DPRD Pamekasan Berada di Garda Terdepan Perjuangkan Kesejahteraan Petani Tembakau

- Jurnalis

Kamis, 27 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar taaruf PW GP Ansor Jatim Bidang SDA, ESDM dan Lingkungan Hidup.

Tangkapan layar taaruf PW GP Ansor Jatim Bidang SDA, ESDM dan Lingkungan Hidup.

PAMEKASAN, klikmadura.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan berada di garda terdepan dalam mengawal kepentingan petani tembaku. Buktinya, Pamekasan menjadi satu-satunya kabupaten di Jawa Timur yang memiliki peraturan daerah (perda) tentang tembakau.

Yakni, Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengusahaan Tembakau. Bahkan, wakil rakyat di Kota Gerbang Salam juga mendorong agar perda yang mengatur tentang tembakau di tingkat Jawa Timur segera disahkan.

Ketua DPRD Pamekasan Halili mengatakan, beberapa upaya kongkret dilakukan dalam rangka mendorong industrialisasi tembakau berjalan dengan baik. Selain membuat payung hukum, juga melakukan kunjungan ke sejumlah instansi.

Salah satunya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur. Kunjungan itu dalam rangka memperjuangkan petani tembakau agar ada kebijakan dari Pemerintah Provinsi Jatim yang betul-betul memihak.

Baca juga :  Ngeri!! Bus Karina Trayek Jakarta - Sumenep Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp 2 Miliar

“Harapan kami, petani betul-betul merasa terlindungi dengan adanya kebijakan-kebijakan dari pemerintah baik provinsi maupun kabupaten melalui regulasi yang dibuat oleh pemerintah provinsi,” tuturnya Kamis (27/07/2023).

Halili menyampaikan, Pemprov Jatim cukup lama merancang draf rancangan peraturan daerah (raperda) tentang tata niaga tembakau. Bahkan informasinya sudah sejak 10 tahun lalu, tetapi hingga saat ini belum disahkan.

“Kami beberapa kali berkunjung ke provinsi baik ke biro hukum, disperindag, dan biro perekonomian untuk mendorong agar perda ini segera dituntaskan,” ucapnya.

Halili mengaku mendapat informasi, raperda tersebut sudah masuk ke DPRD Provinsi Jatim. Dalam waktu dekat, akan diparipurnakan untuk pembahasan lanjutan.

Baca juga :  Terkait Video Viral Bagi-bagi Uang, Bawaslu Pamekasan Bakal Panggil Gus Miftah?

“Harus melalui paripurna terlebih dahulu untuk dilakukan nota penjelasan awal dari pihak pemerintah Provinsi Jatim,” terangnya.

Diketahui, muatan-muatan aturan raperda itu banyak mengadopsi perda yang dirancang DPRD Pamekasan. Namun, banyak juga muatan baru yang dimasukkan ke klausul raperda tersebut.

“Di antaranya, terkait pengambilan sampel, jadi sampel di perda Pamekasan masih tercantum toleransi bahwa pihak pembeli bisa mengambil sampel 1 kilogram, namun rupanya di raperda provinsi sampel itu menjadi bagian dari barang yang dibeli, artinya harus ditimbang dan diberi harga, itu juga usulan dari kami DPRD Pamekasan,” jelasnya.

Baca juga :  Nasib 18 Calon Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Pamekasan Digantung

Halili menjelaskan, secara umum perda tentang tata niaga tembakau Pamekasan sudah memihak kepada petani. Namun, dalam perjalanannya perlu ada evaluasi dan revisi agar lebih sempurna.

“Terkait pengambilan sampel yang diberi toleransi 1 kilogram, rupanya banyak tuntutan dari petani dan pemerhati agar sampel tidak lagi diambil secara gratis tetapi harus diberi harga dan ditimbang,” ujarnya.

Halili berjanji akan memasukkan tuntutan masyarakat ke muatan perda yang akan direvisi. Dengan demikian, petani tembakau benar-benar terlindungi dan kesejahteraan petani lebih terjamin. (zhrh/diend)

Berita Terkait

Rekonstruksi Bongkar Fakta Baru, Istri ASN Sampang Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan Kurir JNT
Capaian Imunisasi Campak di Pamekasan Masih Rendah, Dinkes Akui Banyak Kendala
SIHT Pamekasan Siap Beroperasi, Tunggu Restu Bupati
Kasus Campak di Pamekasan Makin Gawat, Angka Kematian Bertambah Jadi 7 Anak
Akhir September, 20 Pejabat Eselon II di Pamekasan Siap Diguncang Rotasi Besar-Besaran
Desa Palalang Mulai Digitalisasi, Mahasiswa Al-Amien Prenduan Luncurkan Layanan QR Code Mapping
Kasus Rumah Dihancurkan di Pamekasan Belum Terungkap, Korban Histeris Minta Polisi Segera Tahan Pelaku
BLT DBHCHT Pamekasan Belum Cair, Ribuan Buruh Rokok dan Tani Tembakau Menunggu

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 09:44 WIB

Rekonstruksi Bongkar Fakta Baru, Istri ASN Sampang Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan Kurir JNT

Rabu, 24 September 2025 - 10:07 WIB

SIHT Pamekasan Siap Beroperasi, Tunggu Restu Bupati

Rabu, 24 September 2025 - 09:07 WIB

Kasus Campak di Pamekasan Makin Gawat, Angka Kematian Bertambah Jadi 7 Anak

Rabu, 24 September 2025 - 07:36 WIB

Akhir September, 20 Pejabat Eselon II di Pamekasan Siap Diguncang Rotasi Besar-Besaran

Selasa, 23 September 2025 - 09:18 WIB

Desa Palalang Mulai Digitalisasi, Mahasiswa Al-Amien Prenduan Luncurkan Layanan QR Code Mapping

Berita Terbaru

Kabid Informasi dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Sampang, Hendro Sugiarto. (DOK. KLIKMADURA)

Sampang

BKPSDM Sampang Tegaskan Rekrutmen Nakes Sesuai Kebutuhan

Kamis, 25 Sep 2025 - 09:38 WIB