Intimidasi Wartawan, Oknum PKL Arek Lancor Ditetapkan Tersangka

- Jurnalis

Sabtu, 15 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Polres Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

Kantor Polres Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus intimidasi yang dilakukan oknum PKL Arek Lancor terhadap wartawan JTV Madura akhirnya menemukan kepastian. Polisi menetapkan Moch. Abdullah alias Abe ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka itu diketahui seiring terbitnya surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP).

Surat tersebut dengan nomor SP2HP/260/III/RES.1.24/2025/Satreskrim. Surat tersebut ditandatangani Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan pada 14 Maret 2025.

Dalam surat tersebut, AKP Doni Setiawan menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian penyidikan berupa pemeriksaan sejumlah saksi.

Polisi juga menyita barang bukti (BB) atas kasus tersebut serta melakukan gelar perkara. Atas serangkaian penyidikan itu, polisi menetapkan Moch. Abdullah sebagai tersangka.

Baca juga :  Intimidasi hingga Ajak Duel Reporter JTV Madura, Oknum PKL Arek Lancor Resmi Dipolisikan

“Selanjutnya, kami akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap tersangka dan perkembangannya akan kami beritahukan selanjutnya,” kata AKP Doni dalam surat tersebut.

Kasus tersebut terjadi pada saat Satpol PP Pamekasan melakukan penertiban PKL Arek Lancor, Sabtu (11/1/2025).

Di tengah penertiban tersebut, terjadi cekcok antara PKL dengan petugas Satpol PP Pamekasan. Kemudian, oknum PKL itu mengintimidasi wartawan JTV Madura atas nama Abdurrahman Fauzi.

Manajemen JTV Madura melaporkan kasus tersebut ke Polres Pamekasan. Atas laporan itu, penyidik polres kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan sampai menetapkan tersangka. (pen)

Baca juga :  Pasien BPJS Kesehatan di Pamekasan Kaget, Sekali Suntik Penyakit Kista Harus Bayar Rp4,5 Juta

Berita Terkait

Buya Aliyadi Mustofa Disanjung Elite PKB di Muscab Pamekasan, Sosok Mengakar dengan Basis Massa Kuat 
Meski Ada Upaya Damai, Polres Pamekasan Tancap Gas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Lora
Riset Dosen UIM Mendunia, Masuk Top 10 Sitasi Global
ASN Pamekasan WFH Setiap Jumat, Bupati Tekankan Efisiensi dan Perubahan Budaya Kerja
Berangkat Ngantor Naik Sepeda, Kadisdikbud Pamekasan Ajak ASN Hemat BBM Sekaligus Jaga Kebugaran
Bocah 5 Tahun di Kecamatan Pasean Tewas Diserang Monyet Peliharaan, Polisi Selidiki Pemilik
Keterangan Dua Terdakwa Kasus Pembunuhan Berbeda dari BAP, Kuasa Hukum Korban Berharap Hukuman Seumur Hidup
Konflik Timur Tengah Memanas, Pemkab Pamekasan Siapkan Edaran Hemat BBM

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 08:33 WIB

Buya Aliyadi Mustofa Disanjung Elite PKB di Muscab Pamekasan, Sosok Mengakar dengan Basis Massa Kuat 

Jumat, 3 April 2026 - 00:25 WIB

Riset Dosen UIM Mendunia, Masuk Top 10 Sitasi Global

Kamis, 2 April 2026 - 08:41 WIB

ASN Pamekasan WFH Setiap Jumat, Bupati Tekankan Efisiensi dan Perubahan Budaya Kerja

Kamis, 2 April 2026 - 08:04 WIB

Berangkat Ngantor Naik Sepeda, Kadisdikbud Pamekasan Ajak ASN Hemat BBM Sekaligus Jaga Kebugaran

Kamis, 2 April 2026 - 05:29 WIB

Bocah 5 Tahun di Kecamatan Pasean Tewas Diserang Monyet Peliharaan, Polisi Selidiki Pemilik

Berita Terbaru