Hutang Pemkab Pamekasan untuk Pembayaran BPJS Kesehatan Paling Tinggi di Madura

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 17 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pemkab Pamekasan memiliki hutang yang sangat besar kepada BPJS Kesehatan. Hutang tersebut untuk pembayaran program jaminan kesehatan masyarakat atau Universal Health Coverage (UHC).

Hutang tersebut tembus di angka Rp 41 miliar. Pemkab Pamekasan tidak membayar uang jaminan kesehatan tersejuk sejak Juli hingga Desember 2024.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan Nuzuludin Hasan membenarkan bahwa Pemkab Pamekasan belum melunasi pembayaran jaminan kesehatan masyarakat itu.

Hasil koordinasi, rencananya Pemkab Pamekasan akan melakukan pembayaran di bulan Desember 2024. Namun, hingga saat sekarang belum ada progres pembayaran.

Baca juga :  Silpa DBHCHT Rp 400 Juta Bakal Dipakai Pemeliharaan Berkala Jalan Hotmix

“Sampai sekarang belum ada pembayaran, semoga di akhir tahun ini ada pembayaran,” katanya saat dimintai keterangan.

Pria yang akrab disapa Nuzul itu menyampaikan, sebenarnya pemerintah kabupaten lain di Madura juga sempat ada tunggakan pembayaran. Tetapi, jumlahnya tidak terlalu tinggi.

Sementara, tunggakan pembayaran Pemkab Pamekasan cukup besar. Sebab, tiap bulan yang harus dibayar untuk jaminan kesehatan itu sekitar Rp 6,7 miliar.

Nuzul berharap, Pemkab Pamekasan segera membayar tunggakan tersebut. Sebab, setiap bulan BPJS Kesehatan secara tertib juga harus membayar klaim dari fasilitas kesehatan yang bekerja sama.

Baca juga :  Akhir September, 20 Pejabat Eselon II di Pamekasan Siap Diguncang Rotasi Besar-Besaran

“Setiap bulan kami harus membayar klaim dari fasilitas kesehatan, dan kami tidak pernah nunggak pembayaran itu,” katanya.

Nuzul mengatakan, pada tahun 2023 lalu, Pemkab Pamekasan sebenarnya juga ada tunggakan pembayaran. Tetapi, tidak sebesar tahun 2024. “Tahun lalu, tunggakannya hanya tiga bulan, sekarang enam bulan,” katanya.

Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan Halili Yasin berjanji akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut. Menurut dia, setiap persoapan yang berkaitan dengan anggaran harus secepatnya diselesaikan. Sebab, saat sekarang sudah memasuki akhir tahun.

“Kami berharap persoapan ini segera selesai agar masyarakat tetap bisa menikmati layanan kesehatan gratis, karena layanan kesehatan itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” tandasnya. (pen)

Baca juga :  Lepas Jabatan Pj Bupati Pamekasan, Masrukin Siap Sukseskan Visi Misi Kharisma

Berita Terkait

UIN Madura Raih Akreditasi Unggul, Rektor: Tonggak Penting Transformasi Kampus
Dua Rumah Sakit Terima Pasien Rujukan Tapi Dokter Tidak Ada, Ibu Melahirkan Hampir Terlantar
Membanggakan! Bersaing dengan 104 Ribu Proposal, 18 Dosen UNIRA Lolos Hibah Penelitian Nasional 2026
Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan, Rumah Sakit di Madura Bakal Tanggung Iuran JKN Warga Miskin Lewat CSR
Politisi PKS Sebut Ulama dan Pesantren Terlibat Narkotika, Kiai Madura Murka
Tak Ingin Kisruh Penolakan Puskesmas Teja Antar Jenazah Pakai Ambulans Berlarut, Dewan Segera Lakukan Klarifikasi
Komisi III DPRD Pamekasan Usul Jembatan Blumbungan Dibangun Ulang
Operasi Wirawaspada 2026 Digelar, Imigrasi Pamekasan Perketat Pengawasan Orang Asing

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 13:43 WIB

UIN Madura Raih Akreditasi Unggul, Rektor: Tonggak Penting Transformasi Kampus

Sabtu, 11 April 2026 - 11:57 WIB

Dua Rumah Sakit Terima Pasien Rujukan Tapi Dokter Tidak Ada, Ibu Melahirkan Hampir Terlantar

Sabtu, 11 April 2026 - 10:23 WIB

Membanggakan! Bersaing dengan 104 Ribu Proposal, 18 Dosen UNIRA Lolos Hibah Penelitian Nasional 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 10:03 WIB

Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan, Rumah Sakit di Madura Bakal Tanggung Iuran JKN Warga Miskin Lewat CSR

Jumat, 10 April 2026 - 11:30 WIB

Politisi PKS Sebut Ulama dan Pesantren Terlibat Narkotika, Kiai Madura Murka

Berita Terbaru