Bergiliran
Pendampingan Diperkuat, DKPP Pamekasan Optimistis Harga Tembakau Petani Naik
RSUD Smart Pamekasan Tambah Kamar Operasi, Telan Anggaran Rp2,8 Miliar
Siswa SDN Panglegur 3 Belajar Keimigrasian Lewat Office Tour di Kanim Pamekasan
Kantor Imigrasi Pamekasan Edukasi Siswa SDN Panglegur 3 Lewat Program IMPACT

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 06:14 WIB

Peringati 10 Muharram, CV Ayunda Permata Sejahtera Santuni 1.000 Anak Yatim

Kamis, 25 Juni 2026 - 06:02 WIB

RSUD Smart Pamekasan Tambah 10 Alat Hemodialisis, Target Beroperasi Oktober

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:58 WIB

Bupati Pamekasan Putuskan Guru Libur Penuh Saat Semester, Tetapi Ada Piket Bergiliran

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:16 WIB

Pendampingan Diperkuat, DKPP Pamekasan Optimistis Harga Tembakau Petani Naik

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:49 WIB

RSUD Smart Pamekasan Tambah Kamar Operasi, Telan Anggaran Rp2,8 Miliar

Berita Terbaru

Ketua DPD Partai Gelora sekaligus Anggota DPRD Pamekasan Mohammad Saedy Romli. (DOK. KLIKMADURA)

MANIFESTO GELORA PAMEKASAN

Mengapa Petani Tetap Miskin Ketika Produksi Meningkat?

Kamis, 25 Jun 2026 - 02:32 WIB