Pastikan Industri Tembakau Sesuai Aturan, Disperindag Pamekasan Kerahkan Tim Pengawas

- Jurnalis

Jumat, 8 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Musim panen tembakau telah tiba. Sejumlah pabrikan mulai melakukan pembelian tembakau. Dengan demikian, Disperindag Pamekasan mengerahkan tim pengawas untuk memastikan industri tersebut berjalan sesuai mekanisme.

Kepala Disperindag Pamekasan Basri Yulianto mengatakan, Pamekasan merupakan satu-satunya kabupaten di Jawa Timur yang memiliki peraturan daerah (Perda) tentang tembakau. Yakni, Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengusahaan Tembakau.

Demi memastikan industri tembakau berjalan sesuai aturan, Disperindag melakukan pengawasan secara ketat. Yakni, menurunkan tim pengawas yang terdiri dari berbagai unsur.

Yakni, terdiri dari organisasi perangkat daerah (OPD) teknis terkait, TNI dan Polri. Kemudian, asosiasi petani tembakau juga dilibatkan.

Baca juga :  Jurus Jitu Akhmad Ma'ruf Wujudkan Madura Provinsi

“Berkaitan dengan harga mengikuti mekanisme pasar, harga pembelian cukup tinggi. Rata-rata Rp 70 ribu hingga Rp 80 ribu itu sudah di atas biaya pokok produksi (BPP) sebagaimana diatur dalam Perda,” ucapnya.

Basri menyampaikan, penyerapan tembakau hingga bulan Agustus mencapai 132.661 ball dengan jumlah 5.108.665 kilogram.

“Sesuai rekapitulasi laporan pembelian tembakau, perwakilan perusahaan rokok nasional dengan jumlah 68.680 ball dengan 2.778.205 kilogram dan pembelian pribadi dengan jumlah 63.981 ball dengan 2.330.460 netto/kilogram,” terangnya.

Pabrikan yang melakukan penyerapan sebanyak 8 perwakilan pabrikan nasional dan 15 gudang pribadi. Data tersebut sesuai pengajuan izin pembelian.

Baca juga :  Petani Tembakau Pamekasan Tolak RPP Kesehatan

“Terkait mekanisme pembelian tembakau ditentukan pasar, juga menyesuaikan dengan usia tanam tembakau dengan jadwal pembelian tidak sama masing-masing gudang,” tambah Basri.

Basri berharap tata niaga pembelian tembakau tahun ini berjalan sesuai regulasi yang ada. Kemudian, cuaca kedepannya bisa mendukung sehingga petani dan pengusaha bisa untung. (zhrh/diend)

Berita Terkait

Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK
Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor
PT. Pegadaian Syariah Madura Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Disdikbud Pamekasan 
Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak
Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal
Pengurus KONI Pamekasan Periode 2025-2029 Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Sistem Pembinaan dan Kolaborasi
Aspirasi Warga Diakomodasi, Dirjen Hubla Setujui Redesign Replacement Pelabuhan Sapudi
Buku Merajut Mimpi Madura Provinsi Kini Bisa Dibaca di Perpusda M. Tabrani Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 04:36 WIB

Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:29 WIB

Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor

Jumat, 9 Januari 2026 - 11:35 WIB

PT. Pegadaian Syariah Madura Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Disdikbud Pamekasan 

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:35 WIB

Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak

Jumat, 9 Januari 2026 - 03:37 WIB

Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal

Berita Terbaru

Opini

Metamorfosa Kata

Sabtu, 10 Jan 2026 - 01:20 WIB