Operasi Patuh Semeru 2024 Resmi Dimulai, 8 Pelanggaran Jadi Bidikan 

- Jurnalis

Senin, 15 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Operasi Patuh Semeru 2024 secara serentak resmi dimulai. Sebanyak delapan pelanggaran menjadi target dalam kegiatan tersebut.

Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengatakan, Ops Patuh Semeru 2024 akan bersamaan dengan masuknya tahapan Pilkada Serentak di Jawa Timur.

Dengan demikian, peningkatan mobilitas massa pendukung paslon harus diantisipasi. Operasti tahunan itu juga berbarengan dengan pelaksanaan tahun ajaran baru sehingga aktivitas di lingkungan pendidikan akan meningkat.

Seperti, di sekolah, kampus dan pondok pesantren. Kondisi tersebut tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas.

Baca juga :  Berkat BTS, Peserta Didik SMKN 1 Pasean Semakin Produktif Produksi Konten

“Operasi Patuh Semeru 2024 mulai diterapkan di Kabupaten Pamekasan mulai hari ini, segala kerawanan yang dapat menyebabkan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas menjadi sasaran,” katanya.

Kapolres Dani menjelaskan secara spesifik jenis pelanggaran yang menjadi target operasi. Yakni:

1. Pengendara Sepeda Motor yang tidak menggunakan helm standar (SNI).

2. Pengemudi ranmor dalam pengaruh alkohol.

3. Pengemudi R4 tidak menggunakan safety belt.

4. Berboncengan lebih dari satu orang.

5. Pengendara ranmor yang masih dibawah umur.

6. Melawan arus, menerobos lampu merah.

7. Pengemudi menggunakan hp pada saat berkendara.

Baca juga :  Aba Syafi, Anggota DPR RI Fraksi PKB Apresisasi Festival Banjari Madura Open

8. Knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (knalpot brong).

Operasi Patuh Semeru 2024 dilaksanakan selama 14 hari. Terhitung mulai tanggal 15 sampai dengan 28 Juli 2024.

“Dalam pelaksanaan operasi ini, akan dilakukan kegiatan preemtif sebanyak 40 persen, preventif sebanyak 40 perseb, dan represif sebanyak 20 persen,” kata Kapolres Dani.

Operasi tersebut bertujuan untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat, dengan mengutamakan kegiatan edukatif, persuasif, dan humanis.

Pendekatan tersebut didukung oleh penegakan hukum baik secara langsung maupun melalui sistem elektronik seperti etle statis dan etle mobile.

Baca juga :  Lepas 1.049 CJH Asal Pamekasan, Bupati KH. Kholilurrahman Doakan Jadi Haji Mabrur

“Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah Jawa Timur khsusnya di Kabupaten Pamekasan,” jelasnya.

Pada hari pertama Ops Patuh Semeru 2024, alumni Akpol 2004 itu juga turun langsung ke jalan. Dia membagikan brosur yang berisi informasi mengenai operasi tersebut.

“Kami mengimbau pengendara tertib dan mematuhi aturan,” tandas Kapolres Dani. (diend)

Berita Terkait

Pengaduan Tak Ada Tindak Lanjut, Wali Murid SDIT Al-Uswah Tagih Komitmen Dewan
28 Pesantren di Pamekasan Ajukan Dana Inkubasi Rp 50 Juta
Meski Berdamai, Guru SMAN 1 Pamekasan yang Pukul Siswa Tetap Disanksi
Melawan, Residivis Curanmor di Pamekasan Ditembak!
Para Kades Kompak, PKDI Pamekasan Siap Bawa Gelar Juara di Ajang PKDI Cup Jatim 2025
Pemkab Pamekasan Tunggak Iuran Wajib PNS untuk BPJS Kesehatan Rp 7,7 Miliar
Dua Kali Menelan Korban Jiwa, Waduk Klompang Timur Jadi Perhatian Bupati Pamekasan
Dualisme Organisasi Kepala Desa, Aktivis Kritik Sikap Bupati Pamekasan

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 12:04 WIB

Pengaduan Tak Ada Tindak Lanjut, Wali Murid SDIT Al-Uswah Tagih Komitmen Dewan

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 10:29 WIB

28 Pesantren di Pamekasan Ajukan Dana Inkubasi Rp 50 Juta

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:47 WIB

Meski Berdamai, Guru SMAN 1 Pamekasan yang Pukul Siswa Tetap Disanksi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 12:24 WIB

Melawan, Residivis Curanmor di Pamekasan Ditembak!

Kamis, 31 Juli 2025 - 12:28 WIB

Para Kades Kompak, PKDI Pamekasan Siap Bawa Gelar Juara di Ajang PKDI Cup Jatim 2025

Berita Terbaru

Warga berada di halaman Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

28 Pesantren di Pamekasan Ajukan Dana Inkubasi Rp 50 Juta

Sabtu, 2 Agu 2025 - 10:29 WIB