Kasus Pak Kos Minta Dilayani Mahasiswi di Pamekasan Berakhir Damai

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 25 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus pemilik rumah kos meminta dilayani mahasiswi dengan imbalan gratis uang kos di Pamekasan berakhir antiklimaks.

Alih-alih pelakunya dijerat hukum, justru kasus tersebut berakhir dengan damai. RT/RW setempat memediasi pelaku dan korban hingga akhirnya sepakat tidak memperpanjang kasus tersebut.

“Kasus ini sudah diselesaikan dengan mediasi oleh RT/RW setempat dengan surat perjanjian bermaterai yang ditanda tangani oleh saya pribadi dan pelaku,” kata BAS, mahasiswi yang menjadi korban itu.

Terhadap beberapa perjanjian yang juga disepakati. Di antaranya, pelaku berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya. Jika perjanjian itu dilanggar, maka akan di lanjutkan ke ranah hukum.

Baca juga :  Sekar Perhutani Madura Ajak Klik Madura Bersinergi Jaga Kelestarian Hutan

“Semua ini dilakukan demi menjaga kenyamanan saya selaku korban. Saya syok atas viralnya masalah ini,” katanya.

Mahasiswi semester 7 itu meminta semua pihak tidak menyampaikan pertanyaan-pertanyaan yang mengarah pada persoalan tersebut. Sebab, pertanyaan itu membuat trauma.

“Saya pribadi tanpa dibawah tekanan siapapun dan kesadaran penuh sudah menyerahkan kasus ini kepada kepala lingkungan di kosan itu,” katanya.

Perihal adanya tuduhan bahwa mahasiswi tersebut mengangkat kasusnya karena ingin viral dan agar tidak membayar uang kos, dipastikan tidak benar.

“Sampai detik ini saya tetap membayar kos sesuai ketentuan yang berlaku tanpa meminta digratiskan,” tandasnya.

Baca juga :  Luas Lahan Tanam Tembakau di Pamekasan Turun Drastis

Mahasiswi asal Kecamatan Pasean itu kini sudah pindah kos dan mendapatkan pendampingan dengan sebaik-baiknya. (*/pen)

Berita Terkait

Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK
Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor
PT. Pegadaian Syariah Madura Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Disdikbud Pamekasan 
Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak
Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal
Pengurus KONI Pamekasan Periode 2025-2029 Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Sistem Pembinaan dan Kolaborasi
Aspirasi Warga Diakomodasi, Dirjen Hubla Setujui Redesign Replacement Pelabuhan Sapudi
Buku Merajut Mimpi Madura Provinsi Kini Bisa Dibaca di Perpusda M. Tabrani Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 04:36 WIB

Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:29 WIB

Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor

Jumat, 9 Januari 2026 - 11:35 WIB

PT. Pegadaian Syariah Madura Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Disdikbud Pamekasan 

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:35 WIB

Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak

Jumat, 9 Januari 2026 - 03:37 WIB

Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal

Berita Terbaru

Opini

Metamorfosa Kata

Sabtu, 10 Jan 2026 - 01:20 WIB