LBH Muhammadiyah Pamekasan Berencana Lapor Polda Jatim Terkait Pengrusakan Lahan Mangrove

- Jurnalis

Kamis, 30 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto udara lahan mangrove yang dibabat di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.

Foto udara lahan mangrove yang dibabat di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dugaan pengrusakan lahan mangrove di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan dikawal serius oleh LBH Muhammadiyah.

Pengaduan terhadap aksi pengrusakan menggunakan alat berat itu sudah dimasukkan ke Satreskrim Polres Pamekasan beberapa waktu lalu. Namun, sampai saat sekarang belum ada perkembangan signifikan.

Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Muhammadiyah Pamekasan Hudan Nasihin mengatakan, internal LBH Muhammadiyah sudah berkoordinasi mengenai pengaduan yang dimasukkan ke Satreskrim Polres Pamekasan.

Sebab, sampai saat sekarang belum ada perkembangan signifikan. Dengan demikian, LBH Muhammadiyah Pamekasan berencana menindaklanjuti dugaan pengrusakan lahan mangrove itu ke Polda Jatim.

Baca juga :  Membanggakan! RSUD Smart Pamekasan Raih Penghargaan Sisrute Terbaik

“Rencananya, kami akan menindak lanjuti persoalan ini ke Polda Jatim,” kata pria yang juga Ketua Pemuda Muhammadiyah Pamekasan itu.

Hudan memastikan bahwa kasus dugaan pengrusakan lahan mangrove itu dikawal serius hingga tuntas. Apalagi, lahan mangrove yang dibabat itu tumbuh di atas lahan pantai bersertifikat hak milik perseorangan.

Untuk diketahui, kasus pengrusakan lahan mangrove di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan itu mengundang respons dari berbagai kalangan. Terlebih, saat penggaran lahan mengakui memiliki sertifikat hak milik (SHM).

Luasan lahan pantai yang dikuasi perseorangan itu 4 hektare yang dipecah menjadi 8 SHM. Salah satu pemilik lahan tersebut adalah Yupang, pengusaha terkenal di Pamekasan.

Baca juga :  Pimpin Apel Hari Pertama Kerja, Bupati Pamekasan Ajak ASN Optimal Layani Masyarakat

Sejak mendapat respons dari masyarakat, akhirnya aktivitas pembabatan lahan mangrove itu dihentikan sementara. (diend)

Berita Terkait

Bejat! Ayah Kandung di Pamekasan Diduga Hamili Anak sampai Melahirkan di Kamar Mandi 
Baru Dua Pekan Tandatangan Kontrak, Proyek Puskesmas Bulhaj Rp3,9 Miliar Disorot DPRD Pamekasan
Raperda Desa Masuk Paripurna, Fraksi Gelora Perjuangan Desak Transparansi APBDes hingga Penguatan BPD
KUA-PPAS APBD 2027 Disepakati, DPRD Pamekasan Dorong Anggaran Tepat Sasaran
Polisi Ringkus Terduga Pelaku Pembacokan di Tlanakan, Diduga Pengguna Narkoba
DPRD Pamekasan Mulai Bahas Regulasi Pemerintahan Desa, Pilkades Berpotensi Digelar 2027
Sambut HUT ke-65, Bank Jatim Gelar Pemeriksaan Mata dan Salurkan Kacamata Gratis bagi Ratusan Pelajar
Bendera Diturunkan, Kepsek: Semangat Kemerdekaan SMAN 1 Pamekasan Tak Boleh Padam

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:38 WIB

Bejat! Ayah Kandung di Pamekasan Diduga Hamili Anak sampai Melahirkan di Kamar Mandi 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:21 WIB

Baru Dua Pekan Tandatangan Kontrak, Proyek Puskesmas Bulhaj Rp3,9 Miliar Disorot DPRD Pamekasan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:45 WIB

KUA-PPAS APBD 2027 Disepakati, DPRD Pamekasan Dorong Anggaran Tepat Sasaran

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Polisi Ringkus Terduga Pelaku Pembacokan di Tlanakan, Diduga Pengguna Narkoba

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:10 WIB

DPRD Pamekasan Mulai Bahas Regulasi Pemerintahan Desa, Pilkades Berpotensi Digelar 2027

Berita Terbaru

DPRD Sampang menerima audiensi dari DKR dan RSUD dr. Moh. Zyn terkait pasien PAPS. (KLIKMADURA)

Sampang

DPRD Sampang Kawal Hak Pasien PAPS

Kamis, 20 Agu 2026 - 02:04 WIB