PAMEKASAN || KLIKMADURA – Permasalahan di dunia kesehatan tak kunjung reda, kini Puskesmas Talang yang beralamat di Desa Montok, Kecamatan Larangan, Pamekasan menjadi gunjingan karyawannya.
Pemicunya, karena hak karyawan berupa dana kapitasi diminta dikembalikan sebesar 10 persen dari total pendapatan. Bahkan, poin kapitasi juga dipotong.
Menurut informan Klik Madura, permintaan pengembalian dana kapitasi itu berlaku sejak dipimpin oleh Kepala Puskesmas (Kapus) drg. Khaliliya Syaifiyati.
“Sejak 2024 pengembalian 10 persen (dana kapitasi) itu sudah diberlakukan,” terangnya.
Dia menyampaikan, pendapatan dana kapitasi masing-masing karyawan puskesmas tidak sama.
Yakni, dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Waktu pencairannya tidak menentu, disesuaikan dengan kondisi Kapus yang bersangkutan.
“Jadi dari perhitungan kapitasi itu diserahkan ke Kapus dan oleh beliau poin-poin yang sudah ada dirubah. Padahal, penghitungan poin itu diatur di Perbup Remunerasi,” kata informan yang namanya enggan disebut.
Meski dilakukan pemotongan, para karyawan hanya diam. Sebab, meraka takut dikenakan sanksi oleh kepala puskesmas. “Kami hanya bawahan, takut yang mau mengadu,” ungkapnya.
Klik Madura mencoba menghubungi Kapus Talang Pamekasan drg. Khaliliya Syaifiyati. Namun, yang bersangkutan tidak menjawab pernyataan yang diajukan.
“Dapat informasi ini dari siapa” tulisnya singkat melalui pesan WhatsApp, Jumat (4/7/2025) pukul 12.47. (enk/diend)