LBH Muhammadiyah Pamekasan Berencana Lapor Polda Jatim Terkait Pengrusakan Lahan Mangrove

- Jurnalis

Kamis, 30 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto udara lahan mangrove yang dibabat di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.

Foto udara lahan mangrove yang dibabat di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dugaan pengrusakan lahan mangrove di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan dikawal serius oleh LBH Muhammadiyah.

Pengaduan terhadap aksi pengrusakan menggunakan alat berat itu sudah dimasukkan ke Satreskrim Polres Pamekasan beberapa waktu lalu. Namun, sampai saat sekarang belum ada perkembangan signifikan.

Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Muhammadiyah Pamekasan Hudan Nasihin mengatakan, internal LBH Muhammadiyah sudah berkoordinasi mengenai pengaduan yang dimasukkan ke Satreskrim Polres Pamekasan.

Sebab, sampai saat sekarang belum ada perkembangan signifikan. Dengan demikian, LBH Muhammadiyah Pamekasan berencana menindaklanjuti dugaan pengrusakan lahan mangrove itu ke Polda Jatim.

IMG-20250606-WA0005
IMG-20250606-WA0004
IMG-20250606-WA0003
IMG-20250606-WA0006
previous arrow
next arrow
Baca juga :  Bea Cukai Madura Musnahkan 35 Juta Batang Rokok Bodong

“Rencananya, kami akan menindak lanjuti persoalan ini ke Polda Jatim,” kata pria yang juga Ketua Pemuda Muhammadiyah Pamekasan itu.

Hudan memastikan bahwa kasus dugaan pengrusakan lahan mangrove itu dikawal serius hingga tuntas. Apalagi, lahan mangrove yang dibabat itu tumbuh di atas lahan pantai bersertifikat hak milik perseorangan.

Untuk diketahui, kasus pengrusakan lahan mangrove di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan itu mengundang respons dari berbagai kalangan. Terlebih, saat penggaran lahan mengakui memiliki sertifikat hak milik (SHM).

Luasan lahan pantai yang dikuasi perseorangan itu 4 hektare yang dipecah menjadi 8 SHM. Salah satu pemilik lahan tersebut adalah Yupang, pengusaha terkenal di Pamekasan.

Baca juga :  Empat Tahun Kasus Korupsi Gebyar Batik Mandek, Mahasiswa Pantura Turun Jalan

Sejak mendapat respons dari masyarakat, akhirnya aktivitas pembabatan lahan mangrove itu dihentikan sementara. (diend)

Berita Terkait

Kecewa Berat, Wali Murid SDIT Al-Uswah Pamekasan Bakal Minta Uang Pembangunan Rp 8 Juta Dikembalikan
Masalah Internal SDIT Al-Uswah Pamekasan Semakin Akut, Guru Mundur Berjamaah, Murid Ancang-Ancang Pindah Sekolah
Sejumlah Guru SDIT Al-Uswah Pamekasan Diberhentikan Sepihak, Wali Murid Pindahkan Anaknya
Tak Ideal, Pamekasan Hanya Punya Satu Dokter Spesialis Tulang
Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Pamekasan Tinggi
Peringati Tahun Baru Hijriah, Hijabi Madura Gelar Santunan Anak Yatim dan Sarapan Gratis
Ahli Hukum Pidana Unira Sebut Penghentian Kasus Dugaan Korupsi GBP Langgar Aturan
Politeknik Negeri Malang Nyusu APBD Pamekasan Rp 2 Miliar

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 10:26 WIB

Kecewa Berat, Wali Murid SDIT Al-Uswah Pamekasan Bakal Minta Uang Pembangunan Rp 8 Juta Dikembalikan

Minggu, 29 Juni 2025 - 08:59 WIB

Masalah Internal SDIT Al-Uswah Pamekasan Semakin Akut, Guru Mundur Berjamaah, Murid Ancang-Ancang Pindah Sekolah

Sabtu, 28 Juni 2025 - 12:13 WIB

Sejumlah Guru SDIT Al-Uswah Pamekasan Diberhentikan Sepihak, Wali Murid Pindahkan Anaknya

Sabtu, 28 Juni 2025 - 09:56 WIB

Tak Ideal, Pamekasan Hanya Punya Satu Dokter Spesialis Tulang

Sabtu, 28 Juni 2025 - 02:51 WIB

Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Pamekasan Tinggi

Berita Terbaru

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan dr. Saifuddin saat menghadiri konfrensi pers beberapa waktu lalu. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

Tak Ideal, Pamekasan Hanya Punya Satu Dokter Spesialis Tulang

Sabtu, 28 Jun 2025 - 09:56 WIB

TERIK: Pengendara melintas di depan kantor DP3AP2KB Pamekasan. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

Pamekasan

Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Pamekasan Tinggi

Sabtu, 28 Jun 2025 - 02:51 WIB