LBH Muhammadiyah Pamekasan Berencana Lapor Polda Jatim Terkait Pengrusakan Lahan Mangrove

- Jurnalis

Kamis, 30 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto udara lahan mangrove yang dibabat di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.

Foto udara lahan mangrove yang dibabat di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dugaan pengrusakan lahan mangrove di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan dikawal serius oleh LBH Muhammadiyah.

Pengaduan terhadap aksi pengrusakan menggunakan alat berat itu sudah dimasukkan ke Satreskrim Polres Pamekasan beberapa waktu lalu. Namun, sampai saat sekarang belum ada perkembangan signifikan.

Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Muhammadiyah Pamekasan Hudan Nasihin mengatakan, internal LBH Muhammadiyah sudah berkoordinasi mengenai pengaduan yang dimasukkan ke Satreskrim Polres Pamekasan.

Sebab, sampai saat sekarang belum ada perkembangan signifikan. Dengan demikian, LBH Muhammadiyah Pamekasan berencana menindaklanjuti dugaan pengrusakan lahan mangrove itu ke Polda Jatim.

Baca juga :  Polres Pamekasan Hentikan Sementara Proses Pidana Sengketa Tanah Nenek Bahriyah

“Rencananya, kami akan menindak lanjuti persoalan ini ke Polda Jatim,” kata pria yang juga Ketua Pemuda Muhammadiyah Pamekasan itu.

Hudan memastikan bahwa kasus dugaan pengrusakan lahan mangrove itu dikawal serius hingga tuntas. Apalagi, lahan mangrove yang dibabat itu tumbuh di atas lahan pantai bersertifikat hak milik perseorangan.

Untuk diketahui, kasus pengrusakan lahan mangrove di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan itu mengundang respons dari berbagai kalangan. Terlebih, saat penggaran lahan mengakui memiliki sertifikat hak milik (SHM).

Luasan lahan pantai yang dikuasi perseorangan itu 4 hektare yang dipecah menjadi 8 SHM. Salah satu pemilik lahan tersebut adalah Yupang, pengusaha terkenal di Pamekasan.

Baca juga :  Sikapi Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, Gabungan Rayon PMII Gelar Diskusi Terbuka

Sejak mendapat respons dari masyarakat, akhirnya aktivitas pembabatan lahan mangrove itu dihentikan sementara. (diend)

Berita Terkait

Sejumlah Fraksi DPRD Pamekasan Apresiasi Raihan WTP 13 Kali Berturut-turut, Tapi Ingatkan APBD Harus Lebih Menyentuh Rakyat
Temui Ribuan Relawan SPPG, Ketua DPRD Pamekasan Minta Standar Gizi MBG Jadi Prioritas
6.700 Relawan SPPG Kepung DPRD Pamekasan, Dukung Program MBG Dilanjutkan
Sidak Komisi II DPRD Pamekasan Berbuah Hasil, Distribusi Solar Nelayan Kembali Dibuka
Anggaran Proyek Pembangunan Puskesmas Bulangan Haji Tahap 2 Sebesar Rp 4,9 M Diusulkan Pakai DBHCHT 
DPRD Pamekasan Dorong Pengelolaan Keuangan Semakin Optimal
Tiga Hari Tanpa Solar, Nelayan Pamekasan Wadul Dewan
Membanggakan, Mahasiswa IAI Al-Khairat Pamekasan Sabet Medali Perunggu Akuntansi Tingkat Nasional

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:33 WIB

Sejumlah Fraksi DPRD Pamekasan Apresiasi Raihan WTP 13 Kali Berturut-turut, Tapi Ingatkan APBD Harus Lebih Menyentuh Rakyat

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Temui Ribuan Relawan SPPG, Ketua DPRD Pamekasan Minta Standar Gizi MBG Jadi Prioritas

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:22 WIB

6.700 Relawan SPPG Kepung DPRD Pamekasan, Dukung Program MBG Dilanjutkan

Kamis, 2 Juli 2026 - 04:12 WIB

Anggaran Proyek Pembangunan Puskesmas Bulangan Haji Tahap 2 Sebesar Rp 4,9 M Diusulkan Pakai DBHCHT 

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:41 WIB

DPRD Pamekasan Dorong Pengelolaan Keuangan Semakin Optimal

Berita Terbaru