DPRD Pamekasan Angkat 20 Tenaga Ahli, Rekrutmen Dilakukan Tertutup

- Jurnalis

Kamis, 24 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengendara melintas di halaman Kantor DPRD Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pengendara melintas di halaman Kantor DPRD Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sebanyak 20 orang resmi diangkat menjadi tenaga ahli untuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan fraksi DPRD Pamekasan.

Pengangkatan tenaga ahli itu untuk menyesuaikan kebutuhan kelembagaan dewan sesuai dengan tata tertib yang berlaku.

Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur mengatakan, pengangkatan tenaga ahli disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing fraksi dan komisi. Masing-masing dari delapan fraksi mendapatkan dua orang tenaga ahli, dan satu tenaga ahli ditempatkan di setiap komisi.

“Dalam tata tertib diatur bahwa pengangkatan tenaga ahli menyesuaikan kebutuhan pimpinan, termasuk kebutuhan fraksi yang sekarang ditambah satu orang,” ujar politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Baca juga :  Disporapar Pamekasan Fasilitasi Layanan Senam Sehat di SDN Palengaan Laok 2

Ali Masykur menjelaskan, meski telah menjalankan tugas strategis dalam mendukung fungsi dewan, honorarium tenaga ahli masih belum sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pamekasan.

Tenaga ahli AKD hanya menerima honor sebesar Rp 1,9 juta, sementara tenaga ahli fraksi Rp 1,4 juta. Honor tersebut jauh di bawah UMK Pamekasan yang mencapai Rp 2,4 juta.

“Honornya malah di bawah UMK. Ini menjadi catatan penting ke depan,” tegasnya.

SK pengangkatan tenaga ahli itu berlaku selama 12 bulan dan akan dievaluasi setiap tahunnya. Dengan demikian, terdapat kemungkinan perubahan dalam komposisi maupun jumlah tenaga ahli pada tahun-tahun berikutnya.

Baca juga :  Dalami Kasus Dugaan Pengrusakan Mangrove Desa Tanjung, Polres Pamekasan Panggil Sejumlah Nelayan

“Proses perekrutan dilakukan secara tertutup. Para tenaga ahli yang diangkat merupakan individu-individu yang dinilai memiliki kompetensi sesuai kebutuhan masing-masing fraksi dan komisi,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Didatangi KPK, Plt Direktur RSUD Smart Pamekasan Pastikan Bukan Pemeriksaan Proyek
DKP Resmi Dilantik, Langsung Tancap Gas Agendakan Sowan Tokoh Agama di 13 Kecamatan
AJP Awali Raker dengan Aksi Lingkungan, Lepas Burung dan Tanam Ribuan Mangrove
Sidak Tempat Praktik dr. Tatik Sulistyowati, Dinkes Sebut Pelayanan Kurang Standar 
Pengusaha Tembakau Diperiksa KPK, PCNU Pamekasan: Mereka Jantung Petani
UIN Madura Raih Akreditasi Unggul, Rektor: Tonggak Penting Transformasi Kampus
Dua Rumah Sakit Terima Pasien Rujukan Tapi Dokter Tidak Ada, Ibu Melahirkan Hampir Terlantar
Membanggakan! Bersaing dengan 104 Ribu Proposal, 18 Dosen UNIRA Lolos Hibah Penelitian Nasional 2026

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 15:03 WIB

Didatangi KPK, Plt Direktur RSUD Smart Pamekasan Pastikan Bukan Pemeriksaan Proyek

Senin, 13 April 2026 - 12:13 WIB

DKP Resmi Dilantik, Langsung Tancap Gas Agendakan Sowan Tokoh Agama di 13 Kecamatan

Senin, 13 April 2026 - 10:54 WIB

AJP Awali Raker dengan Aksi Lingkungan, Lepas Burung dan Tanam Ribuan Mangrove

Senin, 13 April 2026 - 08:09 WIB

Sidak Tempat Praktik dr. Tatik Sulistyowati, Dinkes Sebut Pelayanan Kurang Standar 

Sabtu, 11 April 2026 - 13:43 WIB

UIN Madura Raih Akreditasi Unggul, Rektor: Tonggak Penting Transformasi Kampus

Berita Terbaru