Empat Tahun Kasus Korupsi Gebyar Batik Mandek, Mahasiswa Pantura Turun Jalan

- Jurnalis

Kamis, 17 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah aktivis Formatur menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Disperindag Pamekasan. (KLIKMADURA)

Sejumlah aktivis Formatur menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Disperindag Pamekasan. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Puluhan aktivis Forum Mahasiswa Pantura (Formatur) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan, Kamis (17/4/2025).

Mereka mendesak kepala dinas bertanggung jawab secara moral atas dugaan korupsi kegiatan Gebyar Batik Pamekasan (GBP) tahun anggaran 2022.

Dalam orasinya, Ketua Formatur, Hendra menyebut, aksi demonstrasi itu dilakukan karena tidak ada kejelasan hukum atas kasus yang sudah berlangsung hampir empat tahun tersebut.

“Sudah empat tahun hingga sekarang polisi belum menetapkan tersangka,” kata Hendra dengan nada tinggi di hadapan massa aksi.

Baca juga :  Sisir Wilayah Perairan, Satpolair Polres Pamekasan dan Tim Gabungan Periksa Sejumlah Kapal

Ia menegaskan, pihaknya akan melanjutkan aksi serupa ke Mapolres Pamekasan untuk mendesak agar proses penyelidikan segera dituntaskan dan segera menetapkan tersangka.

“Kami akan terus mendesak agar segera ditetapkan tersangka. Kami khawatir (kasus) ini dipermainkan. Dari dulu alasannya menunggu hasil audit investigasi dari Inspektorat, tapi tetap tidak ada penetapan tersangka,” tambahnya.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Disperindag Pamekasan, Basri Yulianto menegaskan, pihaknya selalu kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan.

“Saat ada panggilan dari Polres, kami tidak pernah menghindar. Kami tetap menghormati proses hukum,” ujarnya kepada para pendemo.

Baca juga :  Solar Langka di Pamekasan, Nelayan Ngamuk Minta Pemerintah Turun Tangan

Terkait lambannya proses penetapan tersangka, Basri menyebut bahwa hal itu sudah menjadi kewenangan penyidik.

“Kenapa sampai hari ini belum ada penetapan tersangka, itu sudah masuk ranah penyidik,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Pengusaha Tembakau Berjuang Naik Kelas, Dorong SKM Golongan III dan KEK Tembakau
Aksi Nyata Jaga Pesisir, Perhutani dan Nelayan Tanam Mangrove hingga Tebar Bibit Bandeng
BTS Klik Madura Sambangi SMKN 3 Pamekasan, Cetak Siswa Melek Media dan Percaya Diri
BTS Disambut Antusias di SMKN 1 Pasean, Kepala Sekolah: Siswa Harus Bijak Kelola Informasi
Puluhan Siswa SMKN 2 Pamekasan Asah Skill Broadcasting hingga Jurnalistik
Perkuat Karakter Religius Siswa, SMPN 1 Pamekasan Dirikan Pesantren Nurul Aziz di Lingkungan Sekolah
Disdikbud Pamekasan Matangkan SPMB, SMPN Favorit Tetap Dibanjiri Peminat
Pemkab Pamekasan Kucurkan Dana Rp2 Miliar untuk UMKM, Bupati: Tak Boleh Ada Usaha Rakyat Terlantar

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 10:12 WIB

Pengusaha Tembakau Berjuang Naik Kelas, Dorong SKM Golongan III dan KEK Tembakau

Rabu, 29 April 2026 - 08:41 WIB

Aksi Nyata Jaga Pesisir, Perhutani dan Nelayan Tanam Mangrove hingga Tebar Bibit Bandeng

Selasa, 28 April 2026 - 03:29 WIB

BTS Disambut Antusias di SMKN 1 Pasean, Kepala Sekolah: Siswa Harus Bijak Kelola Informasi

Selasa, 28 April 2026 - 01:59 WIB

Puluhan Siswa SMKN 2 Pamekasan Asah Skill Broadcasting hingga Jurnalistik

Senin, 27 April 2026 - 13:18 WIB

Perkuat Karakter Religius Siswa, SMPN 1 Pamekasan Dirikan Pesantren Nurul Aziz di Lingkungan Sekolah

Berita Terbaru

Catatan Pena

15 Tahun Menanti Eksplorasi Gas Saronggi

Rabu, 29 Apr 2026 - 09:53 WIB