DPRD Pamekasan Angkat 20 Tenaga Ahli, Rekrutmen Dilakukan Tertutup

- Jurnalis

Kamis, 24 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengendara melintas di halaman Kantor DPRD Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pengendara melintas di halaman Kantor DPRD Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sebanyak 20 orang resmi diangkat menjadi tenaga ahli untuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan fraksi DPRD Pamekasan.

Pengangkatan tenaga ahli itu untuk menyesuaikan kebutuhan kelembagaan dewan sesuai dengan tata tertib yang berlaku.

Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur mengatakan, pengangkatan tenaga ahli disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing fraksi dan komisi. Masing-masing dari delapan fraksi mendapatkan dua orang tenaga ahli, dan satu tenaga ahli ditempatkan di setiap komisi.

“Dalam tata tertib diatur bahwa pengangkatan tenaga ahli menyesuaikan kebutuhan pimpinan, termasuk kebutuhan fraksi yang sekarang ditambah satu orang,” ujar politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Baca juga :  Setahun Lebih Kasus Pengrusakan Mangrove Tak Kunjung Ada Tersangka, ARCI Soroti Kinerja Polres Pamekasan

Ali Masykur menjelaskan, meski telah menjalankan tugas strategis dalam mendukung fungsi dewan, honorarium tenaga ahli masih belum sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pamekasan.

Tenaga ahli AKD hanya menerima honor sebesar Rp 1,9 juta, sementara tenaga ahli fraksi Rp 1,4 juta. Honor tersebut jauh di bawah UMK Pamekasan yang mencapai Rp 2,4 juta.

“Honornya malah di bawah UMK. Ini menjadi catatan penting ke depan,” tegasnya.

SK pengangkatan tenaga ahli itu berlaku selama 12 bulan dan akan dievaluasi setiap tahunnya. Dengan demikian, terdapat kemungkinan perubahan dalam komposisi maupun jumlah tenaga ahli pada tahun-tahun berikutnya.

Baca juga :  Belasan Jamaah Haji Pamekasan Berangkat Mandiri, KHU Pastikan Dapat Pelayanan Optimal

“Proses perekrutan dilakukan secara tertutup. Para tenaga ahli yang diangkat merupakan individu-individu yang dinilai memiliki kompetensi sesuai kebutuhan masing-masing fraksi dan komisi,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Di Balik Secangkir Kopi, Anak Muda Pamekasan Rawat Literasi Lewat Booktalkzone
Pemeran Video Asusila Mengaku Merekam untuk Koleksi Pribadi, Lokasi di Kamar Kos Jalan Jokotole Indah
Perkuat Mesin Partai, DPD Gelora Pamekasan Matangkan Program hingga Tingkat Desa
Pernah Bongkar Kasus Penggelapan Uang Nasabah Bank Jatim, Eks Kajari Pamekasan Teuku Rahmatsyah Kini Jabat Wakajati Lampung
Disdikbud Pamekasan Gelar UKA, Dorong Lulusan SD Jadi Generasi Qurani
Kepsek SMPN 1 Larangan Belum Pastikan Pemeran Video Asusila Siswanya, Sebut Bisa Jadi Hasil Editan atau AI
Kasus Asusila Libatkan Siswa SMPN 1 Larangan Belum Dipastikan Bisa RJ
Dua Kali Mangkir, Eks Anggota DPRD Sumenep Terduga Penipuan Rp 1 Miliar Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 06:27 WIB

Di Balik Secangkir Kopi, Anak Muda Pamekasan Rawat Literasi Lewat Booktalkzone

Minggu, 19 April 2026 - 12:12 WIB

Pemeran Video Asusila Mengaku Merekam untuk Koleksi Pribadi, Lokasi di Kamar Kos Jalan Jokotole Indah

Minggu, 19 April 2026 - 07:50 WIB

Perkuat Mesin Partai, DPD Gelora Pamekasan Matangkan Program hingga Tingkat Desa

Sabtu, 18 April 2026 - 13:32 WIB

Pernah Bongkar Kasus Penggelapan Uang Nasabah Bank Jatim, Eks Kajari Pamekasan Teuku Rahmatsyah Kini Jabat Wakajati Lampung

Sabtu, 18 April 2026 - 09:27 WIB

Kepsek SMPN 1 Larangan Belum Pastikan Pemeran Video Asusila Siswanya, Sebut Bisa Jadi Hasil Editan atau AI

Berita Terbaru