Masyarakat Sweeping Truk Muatan Tembakau Luar Madura, Aktivis Pertanyakan Kinerja Satpol PP Pamekasan

- Jurnalis

Kamis, 14 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Aksi sweeping truk bermuatan tembakau luar Madura yang dilakukan masyarakat mendapat sorotan dari aktivis. Pemicunya, karena kegiatan tersebut mestinya dilakukan aparat berwenang. Yakni, Satpol PP Pamekasan.

Sebagai bentuk protes, sejumlah aktivis mendatangi Kantor Satpol PP Pamekasan. Mereka mempertanyakan kinerja korps penegak perda itu dalam rangka mengawasi industri tembakau di Bumi Gerbang Salam.

Para aktivitas yang mendatangi Kantor Satpol PP Pamekasan itu terdiri dari perwakilan Indonesia Analisys Politic and Policy Consulting (Idea), Perkumpulan Pemuda Pengawal Keadilan (P3K), Front Aksi Massa (FAMAS) dan Barisan Mahasiswa Merdeka (BMM).

Baca juga :  Waka DPRD Pamekasan: Sampel Tembakau Jangan Diambil Cuma-Cuma, Harus Dibeli!

Samhari, selaku perwakilan aktivis mengatakan, beberapa waktu terakhir, ada aksi dari masyarakat yang berjaga di pinggir jalan untuk sweeping truk bermuatan tembakau luar daerah. Aksi tesebut setidaknya sudah dua kali dilakukan.

Menurut Sahmari, tindakan tersebut jelas tidak benar. Sebab, yang mestinya bertugas mengawasi tembakau itu adalah Satpol PP Pamekasan. ”Aksi sweeping yang dilakukan beberapa orang itu kami nyatakan sangat keliru dan menyimpang,” tutur Samhari.

Pencegahan masuknya tembakau luar Madura ke Pamekasan sepenuhnya wewenang Satpol PP Pamekasan. Aksi yang dilakukan masyarakat itu sebagai bukti bahwa korps penegak perda di Pamekasan tidak maksimal dalam menjalankan tugasnya.

Baca juga :  Puluhan Pelajar Antusias Ikuti BTS Klik Madura di SMPN 1 Pamekasan

Samhari menduga, aksi yang dilakukan masyarakat itu bukan murni kehendak masyarakat. Tetapi, diduga ada yang mengerahkan oleh oknum tertentu. ”Patut diduga, aksi yang dilakukan masyarakat itu dikerahkan oleh seseorang,” katanya.

Samhari meminta masyarakat bersikap bijak dalam mengawal industri tembakau. Sebab, sudah ada aturan dalam pengawasan tembakau. ”Mari selalu bersikap bijak. Apalagi, larangan masuknya tembakau luar Madura itu hanya berlaku di Pamekasan,” terangnya. (diend)

Berita Terkait

Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor
PT. Pegadaian Syariah Madura Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Disdikbud Pamekasan 
Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak
Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal
Pengurus KONI Pamekasan Periode 2025-2029 Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Sistem Pembinaan dan Kolaborasi
Aspirasi Warga Diakomodasi, Dirjen Hubla Setujui Redesign Replacement Pelabuhan Sapudi
Buku Merajut Mimpi Madura Provinsi Kini Bisa Dibaca di Perpusda M. Tabrani Pamekasan
86 Ribu Warga Pamekasan Tak Tercover BPJS Kesehatan, DPRD Minta Daftar Mandiri

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:29 WIB

Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor

Jumat, 9 Januari 2026 - 11:35 WIB

PT. Pegadaian Syariah Madura Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Disdikbud Pamekasan 

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:35 WIB

Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak

Kamis, 8 Januari 2026 - 08:57 WIB

Pengurus KONI Pamekasan Periode 2025-2029 Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Sistem Pembinaan dan Kolaborasi

Kamis, 8 Januari 2026 - 08:23 WIB

Aspirasi Warga Diakomodasi, Dirjen Hubla Setujui Redesign Replacement Pelabuhan Sapudi

Berita Terbaru

Opini

Metamorfosa Kata

Sabtu, 10 Jan 2026 - 01:20 WIB

Politik

Kasus Panji Pragiwaksono dan Ruang Publik yang Sensitif

Jumat, 9 Jan 2026 - 10:49 WIB