Massa Kepung Kantor Bea Cukai Madura, Desak Berantas Rokok Ilegal

- Jurnalis

Rabu, 13 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan massa menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bea Cukai Madura. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Ratusan massa menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bea Cukai Madura. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Madura (GMPM) menggelar aksi besar-besaran di depan Kantor Bea dan Cukai (BC) Madura, Rabu (13/8/2025).

Mereka menuntut penegakan hukum tegas terhadap pelanggaran penggunaan cukai rokok dan peredaran rokok ilegal.

Didik selaku koordinator lapangan aksi menyampaikan empat tuntutan utama. Pertama, meminta BC Madura memperkuat koordinasi dan kolaborasi penegakan hukum. Khususnya, terkait pelanggaran di bidang cukai dan peredaran rokok ilegal.

Kedua, melakukan reformasi birokrasi BC Madura demi mewujudkan institusi yang profesional, bersih, dan berintegritas.

Baca juga :  Hari Kemerdekaan RI, Ribuan Napi Lapas Kelas II-A Pamekasan Diusulkan Dapat Remisi

Tuntutan ketiga adalah penutupan dan penyitaan seluruh alat produksi rokok ilegal di Madura. Termasuk, pencabutan izin perusahaan rokok (PR) yang terbukti melanggar hukum.

“Tuntutan keempat, meminta sanksi hukum tegas dan jelas tanpa pandang bulu bagi setiap PR yang melakukan pelanggaran.” katanya saat berorasi.

Kepala BC Madura, Novian Dermawan hadir langsung dalam aksi tersebut dan berdialog dengan para demonstran. Ia menegaskan komitmen BC Madura untuk selalu terbuka menerima aspirasi masyarakat.

“BC Madura selalu bersikap positif dan terbuka terhadap masukan. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengoptimalkan penerimaan negara,” katanya.

Baca juga :  Lagi! Gerbong Mutasi Jabatan Strategis Terjadi di Polres Pamekasan

“Penegakan hukum juga terus kami jalankan dengan membentuk Satgas Pemberantasan rokok ilegal dan melaksanakan operasi gempur secara serentak di Indonesia,” ujarnya.

Novian mengungkapkan, salah satu bukti komitmen itu adalah penyegelan perusahaan rokok di Kabupaten Sampang.

“Di tahun 2025 sebanyak 13 kasus sudah dilakukan penyidikan, termasuk puluhan panindakan. Sementara, rokok yang sudah menjadi barang bukti hampir 30 juta batang,” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

SMPN 2 Pademawu Jadi Sorotan, Dinilai Tutupi Pemukulan Siswi dari Orang Tua Korban
Pelantikan Perpanjangan Masa Jabatan 11 Kades di Mandhapa Agung Ronggosukowati Dikawal Perkasa Pamekasan
RSUD Smart Kenalkan Layanan Cath Lab, Pasien Penyakit Jantung Tak Perlu Lagi Berobat ke Surbaya
Enggan Berdamai, Kasus Perundungan Siswi SMPN 2 Pademawu Terus Bergulir di Polres Pamekasan
Diduga Keroyok Perempuan Cantik, Ibu dan Anak di Pamekasan Dipolisikan
UPT Puskesmas Pademawu Raih Prestasi Pembinaan TPCB Terbaik di Pamekasan
Membanggakan! RSUD Smart Pamekasan Raih Penghargaan Sisrute Terbaik
Dinkes Pamekasan Gelar Rakerkes, Perkuat Kolaborasi dan Optimalisasi Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:30 WIB

SMPN 2 Pademawu Jadi Sorotan, Dinilai Tutupi Pemukulan Siswi dari Orang Tua Korban

Rabu, 13 Agustus 2025 - 12:56 WIB

Massa Kepung Kantor Bea Cukai Madura, Desak Berantas Rokok Ilegal

Rabu, 13 Agustus 2025 - 12:45 WIB

Pelantikan Perpanjangan Masa Jabatan 11 Kades di Mandhapa Agung Ronggosukowati Dikawal Perkasa Pamekasan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 12:32 WIB

RSUD Smart Kenalkan Layanan Cath Lab, Pasien Penyakit Jantung Tak Perlu Lagi Berobat ke Surbaya

Selasa, 12 Agustus 2025 - 12:54 WIB

Enggan Berdamai, Kasus Perundungan Siswi SMPN 2 Pademawu Terus Bergulir di Polres Pamekasan

Berita Terbaru