Kebijakan Penataan PKL Eks PJKA Dinilai Amburadul, Pedagang Turun Jalan Minta Kadiskop Pamekasan Dicopot

- Jurnalis

Kamis, 8 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Pembina Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) Pamekasan, Nur Faisal saat berorasi. (KLIKMADURA)

Ketua Dewan Pembina Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) Pamekasan, Nur Faisal saat berorasi. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kesabaran para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di eks Stasiun PJKA Pamekasan sudah habis. Mereka akhirnya turun jalan akibat kebijakan penataan yang dilakukan pemerintah dinilai amburadul.

Puluhan pedagang menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Pamekasan, Kamis (8/5/2025). Mereka menuntut Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Ketenaga Kerjaan (Diskop UKM dan Naker) Pamekasan, Muttaqin dicopot dari jabatannya.

Ketua Dewan Pembina Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) Pamekasan, Nur Faisal memimpin langsung aksi tersebut. Pria dengan gelar akademik Magister Hukum itu mengaku geram lantaran kebijakan pemerintah terkait penataan PKL eks PJKA amburadul.

Baca juga :  Tasyakuran HUT Ke-6, Partai Gelora Pamekasan Gelar Konsolidasi dan Penguatan Struktur

Faisal menyampaikan, terdapat tujuh kios yang sampai saat ini belum dibongkar dan dinormalisasi seperti bentuk semula. Padahal, hasil rapat antara pedagang dengan Bupati KH. Kholilurrahman pada 11 April 2025 lalu, semua kios harus dikembalikan ke bentuk semula.

Ironisnya, meski pemilik tujuh kios itu tidak mengindahkan hasil rapat, Diskop UMK dan Naker Pamekasan selaku instansi yang berwenang menata PKL tidak bergeming. Justru, terkesan dilakukan pembiaran.

Kemudian, data PKL juga amburadul. Ditemukan lima pedagang baru terdaftar sebagai pemilik los. Kemudian, ada lima pedagang lama yang tiba-tiba tidak terdata.

Baca juga :  Sejumlah Guru SDIT Al-Uswah Pamekasan Diberhentikan Sepihak, Wali Murid Pindahkan Anaknya

Kondisi tersebut memancing keresahan dan ketegangan di tengah para PKL. Mestinya, Diskop UMK dan Naker Pamekasan tidak merombak data sembarangan karena akan menimbulkan gesekan dan konflik antar pedagang.

“Kami menilai, Dinas Koperasi menjadi biang kekacauan penataan PKL eks PJKA dan para PKL secara umum di Kabupaten Pameksan,” katanya saat berorasi.

Dengan demikian, mewakili para PKL Faisal meminta Bupati KH. Kholilurrahman mengganti Kepala Dinas Koperasi UKM dan Naker Muttaqin. Dengan harapan, kekacauan itu tidak semakin merajalela.

Faisal juga meminta agar kios yang belum dikembalikan ke bentuk semula segera ditertibkan. Sebab, jika dibiarkan akan menimbulkan kecembruan bagi pada pedagang lain.

Baca juga :  Dua Kali Menelan Korban Jiwa, Waduk Klompang Timur Jadi Perhatian Bupati Pamekasan

“PKL yang diduga menyediakan tempat pesta miras dan transaksi bisnis prostitusi harus dikeluarkan dari area eks PJKA agar tidak membuat masalah baru di kemudian hari,” katanya.

Massa aksi ditemui Asisten Administrasi Umum Setdakab Pamekasan, Akmalul Firdaus. Mantan Kepala BPBD itu berjanji akan menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan para demonstran. (pen)

Berita Terkait

Budidaya Rumput Laut Pantai Jumiang Mati Suri, Diskan Pamekasan Ambil Sampel Air Laut
Ratusan Perusahaan Rokok di Madura Naik Status Jadi PKP, Pengusaha Siap-siap “Dijerat” Beban Pajak 9,9 Persen
Kemendikdasmen Setujui Revitalisasi Puluhan Sekolah di Pamekasan 
Kepesertaan BPJS Warga Miskin Dinonaktifkan, GMNI Pamekasan Datangi Dewan
Ketua Dewan Pastikan Tak Masalah Anggota Dewan Masuk Paguyuban Mitra MBG, Dorong Lebih Berani Awasi SPPG
Komisi IV DPRD Pamekasan Turun Tangan, Panggil Yayasan Kunci Ilmu Buntut Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara
Kisah Alumni UIM Jadi Bidan di Arab Saudi Viral, Bukti Lulusan Kampus Madura Mampu Bersaing di Tingkat Global
Tambang Galian C Ilegal di Palengaan Jadi Sorotan, Warga Minta Ditindak Tegas

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:10 WIB

Budidaya Rumput Laut Pantai Jumiang Mati Suri, Diskan Pamekasan Ambil Sampel Air Laut

Jumat, 22 Mei 2026 - 04:40 WIB

Ratusan Perusahaan Rokok di Madura Naik Status Jadi PKP, Pengusaha Siap-siap “Dijerat” Beban Pajak 9,9 Persen

Jumat, 22 Mei 2026 - 04:34 WIB

Kemendikdasmen Setujui Revitalisasi Puluhan Sekolah di Pamekasan 

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:46 WIB

Kepesertaan BPJS Warga Miskin Dinonaktifkan, GMNI Pamekasan Datangi Dewan

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:47 WIB

Komisi IV DPRD Pamekasan Turun Tangan, Panggil Yayasan Kunci Ilmu Buntut Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara

Berita Terbaru

Opini

Kuasa dan Onanisme Republik

Jumat, 22 Mei 2026 - 04:28 WIB