Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK

- Jurnalis

Sabtu, 10 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu aktivis saat menyerahkan berkas pengaduan dugaan tindakan asusila oknum anggota dewan ke Sekretaris DPRD Pamekasan.

Salah satu aktivis saat menyerahkan berkas pengaduan dugaan tindakan asusila oknum anggota dewan ke Sekretaris DPRD Pamekasan.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dugaan tindakan asusila dan pesta minuman keras (miras) yang diduga dilakukan oknum anggota DPRD Pamekasan resmi diadukan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Pamekasan, Rabu (7/1/2026).

Pengaduan tersebut dilakukan sebagai bentuk keprihatinan sekaligus upaya pengawalan terhadap kasus yang telah menjadi buah bibir di tengah masyarakat.

Pengadu, Moch. Thoriqil Akmal mengatakan, dugaan tindakan asusila dan pesta miras itu bukan persoalan sepele.

Terlebih, terduga pelakunya merupakan wakil rakyat yang semestinya menjadi teladan bagi masyarakat.

“Ini bukan persoalan kecil. Karena yang diduga terlibat adalah anggota DPRD Pamekasan,” katanya.

Baca juga :  Korban Begal Payudara Apresiasi Gerak Cepat Polres Pamekasan

Thoriq menyampaikan, sejak kasus tersebut mencuat ke publik, belum terlihat adanya langkah nyata dari DPRD Pamekasan. Atas dasar itu, ia memutuskan melayangkan pengaduan resmi ke BK DPRD Pamekasan.

“Semoga dengan pengaduan yang kami sampaikan, persoalan ini bisa terang benderang,” ujarnya.

Menurut Thoriq, secara informal dirinya telah berkomunikasi dengan pihak BK DPRD Pamekasan.

Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut secara formal berupa pemanggilan atau klarifikasi atas dugaan tersebut.

Ia berharap, BK DPRD Pamekasan segera menindaklanjuti pengaduan tersebut secara profesional dan transparan. Jika terbukti bersalah, oknum anggota dewan yang bersangkutan diminta diproses sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Baca juga :  Pamekasan Darurat Campak, 53 Ribu Anak Jadi Target Imunisasi

“Sebaliknya, jika tidak terbukti melakukan tindakan asusila dan pesta miras seperti yang ramai dibicarakan, maka nama baik yang bersangkutan juga harus dipulihkan,” tegasnya.

Selain mengadukan ke BK DPRD Pamekasan, Thoriq menyebut kasus tersebut juga akan dilaporkan ke partai politik yang mengusung oknum anggota dewan tersebut. Menurutnya, partai politik memiliki tanggung jawab moral terhadap perilaku kadernya.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu beredar kabar dugaan pesta miras dan tindakan asusila yang melibatkan oknum anggota DPRD Pamekasan.

Informasi tersebut dengan cepat menyebar dan menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat. (nda)

Baca juga :  Proyek Pembangunan Gedung Baru RSUD Mohammad Noer Tanpa Papan Nama, Anggaran Tembus Ratusan Miliar

Berita Terkait

Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor
PT. Pegadaian Syariah Madura Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Disdikbud Pamekasan 
Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak
Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal
Pengurus KONI Pamekasan Periode 2025-2029 Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Sistem Pembinaan dan Kolaborasi
Aspirasi Warga Diakomodasi, Dirjen Hubla Setujui Redesign Replacement Pelabuhan Sapudi
Buku Merajut Mimpi Madura Provinsi Kini Bisa Dibaca di Perpusda M. Tabrani Pamekasan
86 Ribu Warga Pamekasan Tak Tercover BPJS Kesehatan, DPRD Minta Daftar Mandiri

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 04:36 WIB

Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:29 WIB

Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor

Jumat, 9 Januari 2026 - 11:35 WIB

PT. Pegadaian Syariah Madura Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Disdikbud Pamekasan 

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:35 WIB

Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak

Jumat, 9 Januari 2026 - 03:37 WIB

Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal

Berita Terbaru

Opini

Metamorfosa Kata

Sabtu, 10 Jan 2026 - 01:20 WIB