Langgar Aturan, Satpol-PP Angkut Gerobak PKL

- Jurnalis

Selasa, 14 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, klikmadura.id, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) Selasa (14/2/2023). Sebab, mereka nekat berjualan zona merah. Tepatnya di jalan Jokotole dan Jalan Trunojoyo.

Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Pamekasan Nur Hidayanti Rasuli mengatakan, penertiban dilakukan karena PKL telah melanggar aturan. Mereka harusnya tidak berjualan di kawasan terlarang.

“Kami angkut karena berjualan di lokasi yang dilarang yaitu bahu Jalan menuju Kabupaten. Mereka mengganggu pejalan kaki,” paparnya

Gerobak yang diangkut, dibawa ke Kantor Satpol PP Pamekasan. Pemiliknya bisa mengambil kembali dengan syarat, harus tanda tangan pernyataan bahwa tidak akan mengulangi pelanggaran yang dilakukan.

Baca juga :  Pedagang Nakal Dibiarkan-Data Berantakan, Keseriusan Tim Penataan PKL Eks PJKA Dipertanyakan

“PKL tidak boleh menempati area terlarang, sekarang sudah ada tempat berjualan seperti di sentra PKL, tinggal konsultasi dengan Dinas Koperasi untuk mendapatkan kios,” imbuhnya

Ada beberapa titik area yang tidak boleh ditempati PKL. Yakni, Arek Lancor, Jalan Kabupaten, Jalan Jokotole serta beberapa titik lainnya. (iqbal)

Berita Terkait

DPRD Pamekasan Dorong Peningkatan Pendapatan Asli Daerah
Gaungkan Gerakan Hidup Sehat, Disporapar Pamekasan Siapkan Instruktur Senam Gratis
135 Ton Pupuk Gratis Mulai Didistribusikan, DKPP Pamekasan Ingatkan Tak Diperjualbelikan
Hibah Alat Tangkap Perikanan Rp 1,2 Miliar Belum Terealisasi
Pengaduan Tak Ada Tindak Lanjut, Wali Murid SDIT Al-Uswah Tagih Komitmen Dewan
28 Pesantren di Pamekasan Ajukan Dana Inkubasi Rp 50 Juta
Meski Berdamai, Guru SMAN 1 Pamekasan yang Pukul Siswa Tetap Disanksi
Melawan, Residivis Curanmor di Pamekasan Ditembak!

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 13:07 WIB

DPRD Pamekasan Dorong Peningkatan Pendapatan Asli Daerah

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:04 WIB

Gaungkan Gerakan Hidup Sehat, Disporapar Pamekasan Siapkan Instruktur Senam Gratis

Senin, 4 Agustus 2025 - 09:53 WIB

135 Ton Pupuk Gratis Mulai Didistribusikan, DKPP Pamekasan Ingatkan Tak Diperjualbelikan

Minggu, 3 Agustus 2025 - 12:04 WIB

Pengaduan Tak Ada Tindak Lanjut, Wali Murid SDIT Al-Uswah Tagih Komitmen Dewan

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 10:29 WIB

28 Pesantren di Pamekasan Ajukan Dana Inkubasi Rp 50 Juta

Berita Terbaru

Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur menyerahkan dokumen hasil rapat paripurna kepada Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

DPRD Pamekasan Dorong Peningkatan Pendapatan Asli Daerah

Senin, 4 Agu 2025 - 13:07 WIB