Empat Tahun Kasus Korupsi Gebyar Batik Mandek, Mahasiswa Pantura Turun Jalan

- Jurnalis

Kamis, 17 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah aktivis Formatur menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Disperindag Pamekasan. (KLIKMADURA)

Sejumlah aktivis Formatur menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Disperindag Pamekasan. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Puluhan aktivis Forum Mahasiswa Pantura (Formatur) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan, Kamis (17/4/2025).

Mereka mendesak kepala dinas bertanggung jawab secara moral atas dugaan korupsi kegiatan Gebyar Batik Pamekasan (GBP) tahun anggaran 2022.

Dalam orasinya, Ketua Formatur, Hendra menyebut, aksi demonstrasi itu dilakukan karena tidak ada kejelasan hukum atas kasus yang sudah berlangsung hampir empat tahun tersebut.

“Sudah empat tahun hingga sekarang polisi belum menetapkan tersangka,” kata Hendra dengan nada tinggi di hadapan massa aksi.

Baca juga :  Sudah Masuk Triwulan Pertama, Dinsos Pamekasan Belum Terima Juknis Penyaluran BPNT

Ia menegaskan, pihaknya akan melanjutkan aksi serupa ke Mapolres Pamekasan untuk mendesak agar proses penyelidikan segera dituntaskan dan segera menetapkan tersangka.

“Kami akan terus mendesak agar segera ditetapkan tersangka. Kami khawatir (kasus) ini dipermainkan. Dari dulu alasannya menunggu hasil audit investigasi dari Inspektorat, tapi tetap tidak ada penetapan tersangka,” tambahnya.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Disperindag Pamekasan, Basri Yulianto menegaskan, pihaknya selalu kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan.

“Saat ada panggilan dari Polres, kami tidak pernah menghindar. Kami tetap menghormati proses hukum,” ujarnya kepada para pendemo.

Baca juga :  Berantas Judi Online dan Narkoba, Kapolres Pamekasan Ajak Seluruh Element Lakukan Tindakan Preventif

Terkait lambannya proses penetapan tersangka, Basri menyebut bahwa hal itu sudah menjadi kewenangan penyidik.

“Kenapa sampai hari ini belum ada penetapan tersangka, itu sudah masuk ranah penyidik,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Dua Saksi Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Pengrusakan Segel TK ABA IV Pamekasan Terus Bergulir
Pembangunan Gedung D RSD Mohammad Noer Pamekasan Mulai Digarap, Target Rampung Tahun Ini
Lapas Narkotika Pamekasan Deteksi Dini TBC, 200 Warga Binaan Jalani Skrining
Raperda Pemdes Mulai Dibahas, DPRD Pamekasan Bentuk Pansus
Di Hadapan Ratusan Mahasiswa Baru, Rektor UIM Sebut Ilmu Tanpa Adab Tak Cukup
PKKMB Visioner 2026, Ratusan Mahasiswa Baru UIM Didorong Jadi Generasi Berilmu dan Beradab
Perda Pertanggungjawaban APBD Pamekasan Tahun 2025 Resmi Ditetapkan, Sejumlah Catatan Jadi Evaluasi
Harga Tembakau Turun, DPRD Pamekasan Ingatkan Pengusaha Soal BPP

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 14:14 WIB

Dua Saksi Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Pengrusakan Segel TK ABA IV Pamekasan Terus Bergulir

Rabu, 9 September 2026 - 14:01 WIB

Pembangunan Gedung D RSD Mohammad Noer Pamekasan Mulai Digarap, Target Rampung Tahun Ini

Rabu, 9 September 2026 - 13:42 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Deteksi Dini TBC, 200 Warga Binaan Jalani Skrining

Rabu, 9 September 2026 - 13:18 WIB

Raperda Pemdes Mulai Dibahas, DPRD Pamekasan Bentuk Pansus

Selasa, 8 September 2026 - 10:39 WIB

Di Hadapan Ratusan Mahasiswa Baru, Rektor UIM Sebut Ilmu Tanpa Adab Tak Cukup

Berita Terbaru