Kelola Kios Eks Stasiun PJKA Sejak 2017, Riyan Klaim Pemilik Sah!

- Jurnalis

Selasa, 22 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah pekerja membersihkan area eks Stasiun PJKA Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Sejumlah pekerja membersihkan area eks Stasiun PJKA Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kisruh kepemilikan kios nomor 4 di eks Stasiun PJKA Pamekasan terus bergulir. Riyan selaku pengelola kios tersebut mengklaim sebagai pemilik sah.

Sebagai respons atas polemik yang terjadi, Riyan menunjuk Achmad Agung Indra Yasid sebagai kuasa hukum. Harapannya, persoalan tersebut segera tuntas dan dia bisa berjualan seperti semula.

Agung menyampaikan, pemilik awal kios yang dikelola Riyan atas nama Hartini. Namun, sejak awal perempuan tersebut enggan mengelola kios karena alasan usia sudah tua.

Dengan demikian, kios tersebut dibeli oleh Riyan seharga Rp 5 juta. Namun, dalam surat perjanjian yang ditandatangi diakui tertulis kerja sama bukan jual beli demi mengelabuhi pemerintah.

Baca juga :  Dukung Program 100 Hari Kerja Pemkab Pamekasan, Bank Jatim Serahkan Bantuan 46 Gerobak PKL

“Kios itu tidak boleh dijual, makanya di surat perjanjian ditulis kerja sama, tapi sebenarnya kesepakatannya jual beli,” kata Agung.

Agung menyampaikan, kios tersebut terdata milik Riyan di Dinas Koperasi UKM dan Naker Pamekasan. Sebab, sejak awal kios itu dibangun, langsung dikelola oleh Riyan.

Dengan demikian, meskipun ada ahli waris Hartini yang menginginkan kios nomor 4 tersebut, Riyan tidak akan menyerahkan.

“Kepemilikan kios ini hanya diikat oleh kerjasama dengan dinas koperasi, sementara data di dinas koperasi atas nama Riyan. Bahkan, setiap bulan klien kami bayar iuran,” katanya.

Baca juga :  Jamsostek Nelayan Pamekasan Hanya Berlaku Enam Bulan, Dinas Perikanan Usulkan Pakai DBHCHT

Agung juga menegaskan bahwa pengelolaan kios itu tidak bisa diturunkan kepada ahli waris. Sebab, dasar pengelolaannya adalah kerja sama antara pedagang dengan pemerintah yang diikat dengan akta notaris.

Dengan demikian, secara hukum pengelolaan itu tidak bisa diturunkan kepada ahli waris karena pengelola tidak punya hak atas tanah yang ditempati kios tersebut.

Pengacara muda itu berharap, polemik pengelolaan kios tersebut segera tuntas. Dengan demikian, kliennya bisa segera berjualan mencari nafkah untuk keluarganya.

Apalagi, yang mengaku sebagai ahli waris dari Hartini adalah istri bupati. Secara ekonomi, pasti lebih mampu dibanding Riyan.

Baca juga :  Pemkab Pamekasan Tata Ulang Penempatan PKL, Tiga Lokasi Baru Disiapkan

“Sejak 2017 kios itu dikelola oleh Riyan dan tidak ada persoalan, kenapa baru sekarang diminta. Tentu kami tidak akan menyerahkan karena klien kami adalah pemilik sah kios itu,” tandasnya.

Sebelumnya, ramai diperbincangkan adanya dugaan istri bupati terlibat jual beli kios di eks stasiun PJKA. Namun, Agung meluruskan bahwa istri bupati tersebut tidak terlibat langsung dalam jual beli itu. Tetapi, pada saat pembayaran dari Riyan ke Hartini, istri bupati mengetahui. (pen)

Berita Terkait

UIN Madura Raih Akreditasi Unggul, Rektor: Tonggak Penting Transformasi Kampus
Dua Rumah Sakit Terima Pasien Rujukan Tapi Dokter Tidak Ada, Ibu Melahirkan Hampir Terlantar
Membanggakan! Bersaing dengan 104 Ribu Proposal, 18 Dosen UNIRA Lolos Hibah Penelitian Nasional 2026
Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan, Rumah Sakit di Madura Bakal Tanggung Iuran JKN Warga Miskin Lewat CSR
Politisi PKS Sebut Ulama dan Pesantren Terlibat Narkotika, Kiai Madura Murka
Tak Ingin Kisruh Penolakan Puskesmas Teja Antar Jenazah Pakai Ambulans Berlarut, Dewan Segera Lakukan Klarifikasi
Komisi III DPRD Pamekasan Usul Jembatan Blumbungan Dibangun Ulang
Operasi Wirawaspada 2026 Digelar, Imigrasi Pamekasan Perketat Pengawasan Orang Asing

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 13:43 WIB

UIN Madura Raih Akreditasi Unggul, Rektor: Tonggak Penting Transformasi Kampus

Sabtu, 11 April 2026 - 11:57 WIB

Dua Rumah Sakit Terima Pasien Rujukan Tapi Dokter Tidak Ada, Ibu Melahirkan Hampir Terlantar

Sabtu, 11 April 2026 - 10:23 WIB

Membanggakan! Bersaing dengan 104 Ribu Proposal, 18 Dosen UNIRA Lolos Hibah Penelitian Nasional 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 10:03 WIB

Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan, Rumah Sakit di Madura Bakal Tanggung Iuran JKN Warga Miskin Lewat CSR

Jumat, 10 April 2026 - 11:30 WIB

Politisi PKS Sebut Ulama dan Pesantren Terlibat Narkotika, Kiai Madura Murka

Berita Terbaru