Langgar Aturan, Satpol-PP Angkut Gerobak PKL

- Jurnalis

Selasa, 14 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, klikmadura.id, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) Selasa (14/2/2023). Sebab, mereka nekat berjualan zona merah. Tepatnya di jalan Jokotole dan Jalan Trunojoyo.

Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Pamekasan Nur Hidayanti Rasuli mengatakan, penertiban dilakukan karena PKL telah melanggar aturan. Mereka harusnya tidak berjualan di kawasan terlarang.

“Kami angkut karena berjualan di lokasi yang dilarang yaitu bahu Jalan menuju Kabupaten. Mereka mengganggu pejalan kaki,” paparnya

Gerobak yang diangkut, dibawa ke Kantor Satpol PP Pamekasan. Pemiliknya bisa mengambil kembali dengan syarat, harus tanda tangan pernyataan bahwa tidak akan mengulangi pelanggaran yang dilakukan.

Baca juga :  Masyarakat Sweeping Truk Muatan Tembakau Luar Madura, Aktivis Pertanyakan Kinerja Satpol PP Pamekasan

“PKL tidak boleh menempati area terlarang, sekarang sudah ada tempat berjualan seperti di sentra PKL, tinggal konsultasi dengan Dinas Koperasi untuk mendapatkan kios,” imbuhnya

Ada beberapa titik area yang tidak boleh ditempati PKL. Yakni, Arek Lancor, Jalan Kabupaten, Jalan Jokotole serta beberapa titik lainnya. (iqbal)

Berita Terkait

Jumlah Dinas Bakal Dirampingkan, Bupati Kholilurrahman Sebut Hemat Anggaran Rp3,1 Miliar
Disporapar Pamekasan Fasilitasi Layanan Senam Sehat di SDN Palengaan Laok 2
Program Permakanan Dihentikan, 421 Lansia Pamekasan Langsung Dialihkan ke Bantuan Pusat Tanpa Jeda
105.797 Warga Pamekasan Dapat Banpang, Beras dan Minyak Goreng Mulai Dibagikan
Disdikbud Pamekasan Ajak Seluruh Stakehoders Sukseskan Gebyar Pendidikan Klik Madura
Pemkab Pamekasan Ajukan 500 Nelayan Dilindungi Jamsostek
82 Warga Pemekasan Terjangkit HIV/AIDS, Penularan Diduga Akibat Hubungan Sesama Jenis
Modal Macet, Distribusi MBG di Pamekasan Mandek

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 08:34 WIB

Jumlah Dinas Bakal Dirampingkan, Bupati Kholilurrahman Sebut Hemat Anggaran Rp3,1 Miliar

Sabtu, 22 November 2025 - 08:29 WIB

Disporapar Pamekasan Fasilitasi Layanan Senam Sehat di SDN Palengaan Laok 2

Jumat, 21 November 2025 - 07:07 WIB

Program Permakanan Dihentikan, 421 Lansia Pamekasan Langsung Dialihkan ke Bantuan Pusat Tanpa Jeda

Jumat, 21 November 2025 - 06:31 WIB

105.797 Warga Pamekasan Dapat Banpang, Beras dan Minyak Goreng Mulai Dibagikan

Jumat, 21 November 2025 - 05:39 WIB

Disdikbud Pamekasan Ajak Seluruh Stakehoders Sukseskan Gebyar Pendidikan Klik Madura

Berita Terbaru