Genap Sebulan Pasca Gelar Perkara Kasus Dugaan Korupsi GBP 2022, Polres Pamekasan Tak Kunjung Tetapkan Tersangka 

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 10 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sudah genap satu bulan gelar perkara kasus dugaan korupsi Gebyar Batik Pamekasan (GBP) 2022 dilakukan. Namun, penyelidikan kasus tersebut masih jalan di tempat.

Polres Pamekasan tak kunjung menetapkan tersangka. Padahal, hasil audit kasus dugaan korupsi tersebut sudah dikantongi. Bahkan, gelar perkara sudah dilakukan bersama Polda Jatim.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengatakan, pada saat gelar perkara yang dilakukan sebulan yang lalu, terdapat beberapa petunjuk yang harus dilengkapi.

Sampai saat sekarang, polisi masih berjibaku memenuhi petunjuk gelar perkara tersebut. Diupayakan, dalam waktu dekat petunjuk tersebut akan dipenuhi.

Baca juga :  Pelebaran Sungai dan Pagar Laut di Desa Tanjung Bermasalah, Diduga Serobot Tanah Perhutani

“Kami masih berupaya memenuhi petunjuk hasil gelar perkara yang dilakukan di Polda Jatim beberapa waktu lalu,” katanya.

AKP Doni memastikan, penanganan perkara kasus dugaan korupsi Gebyar Batik Pamekasan 2022 itu terus berlanjut. Polres Pamekasan tegak lurus menangani perkara sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami akan upayakan secepatnya menyelesaikan perkara ini. Mohon bersabar,” kata pria asal Bangkalan tersebut.

Kasus dugaan korupsi Gebyar Batik Pamekasan tidak hanya dilaporkan ke Polres Pamekasan oleh masyarakat. Tetapi, kasus tersebut juga sempat dilaporkan ke Kejari Pamekasan.

Kasipidsus Kejari Pamekasan Ginung Pratidina membenarkan sempat ada laporan yang masuk terkait dugaan korupsi tersebut. Tetapi, laporan itu kali pertama dimasukkan ke Polres Pamekasan.

Baca juga :  Kepala Pasar Kolpajung Terancam Bui, Korban Dugaan Penganiayaan Ogah Cabut Laporan

“Oleh karena itu, kejaksaan menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus ini ke Polres Pamekasan,” terangnya.

Sebelumnya, Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengatakan, ada dua calon tersangka kasu dugaan korupsi tersebut. (ibl/pen)

Berita Terkait

Gaungkan Gerakan Hidup Sehat, Disporapar Pamekasan Siapkan Instruktur Senam Gratis
135 Ton Pupuk Gratis Mulai Didistribusikan, DKPP Pamekasan Ingatkan Tak Diperjualbelikan
Hibah Alat Tangkap Perikanan Rp 1,2 Miliar Belum Terealisasi
Pengaduan Tak Ada Tindak Lanjut, Wali Murid SDIT Al-Uswah Tagih Komitmen Dewan
28 Pesantren di Pamekasan Ajukan Dana Inkubasi Rp 50 Juta
Meski Berdamai, Guru SMAN 1 Pamekasan yang Pukul Siswa Tetap Disanksi
Melawan, Residivis Curanmor di Pamekasan Ditembak!
Para Kades Kompak, PKDI Pamekasan Siap Bawa Gelar Juara di Ajang PKDI Cup Jatim 2025

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:04 WIB

Gaungkan Gerakan Hidup Sehat, Disporapar Pamekasan Siapkan Instruktur Senam Gratis

Senin, 4 Agustus 2025 - 09:53 WIB

135 Ton Pupuk Gratis Mulai Didistribusikan, DKPP Pamekasan Ingatkan Tak Diperjualbelikan

Senin, 4 Agustus 2025 - 08:26 WIB

Hibah Alat Tangkap Perikanan Rp 1,2 Miliar Belum Terealisasi

Minggu, 3 Agustus 2025 - 12:04 WIB

Pengaduan Tak Ada Tindak Lanjut, Wali Murid SDIT Al-Uswah Tagih Komitmen Dewan

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 10:29 WIB

28 Pesantren di Pamekasan Ajukan Dana Inkubasi Rp 50 Juta

Berita Terbaru

SANTAI: Nelayan Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan menarik jaring di atas kapal. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

Pamekasan

Hibah Alat Tangkap Perikanan Rp 1,2 Miliar Belum Terealisasi

Senin, 4 Agu 2025 - 08:26 WIB