Empat Tahun Kasus Korupsi Gebyar Batik Mandek, Mahasiswa Pantura Turun Jalan

- Jurnalis

Kamis, 17 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah aktivis Formatur menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Disperindag Pamekasan. (KLIKMADURA)

Sejumlah aktivis Formatur menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Disperindag Pamekasan. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Puluhan aktivis Forum Mahasiswa Pantura (Formatur) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan, Kamis (17/4/2025).

Mereka mendesak kepala dinas bertanggung jawab secara moral atas dugaan korupsi kegiatan Gebyar Batik Pamekasan (GBP) tahun anggaran 2022.

Dalam orasinya, Ketua Formatur, Hendra menyebut, aksi demonstrasi itu dilakukan karena tidak ada kejelasan hukum atas kasus yang sudah berlangsung hampir empat tahun tersebut.

“Sudah empat tahun hingga sekarang polisi belum menetapkan tersangka,” kata Hendra dengan nada tinggi di hadapan massa aksi.

Baca juga :  Dalam Upaya Cooling System Pemilu Damai 2024, Polres Pamekasan Gelar Bhakti Sosial

Ia menegaskan, pihaknya akan melanjutkan aksi serupa ke Mapolres Pamekasan untuk mendesak agar proses penyelidikan segera dituntaskan dan segera menetapkan tersangka.

“Kami akan terus mendesak agar segera ditetapkan tersangka. Kami khawatir (kasus) ini dipermainkan. Dari dulu alasannya menunggu hasil audit investigasi dari Inspektorat, tapi tetap tidak ada penetapan tersangka,” tambahnya.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Disperindag Pamekasan, Basri Yulianto menegaskan, pihaknya selalu kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan.

“Saat ada panggilan dari Polres, kami tidak pernah menghindar. Kami tetap menghormati proses hukum,” ujarnya kepada para pendemo.

Baca juga :  Pemkab Pamekasan Salurkan Ribuan Jerigen untuk Ratusan Nelayan

Terkait lambannya proses penetapan tersangka, Basri menyebut bahwa hal itu sudah menjadi kewenangan penyidik.

“Kenapa sampai hari ini belum ada penetapan tersangka, itu sudah masuk ranah penyidik,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

SMAN 1 Pamekasan Sambut Baik BTS, Siswa Diasah Jadi MC Profesional hingga Kreator Konten
Dituding Rentenir, Pelapor Kasus Penggelapan Rp1 M yang Seret Eks Dewan Sumenep Siap Tempuh Jalur Hukum
Melawan Cuaca Ekstrem Yaman, Abdul Haq Pemuda Pamekasan Berhasil Lulus dari Universitas Al-Ahgaff
Siswa SMAN 2 Pamekasan Antusias Ikuti BTS, Asah Skill Jurnalistik hingga Public Speaking
Di Balik Secangkir Kopi, Anak Muda Pamekasan Rawat Literasi Lewat Booktalkzone
Pemeran Video Asusila Mengaku Merekam untuk Koleksi Pribadi, Lokasi di Kamar Kos Jalan Jokotole Indah
Perkuat Mesin Partai, DPD Gelora Pamekasan Matangkan Program hingga Tingkat Desa
Pernah Bongkar Kasus Penggelapan Uang Nasabah Bank Jatim, Eks Kajari Pamekasan Teuku Rahmatsyah Kini Jabat Wakajati Lampung

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 08:37 WIB

SMAN 1 Pamekasan Sambut Baik BTS, Siswa Diasah Jadi MC Profesional hingga Kreator Konten

Senin, 20 April 2026 - 08:26 WIB

Dituding Rentenir, Pelapor Kasus Penggelapan Rp1 M yang Seret Eks Dewan Sumenep Siap Tempuh Jalur Hukum

Senin, 20 April 2026 - 08:17 WIB

Melawan Cuaca Ekstrem Yaman, Abdul Haq Pemuda Pamekasan Berhasil Lulus dari Universitas Al-Ahgaff

Senin, 20 April 2026 - 06:47 WIB

Siswa SMAN 2 Pamekasan Antusias Ikuti BTS, Asah Skill Jurnalistik hingga Public Speaking

Senin, 20 April 2026 - 06:27 WIB

Di Balik Secangkir Kopi, Anak Muda Pamekasan Rawat Literasi Lewat Booktalkzone

Berita Terbaru