LPBH NU dan LBH Muhammadiyah Pamekasan Soroti Maraknya Judi Online hingga Narkoba

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 9 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) Nahdlatul Ulama (NU) dan LBH Muhammadiyah Pamekasan mendesak Polres Pamekasan meningkatkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Desakan itu muncul setelah banyaknya keluhan dari masyarakat terkait situasi yang kurang kondusif. Termasuk, meningkatnya kasus narkoba, perjudian online, dan perjudian offline seperti sabung ayam.

Juru bicara LPBH NU, A. Gafur menyatakan, langkah strategis dari Polres Pamekasan sangat dibutuhkan untuk merespons kondisi tersebut. Mengingat hasil investigasi menunjukkan adanya keresahan masyarakat terkait maraknya kasus kriminal yang memerlukan penanganan serius.

Baca juga :  Dinkes Pamekasan Pastikan Seluruh Dokumen Perizinan RSIA Puri Bunda Madura Lengkap

“Menyikapi situasi dan kondisi di tengah masyarakat, kami meminta Polres Pamekasan beserta seluruh jajarannya untuk segera mengambil langkah-langkah strategis dengan menjaga Kamtibmas di seluruh titik rawan,” pintanya.

Juru Bicara LBH Muhammadiyah Pamekasan, Noor Fajri Roziq mengatakan, peningkatan kamtibmas sangat penting dilakukan secara serius sebagai bentuk amanah undang-undang.

“Kami juga meminta Polres Pamekasan agar menjalin komunikasi intensif dengan tokoh masyarakat dan ulama demi terciptanya keamanan,” tuturnya.

Kapolres Pamekasan, AKBP Dani Jazuli Iriawan, merespons desakan tersebut. Dia menyebut, berbagai upaya dilakukan untuk meningkatkan kamtibmas di tengah masyarakat.

Baca juga :  RSUD Mohammad Noer Diduga Pungli Tenaga Magang Rp 60 Juta

“Terkait judi online, Polda Jatim sudah bergerak melalui direktorat siber, dan beberapa pelaku sudah berhasil ditangkap. Sementara untuk kasus narkoba, Polres Pamekasan juga telah melakukan operasi dengan beberapa tersangka yang ditangkap,” katanya.

Sementara, untuk kasus sabung ayam, Kapolres Dani menjelaskan bahwa laporan yang masuk sudah ditindaklanjuti.

“Laporan di Kecamatan Pademawu sudah kami respons. Polsek, Koramil, dan pihak kecamatan sudah turun ke lokasi, tetapi ketika sampai di sana, kegiatan sabung ayam sudah tidak ada,” katanya.

“Namun, kami tetap akan melakukan tindakan preventif melalui patroli rutin untuk menjaga situasi kamtibmas,” tandasnya. (ibl/diend)

Baca juga :  Pengerjaan Proyek Pembangunan Gudang Garam Rakyat di Pamekasan Diduga Asal-asalan

Berita Terkait

Kondisi Pemain On Fire, Laskar Sape Kerrap Yakin Libas Persis Solo di SGMRP
Biaya Pokok Produksi Tembakau Tahun 2025 di Pamekasan Naik hingga 2 Persen
Kunjungi Klik Madura, Dubes Zuhairi Misrawi Titip Generasi Muda dan Masa Depan Madura
20 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 29 Miliar Dimusnahkan
Kunjungi Ponpes Al-Hamidy Banyuanyar, Kapolri Listyo Sigit Tekankan Sinergi Ulama-Umara Jaga NKRI
Tak Ideal, 477 Sekolah Dasar di Pamekasan Hanya Didampingi 22 Orang
Diduga Intimidasi Kuli Tinta, Puluhan Jurnalis Pamekasan Turun Jalan Tuntut Bupati Situbondo Diproses Hukum
DPRD Pamekasan Dorong Peningkatan Pendapatan Asli Daerah

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 11:58 WIB

Kondisi Pemain On Fire, Laskar Sape Kerrap Yakin Libas Persis Solo di SGMRP

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:54 WIB

Biaya Pokok Produksi Tembakau Tahun 2025 di Pamekasan Naik hingga 2 Persen

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:46 WIB

Kunjungi Klik Madura, Dubes Zuhairi Misrawi Titip Generasi Muda dan Masa Depan Madura

Rabu, 6 Agustus 2025 - 06:24 WIB

20 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 29 Miliar Dimusnahkan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 12:53 WIB

Kunjungi Ponpes Al-Hamidy Banyuanyar, Kapolri Listyo Sigit Tekankan Sinergi Ulama-Umara Jaga NKRI

Berita Terbaru

Suasana pemusnahan rokok ilegal di Kantor Bea Cukai Madura. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

20 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 29 Miliar Dimusnahkan

Rabu, 6 Agu 2025 - 06:24 WIB