Kebijakan Penataan PKL Eks PJKA Dinilai Amburadul, Pedagang Turun Jalan Minta Kadiskop Pamekasan Dicopot

- Jurnalis

Kamis, 8 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Pembina Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) Pamekasan, Nur Faisal saat berorasi. (KLIKMADURA)

Ketua Dewan Pembina Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) Pamekasan, Nur Faisal saat berorasi. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kesabaran para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di eks Stasiun PJKA Pamekasan sudah habis. Mereka akhirnya turun jalan akibat kebijakan penataan yang dilakukan pemerintah dinilai amburadul.

Puluhan pedagang menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Pamekasan, Kamis (8/5/2025). Mereka menuntut Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Ketenaga Kerjaan (Diskop UKM dan Naker) Pamekasan, Muttaqin dicopot dari jabatannya.

Ketua Dewan Pembina Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) Pamekasan, Nur Faisal memimpin langsung aksi tersebut. Pria dengan gelar akademik Magister Hukum itu mengaku geram lantaran kebijakan pemerintah terkait penataan PKL eks PJKA amburadul.

Baca juga :  RPA Wazirul Jihad Resmi Nakhodai IKBAL Barkorda Pamekasan Masa Khidmat 2023-2028

Faisal menyampaikan, terdapat tujuh kios yang sampai saat ini belum dibongkar dan dinormalisasi seperti bentuk semula. Padahal, hasil rapat antara pedagang dengan Bupati KH. Kholilurrahman pada 11 April 2025 lalu, semua kios harus dikembalikan ke bentuk semula.

Ironisnya, meski pemilik tujuh kios itu tidak mengindahkan hasil rapat, Diskop UMK dan Naker Pamekasan selaku instansi yang berwenang menata PKL tidak bergeming. Justru, terkesan dilakukan pembiaran.

Kemudian, data PKL juga amburadul. Ditemukan lima pedagang baru terdaftar sebagai pemilik los. Kemudian, ada lima pedagang lama yang tiba-tiba tidak terdata.

Baca juga :  APBD Perubahan 2023 Disahkan, Ketua DPRD Pamekasan Berharap Eksekutif Kerja Cepat

Kondisi tersebut memancing keresahan dan ketegangan di tengah para PKL. Mestinya, Diskop UMK dan Naker Pamekasan tidak merombak data sembarangan karena akan menimbulkan gesekan dan konflik antar pedagang.

“Kami menilai, Dinas Koperasi menjadi biang kekacauan penataan PKL eks PJKA dan para PKL secara umum di Kabupaten Pameksan,” katanya saat berorasi.

Dengan demikian, mewakili para PKL Faisal meminta Bupati KH. Kholilurrahman mengganti Kepala Dinas Koperasi UKM dan Naker Muttaqin. Dengan harapan, kekacauan itu tidak semakin merajalela.

Faisal juga meminta agar kios yang belum dikembalikan ke bentuk semula segera ditertibkan. Sebab, jika dibiarkan akan menimbulkan kecembruan bagi pada pedagang lain.

Baca juga :  Dispendikbud Pamekasan Komitmen Kembangkan Museum Mandhilaras dan Museum Pendidikan

“PKL yang diduga menyediakan tempat pesta miras dan transaksi bisnis prostitusi harus dikeluarkan dari area eks PJKA agar tidak membuat masalah baru di kemudian hari,” katanya.

Massa aksi ditemui Asisten Administrasi Umum Setdakab Pamekasan, Akmalul Firdaus. Mantan Kepala BPBD itu berjanji akan menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan para demonstran. (pen)

Berita Terkait

BRI Region 12 Surabaya Gelar Media Gathering di Pamekasan, Perkuat Kemitraan dengan Insan Pers Madura
Jatah BLT DBHCHT Pamekasan Dipangkas, Tahun Ini Hanya untuk Buruh Pabrik Rokok
Berbagi Berkah di Bulan Ramadan, CV Ayunda Perbaiki Akses Jalan Vital di Kelurahan Kowel
Pemkab Pamekasan Warning Perusahaan, THR Wajib Diberikan Maksimal H-7 Lebaran
PLN UP3 Madura Salurkan Bantuan Listrik Gratis, Dukung Pengentasan Kemiskinan di Pamekasan
Bersiap Layani Pasien Bedah BPJS, RSIA Puri Bunda Madura Jalani Kredensialing
Aturan RDTR Jadi Tantangan, Bupati Pamekasan Pastikan SIHT Gugul Segera Beroperasi
Edy Gelora Kupas Politik Hukum Anggaran di Forum IMABA, Mahasiswa Diminta Kritis Awasi APBD

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:56 WIB

BRI Region 12 Surabaya Gelar Media Gathering di Pamekasan, Perkuat Kemitraan dengan Insan Pers Madura

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:22 WIB

Jatah BLT DBHCHT Pamekasan Dipangkas, Tahun Ini Hanya untuk Buruh Pabrik Rokok

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:28 WIB

Berbagi Berkah di Bulan Ramadan, CV Ayunda Perbaiki Akses Jalan Vital di Kelurahan Kowel

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:03 WIB

Pemkab Pamekasan Warning Perusahaan, THR Wajib Diberikan Maksimal H-7 Lebaran

Rabu, 4 Maret 2026 - 03:06 WIB

Bersiap Layani Pasien Bedah BPJS, RSIA Puri Bunda Madura Jalani Kredensialing

Berita Terbaru