Intimidasi Wartawan, Oknum PKL Arek Lancor Ditetapkan Tersangka

- Jurnalis

Sabtu, 15 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Polres Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

Kantor Polres Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus intimidasi yang dilakukan oknum PKL Arek Lancor terhadap wartawan JTV Madura akhirnya menemukan kepastian. Polisi menetapkan Moch. Abdullah alias Abe ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka itu diketahui seiring terbitnya surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP).

Surat tersebut dengan nomor SP2HP/260/III/RES.1.24/2025/Satreskrim. Surat tersebut ditandatangani Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan pada 14 Maret 2025.

Dalam surat tersebut, AKP Doni Setiawan menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian penyidikan berupa pemeriksaan sejumlah saksi.

IMG-20250606-WA0005
IMG-20250606-WA0004
IMG-20250606-WA0003
IMG-20250606-WA0006
previous arrow
next arrow

Polisi juga menyita barang bukti (BB) atas kasus tersebut serta melakukan gelar perkara. Atas serangkaian penyidikan itu, polisi menetapkan Moch. Abdullah sebagai tersangka.

Baca juga :  Elysia Flamboyan Gelar Kartini's Fest, Pererat Persatuan dan Wadahi Kesenian

“Selanjutnya, kami akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap tersangka dan perkembangannya akan kami beritahukan selanjutnya,” kata AKP Doni dalam surat tersebut.

Kasus tersebut terjadi pada saat Satpol PP Pamekasan melakukan penertiban PKL Arek Lancor, Sabtu (11/1/2025).

Di tengah penertiban tersebut, terjadi cekcok antara PKL dengan petugas Satpol PP Pamekasan. Kemudian, oknum PKL itu mengintimidasi wartawan JTV Madura atas nama Abdurrahman Fauzi.

Manajemen JTV Madura melaporkan kasus tersebut ke Polres Pamekasan. Atas laporan itu, penyidik polres kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan sampai menetapkan tersangka. (pen)

Baca juga :  Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Terhalang Audit Inspektorat

Berita Terkait

Tak Ingin Siswa Jadi Korban, Yayasan Al-Uswah Pamekasan Diminta Segera Cari Solusi
Kurir JNT Dicekik Sampai Berdarah, Polres Pamekasan Turun Tangan
Kecewa Berat, Wali Murid SDIT Al-Uswah Pamekasan Bakal Minta Uang Pembangunan Rp 8 Juta Dikembalikan
Masalah Internal SDIT Al-Uswah Pamekasan Semakin Akut, Guru Mundur Berjamaah, Murid Ancang-Ancang Pindah Sekolah
Sejumlah Guru SDIT Al-Uswah Pamekasan Diberhentikan Sepihak, Wali Murid Pindahkan Anaknya
Tak Ideal, Pamekasan Hanya Punya Satu Dokter Spesialis Tulang
Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Pamekasan Tinggi
Peringati Tahun Baru Hijriah, Hijabi Madura Gelar Santunan Anak Yatim dan Sarapan Gratis

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 13:51 WIB

Tak Ingin Siswa Jadi Korban, Yayasan Al-Uswah Pamekasan Diminta Segera Cari Solusi

Selasa, 1 Juli 2025 - 06:14 WIB

Kurir JNT Dicekik Sampai Berdarah, Polres Pamekasan Turun Tangan

Senin, 30 Juni 2025 - 10:26 WIB

Kecewa Berat, Wali Murid SDIT Al-Uswah Pamekasan Bakal Minta Uang Pembangunan Rp 8 Juta Dikembalikan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 12:13 WIB

Sejumlah Guru SDIT Al-Uswah Pamekasan Diberhentikan Sepihak, Wali Murid Pindahkan Anaknya

Sabtu, 28 Juni 2025 - 09:56 WIB

Tak Ideal, Pamekasan Hanya Punya Satu Dokter Spesialis Tulang

Berita Terbaru

Opini

Saat Ketua Banggar Tak Lagi Menakutkan

Selasa, 1 Jul 2025 - 13:08 WIB