Empat Tahun Kasus Korupsi Gebyar Batik Mandek, Mahasiswa Pantura Turun Jalan

- Jurnalis

Kamis, 17 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah aktivis Formatur menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Disperindag Pamekasan. (KLIKMADURA)

Sejumlah aktivis Formatur menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Disperindag Pamekasan. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Puluhan aktivis Forum Mahasiswa Pantura (Formatur) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan, Kamis (17/4/2025).

Mereka mendesak kepala dinas bertanggung jawab secara moral atas dugaan korupsi kegiatan Gebyar Batik Pamekasan (GBP) tahun anggaran 2022.

Dalam orasinya, Ketua Formatur, Hendra menyebut, aksi demonstrasi itu dilakukan karena tidak ada kejelasan hukum atas kasus yang sudah berlangsung hampir empat tahun tersebut.

“Sudah empat tahun hingga sekarang polisi belum menetapkan tersangka,” kata Hendra dengan nada tinggi di hadapan massa aksi.

Baca juga :  73 Mahasiswa IAI Nata Sampang Diwisuda, Siap Berkontribusi Bagi Agama, Nusa dan Bangsa

Ia menegaskan, pihaknya akan melanjutkan aksi serupa ke Mapolres Pamekasan untuk mendesak agar proses penyelidikan segera dituntaskan dan segera menetapkan tersangka.

“Kami akan terus mendesak agar segera ditetapkan tersangka. Kami khawatir (kasus) ini dipermainkan. Dari dulu alasannya menunggu hasil audit investigasi dari Inspektorat, tapi tetap tidak ada penetapan tersangka,” tambahnya.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Disperindag Pamekasan, Basri Yulianto menegaskan, pihaknya selalu kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan.

“Saat ada panggilan dari Polres, kami tidak pernah menghindar. Kami tetap menghormati proses hukum,” ujarnya kepada para pendemo.

Baca juga :  Gelar Seminar Internasional, UIM Hadirkan Habib Alwi Bin Abdullah Alaydrus dari Yaman

Terkait lambannya proses penetapan tersangka, Basri menyebut bahwa hal itu sudah menjadi kewenangan penyidik.

“Kenapa sampai hari ini belum ada penetapan tersangka, itu sudah masuk ranah penyidik,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Benjolan di Selangkangan Bayi Jangan Diabaikan, Dokter RSUD SMART Ungkap Bahaya Hernia
RSUD Smart Pamekasan Ingin Kelola Parkir Sendiri, Pemkab Minta Fokus Tingkatkan Layanan
Sembilan Siswa SMAN 1 Pamekasan Lolos OSN Jatim, Target Tembus Tingkat Nasional
Dokter RSUD SMART Pamekasan: Jerawat Bukan Disebabkan Gorengan atau Jarang Cuci Muka
SPMB SDN Tamberu 2 Terancam Tak Penuhi Kuota, KBM di Tenda Diduga Pengaruhi Minat Pendaftar
Cathlab RSUD SMART Pamekasan Sudah Tercover BPJS Kesehatan
Kekosongan Jabatan Disorot, Formatur Desak Pemkab Pamekasan Segera Tuntaskan Rotasi Jabatan
Komisi II DPRD Pamekasan Evaluasi Zonasi Solar Subsidi Nelayan, Sejumlah OPD Dipanggil

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:05 WIB

Benjolan di Selangkangan Bayi Jangan Diabaikan, Dokter RSUD SMART Ungkap Bahaya Hernia

Rabu, 8 Juli 2026 - 04:55 WIB

RSUD Smart Pamekasan Ingin Kelola Parkir Sendiri, Pemkab Minta Fokus Tingkatkan Layanan

Rabu, 8 Juli 2026 - 04:45 WIB

Sembilan Siswa SMAN 1 Pamekasan Lolos OSN Jatim, Target Tembus Tingkat Nasional

Senin, 6 Juli 2026 - 11:00 WIB

SPMB SDN Tamberu 2 Terancam Tak Penuhi Kuota, KBM di Tenda Diduga Pengaruhi Minat Pendaftar

Senin, 6 Juli 2026 - 10:53 WIB

Cathlab RSUD SMART Pamekasan Sudah Tercover BPJS Kesehatan

Berita Terbaru