Intimidasi Wartawan, Oknum PKL Arek Lancor Ditetapkan Tersangka

- Jurnalis

Sabtu, 15 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Polres Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

Kantor Polres Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus intimidasi yang dilakukan oknum PKL Arek Lancor terhadap wartawan JTV Madura akhirnya menemukan kepastian. Polisi menetapkan Moch. Abdullah alias Abe ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka itu diketahui seiring terbitnya surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP).

Surat tersebut dengan nomor SP2HP/260/III/RES.1.24/2025/Satreskrim. Surat tersebut ditandatangani Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan pada 14 Maret 2025.

Dalam surat tersebut, AKP Doni Setiawan menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian penyidikan berupa pemeriksaan sejumlah saksi.

Polisi juga menyita barang bukti (BB) atas kasus tersebut serta melakukan gelar perkara. Atas serangkaian penyidikan itu, polisi menetapkan Moch. Abdullah sebagai tersangka.

Baca juga :  Dipastikan Bersih Tanpa Praktik Transaksional, Bupati Kholilurrahman Tantang Buktikan Isu Jual Beli Jabatan

“Selanjutnya, kami akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap tersangka dan perkembangannya akan kami beritahukan selanjutnya,” kata AKP Doni dalam surat tersebut.

Kasus tersebut terjadi pada saat Satpol PP Pamekasan melakukan penertiban PKL Arek Lancor, Sabtu (11/1/2025).

Di tengah penertiban tersebut, terjadi cekcok antara PKL dengan petugas Satpol PP Pamekasan. Kemudian, oknum PKL itu mengintimidasi wartawan JTV Madura atas nama Abdurrahman Fauzi.

Manajemen JTV Madura melaporkan kasus tersebut ke Polres Pamekasan. Atas laporan itu, penyidik polres kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan sampai menetapkan tersangka. (pen)

Baca juga :  Pria di Pamekasan Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi, Diduga Akibat Serangan Jantung

Berita Terkait

Komisi II DPRD Pamekasan Evaluasi Zonasi Solar Subsidi Nelayan, Sejumlah OPD Dipanggil
Sejumlah Fraksi DPRD Pamekasan Apresiasi Raihan WTP 13 Kali Berturut-turut, Tapi Ingatkan APBD Harus Lebih Menyentuh Rakyat
Temui Ribuan Relawan SPPG, Ketua DPRD Pamekasan Minta Standar Gizi MBG Jadi Prioritas
6.700 Relawan SPPG Kepung DPRD Pamekasan, Dukung Program MBG Dilanjutkan
Sidak Komisi II DPRD Pamekasan Berbuah Hasil, Distribusi Solar Nelayan Kembali Dibuka
Anggaran Proyek Pembangunan Puskesmas Bulangan Haji Tahap 2 Sebesar Rp 4,9 M Diusulkan Pakai DBHCHT 
DPRD Pamekasan Dorong Pengelolaan Keuangan Semakin Optimal
Tiga Hari Tanpa Solar, Nelayan Pamekasan Wadul Dewan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:54 WIB

Komisi II DPRD Pamekasan Evaluasi Zonasi Solar Subsidi Nelayan, Sejumlah OPD Dipanggil

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:33 WIB

Sejumlah Fraksi DPRD Pamekasan Apresiasi Raihan WTP 13 Kali Berturut-turut, Tapi Ingatkan APBD Harus Lebih Menyentuh Rakyat

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Temui Ribuan Relawan SPPG, Ketua DPRD Pamekasan Minta Standar Gizi MBG Jadi Prioritas

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:22 WIB

6.700 Relawan SPPG Kepung DPRD Pamekasan, Dukung Program MBG Dilanjutkan

Kamis, 2 Juli 2026 - 04:38 WIB

Sidak Komisi II DPRD Pamekasan Berbuah Hasil, Distribusi Solar Nelayan Kembali Dibuka

Berita Terbaru