Kutuk Keras Aksi Pembunuhan-Pembakaran Mahasiswi UTM, Menteri PPPA Minta Pelaku Dihukum Berat!

- Jurnalis

Sabtu, 7 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Pemberdayaan Anak (PPPA) RI Arifatul Choiri Fauzi bersama Direktur Klik Madura dan Ketua PAC Muslimat NU Kecamatan Batumarmar Nyai Hafsoh Masduki di Ponpes Assyafiiyah, Tamberu Agung, Pamekasan.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Pemberdayaan Anak (PPPA) RI Arifatul Choiri Fauzi bersama Direktur Klik Madura dan Ketua PAC Muslimat NU Kecamatan Batumarmar Nyai Hafsoh Masduki di Ponpes Assyafiiyah, Tamberu Agung, Pamekasan.

BANGKALAN || KLIKMADURA – Tragedi pembunuhan dan pembakaran mahasiswi Prodi MSP, Fakultas Pertanian, Universitas Trunojoyo Madura (UTM) membuat pilu hati banyak pihak.

Bahkan, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Pemberdayaan Anak (PPPA) RI Arifatul Choiri Fauzi ikut geram atas kejadian tersebut. Menteri kelahiran Bangkalalan, Madura itu mengutuk keras aksi tidak berprikemanusiaan itu.

Bahkan, aktivis NU itu meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Pernyataan tersebut disampaikan saat Menteri Arifatul Choiri Fauzi “pulang kampung” ke Bangkalan, Jumat (6/12/2024).

“Tentu kami mengutuk keras aksi biadab itu. Peristiwa ini tidak hanya melukai keluarga korban, tetapi juga mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan,” katanya kepada awak media.

Baca juga :  Rencana Perampingan OPD Pamekasan Masuk Bapemperda

Menteri Arifa menyampaikan, upaya perlindungan terhadap perempuan dari aksi kekerasan dalam hubungan personal harus ditingkatkan. Harapannya, kejadian yang menimpa mahasiswi UTM atas nama Een Jumianti itu tidak terulang kembali.

Perempuan yang juga menjabat Sekum PP Muslimat NU itu mengajakan seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawal kasus pembunuhan dan pembakaran jenazah itu hingga tuntas.

Harapannya, pelaku atas nama Moh. Maulidi Izhaq (21) itu dijatuhi hukuman seberat-beratnya sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

“Kami berharap, semua pihak baik pemerintah, aparat penegak hukum hingga masyarakat ikut mengawal kasus ini,” pintanya.

Baca juga :  Pelaku Pembakaran Mahasiswi UTM Akhirnya Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati!

Sementara itu, Pj Bupati Bangkalan Arief M. Edie berjanji akan ikut mengawal kasus pembunuhan keji disertai pembakaran jenazah tersebut.

Kemudian, Pemkab Bangkalan bersama legislatif akan memperkuat regulasi terkait perlindungan perempuan dan perlindungan terhadap anak.

“Raperda pengarusutamaan gender dan kabupaten layak anak agar segera dibahas bersama dewan agar kesetaraan gender serta perlindungan bagi perempuan dan anak memiliki perlindungan yang lebih kuat,” tandasnya.

Untuk diketahui, kasus tersebut terungkap bermula saat adanya penemuan mayat perempuan dalam kondisi terbakar di Desa Banjar, Kecamatan Galis, Bangkalan, Minggu (1/12/2024) malam.

Baca juga :  Arifatul Choiri Fauzi, Kader NU Kelahiran Bangkalan Madura Ditunjuk Prabowo Jadi Menteri PPPA

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, diketahui jenazah yang dibakar itu atas nama Een Jumianti (20) mahasiswi UTM asal Tulungagung. Een dibunuh secara keji dan dibakar oleh kekasihnya lantaran hamil.

Polisi langsung bergerak cepat menangkap pelaku. Dari hasil gelar perkara, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati. (pen)

Berita Terkait

Prof. Rozaki: Anak Muda Harus Jadi Motor Penggerak “Madura Baru”
PPP Pamekasan Jago Pileg, Pilkada Keok
Kado Indah Hardiknas 2026, SMAN 2 Pamekasan Raih Lencana Jer Basuki Mawa Beya
Muscab X PPP Pamekasan, Ra Baqir-Ali Masykur Masuk Bursa Calon Ketua
Bupati Lepas 1.384 CJH Pamekasan, Petugas Diminta Layani Jemaah Secara Maksimal
SMKN 1 Proppo Dorong Siswa Melek Digital Lewat Program BTS Klik Madura
SMKN 1 Pamekasan Gelar BTS Klik Madura, Kepsek Dorong Siswa Kuasai Dunia Broadcasting di Era Digital
Hardiknas 2026, Bupati Pamekasan Siapkan Lompatan Mutu Pendidikan di Era Digital

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:34 WIB

Prof. Rozaki: Anak Muda Harus Jadi Motor Penggerak “Madura Baru”

Rabu, 6 Mei 2026 - 04:06 WIB

PPP Pamekasan Jago Pileg, Pilkada Keok

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:55 WIB

Kado Indah Hardiknas 2026, SMAN 2 Pamekasan Raih Lencana Jer Basuki Mawa Beya

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:47 WIB

Muscab X PPP Pamekasan, Ra Baqir-Ali Masykur Masuk Bursa Calon Ketua

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:56 WIB

Bupati Lepas 1.384 CJH Pamekasan, Petugas Diminta Layani Jemaah Secara Maksimal

Berita Terbaru

Suasana MuscabX DPC PPP Pamekasan yang digelar di Hotel Cahaya Berlian, Senin (5/5/2026).

Pamekasan

PPP Pamekasan Jago Pileg, Pilkada Keok

Rabu, 6 Mei 2026 - 04:06 WIB