Jurnalis Pamekasan Turun Jalan, Tolak Revisi UU Penyiaran

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 17 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sejumlah jurnalis dari berbagai organisasi di Pamekasan melakukan aksi turun jalan, Jumat (17/5/2024).

Para kuli tinta itu menyampaikan orasi di depan Kantor DPRD Pamekasan, protes atas draf revisi UU penyiaran.

Para peserta aksi membawa sejumlah poster yang bertuliskan penolakan terhadap draft revisi yang sekarang sudah masuk di Badan Legislasi DPR RI itu.

Ketua Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP) M. Khairul Umam mengatakan, adapun pasal yang menjadi titik berat adalah larangan penayangan eksklusif jurnalistik investigasi.

Kemudian, ada pengalihan sengketa yang dialihkan ke komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Padahal, sesuai UU pers, sengketa produk jurnalistik diselesaikan melalui dewan pers.

Baca juga :  Polres Pamekasan Akui Kesulitan Tangkap Pelaku Curanmor

“Jurnalisme investigasi dilarang disiarkan, kemudian ketika ada sengketa yang seharusnya ke Dewan Pers akan dialihkan ke KPI,” katanya.

Pria yang akrab disapa Irul itu menyampaikan, KPI bentukan dari pemerintah. Sementara, Dewan Pres merupakan lembaga independen.

Dengan demikian, patut diduga ada upaya campur tangan pemerintah untuk membungkam jurnalis melalui revisi UU penyiaran tersebut.

Oleh karenanya, seluruh jurnalis di Pamekasan sepakat mengecam keras RUU No 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran itu. Sebab, revisi tersebut akan menciderai profesi wartawan.

“Kami sangat mengecam keras apabila DPR RI mengesahkan RUU itu, jelas ini memandulkan profesi jurnalis, revisi ini sangat berdampak dan membuat gejolak baru jika benar-benar disahkan,” katanya.

Baca juga :  Cak Munir, Putra Terbaik Sumenep Siap Bertarung di Kongres PWI Pusat

Wakil Ketua DPRD Pamekasan Herman mengaku akan memfasilitasi apapun yang disampaikan para wartawan. Bahkan, dalam waktu dekat akan langsung disampaikan ke DPR RI.

“Secepatnya kami akan memberikan berkas penolakan yang diberikan para pendemo ke DPR RI, InsyaAllah hari Selasa sudah sampai. Kami akan juga ikut mengawal sesuai dengan tuntutan teman-teman wartawan,” tukasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 
Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK
Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor
PT. Pegadaian Syariah Madura Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Disdikbud Pamekasan 
Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak
Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal
Pengurus KONI Pamekasan Periode 2025-2029 Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Sistem Pembinaan dan Kolaborasi
Aspirasi Warga Diakomodasi, Dirjen Hubla Setujui Redesign Replacement Pelabuhan Sapudi

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 06:32 WIB

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 

Sabtu, 10 Januari 2026 - 04:36 WIB

Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:29 WIB

Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:35 WIB

Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak

Jumat, 9 Januari 2026 - 03:37 WIB

Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal

Berita Terbaru

Opini

Metamorfosa Kata

Sabtu, 10 Jan 2026 - 01:20 WIB