Empat Tahun Kasus Korupsi Gebyar Batik Mandek, Mahasiswa Pantura Turun Jalan

- Jurnalis

Kamis, 17 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah aktivis Formatur menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Disperindag Pamekasan. (KLIKMADURA)

Sejumlah aktivis Formatur menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Disperindag Pamekasan. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Puluhan aktivis Forum Mahasiswa Pantura (Formatur) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan, Kamis (17/4/2025).

Mereka mendesak kepala dinas bertanggung jawab secara moral atas dugaan korupsi kegiatan Gebyar Batik Pamekasan (GBP) tahun anggaran 2022.

Dalam orasinya, Ketua Formatur, Hendra menyebut, aksi demonstrasi itu dilakukan karena tidak ada kejelasan hukum atas kasus yang sudah berlangsung hampir empat tahun tersebut.

“Sudah empat tahun hingga sekarang polisi belum menetapkan tersangka,” kata Hendra dengan nada tinggi di hadapan massa aksi.

Baca juga :  Dipolisikan Kasus Dugaan Jual Beli Kios Pasar Kolpajung, Kadisperindag Pamekasan: Mana Buktinya?

Ia menegaskan, pihaknya akan melanjutkan aksi serupa ke Mapolres Pamekasan untuk mendesak agar proses penyelidikan segera dituntaskan dan segera menetapkan tersangka.

“Kami akan terus mendesak agar segera ditetapkan tersangka. Kami khawatir (kasus) ini dipermainkan. Dari dulu alasannya menunggu hasil audit investigasi dari Inspektorat, tapi tetap tidak ada penetapan tersangka,” tambahnya.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Disperindag Pamekasan, Basri Yulianto menegaskan, pihaknya selalu kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan.

“Saat ada panggilan dari Polres, kami tidak pernah menghindar. Kami tetap menghormati proses hukum,” ujarnya kepada para pendemo.

Baca juga :  Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi GBP 2022, Polres Pamekasan Minta Masyarakat Bersabar

Terkait lambannya proses penetapan tersangka, Basri menyebut bahwa hal itu sudah menjadi kewenangan penyidik.

“Kenapa sampai hari ini belum ada penetapan tersangka, itu sudah masuk ranah penyidik,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Pendampingan Diperkuat, DKPP Pamekasan Optimistis Harga Tembakau Petani Naik
RSUD Smart Pamekasan Tambah Kamar Operasi, Telan Anggaran Rp2,8 Miliar
Siswa SDN Panglegur 3 Belajar Keimigrasian Lewat Office Tour di Kanim Pamekasan
Kantor Imigrasi Pamekasan Edukasi Siswa SDN Panglegur 3 Lewat Program IMPACT
SDI Al-Munawwarah Pamekasan Sukses Gelar Farewell Event ke-50 dan Pengukuhan Tahfidz
Datangi Polres, Murid SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Keluhkan Sekolah Disegel
Bupati Kholilurrahman Sidak RSUD Smart, Pastikan Layanan Ramah dan Berstandar Prima
Empat Siswa SMAN 2 Pamekasan Wakili Daerah di Lomba Tingkat Jawa Timur

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:16 WIB

Pendampingan Diperkuat, DKPP Pamekasan Optimistis Harga Tembakau Petani Naik

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:49 WIB

RSUD Smart Pamekasan Tambah Kamar Operasi, Telan Anggaran Rp2,8 Miliar

Senin, 22 Juni 2026 - 15:57 WIB

Siswa SDN Panglegur 3 Belajar Keimigrasian Lewat Office Tour di Kanim Pamekasan

Senin, 22 Juni 2026 - 15:45 WIB

Kantor Imigrasi Pamekasan Edukasi Siswa SDN Panglegur 3 Lewat Program IMPACT

Senin, 22 Juni 2026 - 15:29 WIB

SDI Al-Munawwarah Pamekasan Sukses Gelar Farewell Event ke-50 dan Pengukuhan Tahfidz

Berita Terbaru