Kasus Pak Kos Minta Dilayani Mahasiswi di Pamekasan Berakhir Damai

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 25 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus pemilik rumah kos meminta dilayani mahasiswi dengan imbalan gratis uang kos di Pamekasan berakhir antiklimaks.

Alih-alih pelakunya dijerat hukum, justru kasus tersebut berakhir dengan damai. RT/RW setempat memediasi pelaku dan korban hingga akhirnya sepakat tidak memperpanjang kasus tersebut.

“Kasus ini sudah diselesaikan dengan mediasi oleh RT/RW setempat dengan surat perjanjian bermaterai yang ditanda tangani oleh saya pribadi dan pelaku,” kata BAS, mahasiswi yang menjadi korban itu.

Terhadap beberapa perjanjian yang juga disepakati. Di antaranya, pelaku berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya. Jika perjanjian itu dilanggar, maka akan di lanjutkan ke ranah hukum.

Baca juga :  30 Tahanan Nyoblos di Rutan Polres Pamekasan

“Semua ini dilakukan demi menjaga kenyamanan saya selaku korban. Saya syok atas viralnya masalah ini,” katanya.

Mahasiswi semester 7 itu meminta semua pihak tidak menyampaikan pertanyaan-pertanyaan yang mengarah pada persoalan tersebut. Sebab, pertanyaan itu membuat trauma.

“Saya pribadi tanpa dibawah tekanan siapapun dan kesadaran penuh sudah menyerahkan kasus ini kepada kepala lingkungan di kosan itu,” katanya.

Perihal adanya tuduhan bahwa mahasiswi tersebut mengangkat kasusnya karena ingin viral dan agar tidak membayar uang kos, dipastikan tidak benar.

“Sampai detik ini saya tetap membayar kos sesuai ketentuan yang berlaku tanpa meminta digratiskan,” tandasnya.

Baca juga :  RSIA Puri Bunda Madura Bersama PMI Gelar Donor Darah untuk Kemanusiaan

Mahasiswi asal Kecamatan Pasean itu kini sudah pindah kos dan mendapatkan pendampingan dengan sebaik-baiknya. (*/pen)

Berita Terkait

Meski Sekolah Masih Disegel, SPMB SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Tetap Dibuka
Imigrasi Pamekasan Jadi Tuan Rumah BERSAPDA 2026, Perkuat Sinergi Forkopimda dan Kepedulian Sosial
UIM Dorong Mahasiswa Berinovasi dan Bangun Digitalisasi Desa Lewat KKN
Pegiat Lingkungan Tanam 10 Ribu Mangrove, Bentuk Protes Kasus Perusakan Mangrove Hampir Dua Tahun Mangkrak
Dua Guru SMK Kesehatan Nusantara Diperiksa Polisi, Ungkap Kronologi Penyegelan Sekolah
UIM Bekali DPL KKN 2026, Perkuat Pengawasan Lapangan dan Sistem Pelaporan Terintegrasi
Polres Pamekasan Dalami Kasus Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara, Agendakan Periksa Sejumlah Guru
Ahli Waris Tegaskan Tanah TK ABA IV Tak Pernah Dijual, Siap Tempuh Jalur Hukum dan Laporkan Pihak Terkait

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 07:30 WIB

Meski Sekolah Masih Disegel, SPMB SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Tetap Dibuka

Senin, 15 Juni 2026 - 13:31 WIB

Imigrasi Pamekasan Jadi Tuan Rumah BERSAPDA 2026, Perkuat Sinergi Forkopimda dan Kepedulian Sosial

Senin, 15 Juni 2026 - 12:40 WIB

UIM Dorong Mahasiswa Berinovasi dan Bangun Digitalisasi Desa Lewat KKN

Senin, 15 Juni 2026 - 12:06 WIB

Dua Guru SMK Kesehatan Nusantara Diperiksa Polisi, Ungkap Kronologi Penyegelan Sekolah

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:56 WIB

UIM Bekali DPL KKN 2026, Perkuat Pengawasan Lapangan dan Sistem Pelaporan Terintegrasi

Berita Terbaru

Opini

Intelektual Tradisional itu Akademisi Yang Membeo

Selasa, 16 Jun 2026 - 07:19 WIB