DPRD Pamekasan Angkat 20 Tenaga Ahli, Rekrutmen Dilakukan Tertutup

- Jurnalis

Kamis, 24 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengendara melintas di halaman Kantor DPRD Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pengendara melintas di halaman Kantor DPRD Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sebanyak 20 orang resmi diangkat menjadi tenaga ahli untuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan fraksi DPRD Pamekasan.

Pengangkatan tenaga ahli itu untuk menyesuaikan kebutuhan kelembagaan dewan sesuai dengan tata tertib yang berlaku.

Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur mengatakan, pengangkatan tenaga ahli disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing fraksi dan komisi. Masing-masing dari delapan fraksi mendapatkan dua orang tenaga ahli, dan satu tenaga ahli ditempatkan di setiap komisi.

“Dalam tata tertib diatur bahwa pengangkatan tenaga ahli menyesuaikan kebutuhan pimpinan, termasuk kebutuhan fraksi yang sekarang ditambah satu orang,” ujar politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Baca juga :  Belanja Daerah Baru 63 Persen, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Pemkab Bisa Ditegur Menkeu

Ali Masykur menjelaskan, meski telah menjalankan tugas strategis dalam mendukung fungsi dewan, honorarium tenaga ahli masih belum sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pamekasan.

Tenaga ahli AKD hanya menerima honor sebesar Rp 1,9 juta, sementara tenaga ahli fraksi Rp 1,4 juta. Honor tersebut jauh di bawah UMK Pamekasan yang mencapai Rp 2,4 juta.

“Honornya malah di bawah UMK. Ini menjadi catatan penting ke depan,” tegasnya.

SK pengangkatan tenaga ahli itu berlaku selama 12 bulan dan akan dievaluasi setiap tahunnya. Dengan demikian, terdapat kemungkinan perubahan dalam komposisi maupun jumlah tenaga ahli pada tahun-tahun berikutnya.

Baca juga :  Anggaran RTLH Di Pamekasan Tembus Rp 4 Miliar, Kuota Penerima Hanya 228 Orang

“Proses perekrutan dilakukan secara tertutup. Para tenaga ahli yang diangkat merupakan individu-individu yang dinilai memiliki kompetensi sesuai kebutuhan masing-masing fraksi dan komisi,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Penerimaan Murid Baru SRMP 29 Pamekasan Tanpa Pendaftaran, Sasar Siswa dari Keluarga Kurang Mampu
Pemkab Pamekasan Perketat Pengawasan, Pengusaha Dilarang Gunakan LPG 3 Kg
Temukan 45 Dapur Bermasalah, Satgas MBG: Segera Perbaiki atau Disanksi!
Puluhan Pabrik Rokok Diduga Ternak Pita Cukai, Kantor Bea Cukai Madura Didemo
Puskesmas Pademawu Perkuat Deteksi Dini Kanker Serviks Melalui Skrining HPV DNA
Tak Disuplai Anggaran, Jogging Track Ekowisata Mangrove Lembung Dibiarkan Rapuh dan Membahayakan
Pemkab Pamekasan Pastikan Gedung DKP Direvitalisasi Tahun Ini
Didatangi KPK, Plt Direktur RSUD Smart Pamekasan Pastikan Bukan Pemeriksaan Proyek

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 09:14 WIB

Penerimaan Murid Baru SRMP 29 Pamekasan Tanpa Pendaftaran, Sasar Siswa dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 16 April 2026 - 05:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perketat Pengawasan, Pengusaha Dilarang Gunakan LPG 3 Kg

Kamis, 16 April 2026 - 03:50 WIB

Temukan 45 Dapur Bermasalah, Satgas MBG: Segera Perbaiki atau Disanksi!

Rabu, 15 April 2026 - 11:55 WIB

Puluhan Pabrik Rokok Diduga Ternak Pita Cukai, Kantor Bea Cukai Madura Didemo

Selasa, 14 April 2026 - 07:09 WIB

Tak Disuplai Anggaran, Jogging Track Ekowisata Mangrove Lembung Dibiarkan Rapuh dan Membahayakan

Berita Terbaru