Masuk Masa Tenang Kampanye, Petugas Gabungan di Pamekasan Copot APK Paslon Bupati-Wabup

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 24 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Memasuki masa tenang Pilkada 2024, masih banyak alat peraga kampanye (APK) paslon bupati-wabup yang masih terpasang di Kabupaten Pamekasan.

Dengan demikian, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan bersama tim gabungan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Satpol PPP, Polres dan Kodim mulai mencopot APK tersebut, Minggu tengah malam, (24/11/2024).

Moh. Amiruddin, Salah satu komisioner KPU Pamekasan yang ikut menertibkan APK mengatakan, penertiban AKP itu berdasarkan PKPU Nomor 13 tahun 2024.

Dalam aturan tersebut, pada hari tenang Pilkada, semua APK harus diturunkan oleh tim paslon sebelum tanggal 24 November.

Baca juga :  Akhir 2025, Realisasi PAD Pasar Kolpajung Baru Menyentuh 65 Persen

“Sebenarnya, pencopotan APK ini tanggungjawab paslon, karena tidak dicopot maka menjadi kewenangan kami termasuk pemkab untuk melakukan pencopotan,” kata Amir sapaan akrabnya.

Mantan jurnalis itu menuturkan, pada tanggal 23 November merupakan masa akhir kampanye, secara otomatis tanggal 24 hingga 26 November memasuki masa tenang pilkada 2024.

“Pada masa tenang tidak boleh ada APK yang masih terlihat di jalan, jika masih ada maka tim sukses calon harus menurunkan karena tanggung jawab paslon,” tuturnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, ratusan APK di sepanjang jalan kota Pamekasan sudah diturunkan oleh tim gabungan sejak pukul 24.00 WIB. (ibl/diend)

Baca juga :  Polres Pamekasan Perketat Penjagaan Kantor KPU-Bawaslu

Berita Terkait

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 
Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK
Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor
PT. Pegadaian Syariah Madura Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Disdikbud Pamekasan 
Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak
Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal
Pengurus KONI Pamekasan Periode 2025-2029 Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Sistem Pembinaan dan Kolaborasi
Aspirasi Warga Diakomodasi, Dirjen Hubla Setujui Redesign Replacement Pelabuhan Sapudi

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 06:32 WIB

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 

Sabtu, 10 Januari 2026 - 04:36 WIB

Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:29 WIB

Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:35 WIB

Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak

Jumat, 9 Januari 2026 - 03:37 WIB

Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal

Berita Terbaru

Opini

Metamorfosa Kata

Sabtu, 10 Jan 2026 - 01:20 WIB