DPRD Pamekasan Sahkan Perda RTRW dan Perda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan

- Jurnalis

Senin, 7 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, klikmadura.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan terus membuat produk hukum untuk tata kelola pemerintahan lebih baik. Terbaru, legislatif mengesahkan dua peraturan daerah (perda) pada rapat paripurna, Senin (7/8/2023).

Dua perda yang disahkan itu yakni, perda tentanf perencanaan tata ruang wilayah kabupaten Pamekasan 2023-2045. Kemudian, perda tentang perencanaan induk pembangunan kepariwisataan tahun 2023-2025.

Ketua DPRD Pamekasan Halili Yasin hadir langsung dalam rapat paripurna itu. Dia didampingi wakil ketua dewan lainnya. Bupati Baddrut Tamam, Wabup RB. Fattah Jasin serta kepala OPD juga hadir.

Baca juga :  137 Tambang Galian C Tak Berizin Beroperasi di Pamekasan 

“Semoga peraturan daerah ini benar-benar bisa diterapkan dengan sebaik-baiknya demi kemajuan pembangunan di Kabupaten Pamekasan,” kata Wakil Ketua DPRD Pamekasan Hermanto saat memimpin sidang.

Bupati Pamekasan Baddrut Taman menyambut baik ditetapkannya perda RTRW tersebut. Regulasi itu merupakan perubahan dari Perda nomor 16 tahun 2012 tentang RTRW.

“Dengan ditetapkannya perda RTRW ini, maka eksistensi perda nomor 16 tahun 2012 sudah tidak berlaku. Secara garis besar terdapat perubahan dalam lingkup wilayah perencanaan. Pada dasarnya perda RTRW ini merupakan arah kebijakan pembangunan daerah berwawasan tata ruang wilayah yang digunakan untuk pedoman pemanfaatan dan pengendalian ruangan,” terangnya.

Baca juga :  Perempuan di Sampang Bunuh Istri Selingkuhan Gegara Cemburu, Begini Penjelasan dari Sisi Psikologi

Baddrut menyampaikan, program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah, swasta, maupun masyarakat harus mengacu pada arah pemanfaatan ruang dalam perda tersebut. Dengan demikian, ruang yang terbatas dapat dimanfaatkan secara optimal guna mewujudkan keterpaduan dan keserasian pembangunan wilayah Pamekasan dengan wilayah-wilayah sekitarnya.

“Serta menjamin terwujudnya tata ruang wilayah yang berkualitas, berkreativitas, dan memberikan manfaat,” tambahnya.

Mantan anggota DPRD Jatim itu menyampaikan, perda RTRW merupakan instrumen wajib yang harus dimiliki oleh pemerintah daerah. Perda itu berfungsi sebagai acuan penyusunan perencanaan pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah.

Baca juga :  Pj Kades Banyumas Sampang Dievaluasi, Warga Ultimatum Pemkab

Terbitnya perda RTRW yang ditujukan penataan ruang di Kabupaten Pamekasan membutuhkan semangat baru untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang atau pembangunan wilayah. Tujuannya, untuk mewujudkan keseimbangan pembangunan dan meningkatkan investasi serta sebagai acuan dalam penanganan administrasi perbankan.

Berkenaan dengan perda tentang perencanaan induk pembangunan kepariwisataan, diyakini dapat mempermudah pembangunan kepariwisataan di Pamekasan. Peluang menarik investor juga lebih terbuka lebar. (zhrh/diend)

Berita Terkait

Rekonstruksi Bongkar Fakta Baru, Istri ASN Sampang Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan Kurir JNT
Capaian Imunisasi Campak di Pamekasan Masih Rendah, Dinkes Akui Banyak Kendala
SIHT Pamekasan Siap Beroperasi, Tunggu Restu Bupati
Kasus Campak di Pamekasan Makin Gawat, Angka Kematian Bertambah Jadi 7 Anak
Akhir September, 20 Pejabat Eselon II di Pamekasan Siap Diguncang Rotasi Besar-Besaran
Desa Palalang Mulai Digitalisasi, Mahasiswa Al-Amien Prenduan Luncurkan Layanan QR Code Mapping
Kasus Rumah Dihancurkan di Pamekasan Belum Terungkap, Korban Histeris Minta Polisi Segera Tahan Pelaku
BLT DBHCHT Pamekasan Belum Cair, Ribuan Buruh Rokok dan Tani Tembakau Menunggu

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 09:44 WIB

Rekonstruksi Bongkar Fakta Baru, Istri ASN Sampang Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan Kurir JNT

Rabu, 24 September 2025 - 10:07 WIB

SIHT Pamekasan Siap Beroperasi, Tunggu Restu Bupati

Rabu, 24 September 2025 - 09:07 WIB

Kasus Campak di Pamekasan Makin Gawat, Angka Kematian Bertambah Jadi 7 Anak

Rabu, 24 September 2025 - 07:36 WIB

Akhir September, 20 Pejabat Eselon II di Pamekasan Siap Diguncang Rotasi Besar-Besaran

Selasa, 23 September 2025 - 09:18 WIB

Desa Palalang Mulai Digitalisasi, Mahasiswa Al-Amien Prenduan Luncurkan Layanan QR Code Mapping

Berita Terbaru

Kabid Informasi dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Sampang, Hendro Sugiarto. (DOK. KLIKMADURA)

Sampang

BKPSDM Sampang Tegaskan Rekrutmen Nakes Sesuai Kebutuhan

Kamis, 25 Sep 2025 - 09:38 WIB