DPRD Pamekasan Angkat 20 Tenaga Ahli, Rekrutmen Dilakukan Tertutup

- Jurnalis

Kamis, 24 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengendara melintas di halaman Kantor DPRD Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pengendara melintas di halaman Kantor DPRD Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sebanyak 20 orang resmi diangkat menjadi tenaga ahli untuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan fraksi DPRD Pamekasan.

Pengangkatan tenaga ahli itu untuk menyesuaikan kebutuhan kelembagaan dewan sesuai dengan tata tertib yang berlaku.

Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur mengatakan, pengangkatan tenaga ahli disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing fraksi dan komisi. Masing-masing dari delapan fraksi mendapatkan dua orang tenaga ahli, dan satu tenaga ahli ditempatkan di setiap komisi.

“Dalam tata tertib diatur bahwa pengangkatan tenaga ahli menyesuaikan kebutuhan pimpinan, termasuk kebutuhan fraksi yang sekarang ditambah satu orang,” ujar politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Baca juga :  Jaring Talenta Berbakat, Klik Madura Gelar Voice of Islamic Competition

Ali Masykur menjelaskan, meski telah menjalankan tugas strategis dalam mendukung fungsi dewan, honorarium tenaga ahli masih belum sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pamekasan.

Tenaga ahli AKD hanya menerima honor sebesar Rp 1,9 juta, sementara tenaga ahli fraksi Rp 1,4 juta. Honor tersebut jauh di bawah UMK Pamekasan yang mencapai Rp 2,4 juta.

“Honornya malah di bawah UMK. Ini menjadi catatan penting ke depan,” tegasnya.

SK pengangkatan tenaga ahli itu berlaku selama 12 bulan dan akan dievaluasi setiap tahunnya. Dengan demikian, terdapat kemungkinan perubahan dalam komposisi maupun jumlah tenaga ahli pada tahun-tahun berikutnya.

Baca juga :  Pemkab Pamekasan Wajib Lunasi Sisa Hutang Iuran BPJS Kesehatan Rp 27 Miliar Sebelum Akhir Maret

“Proses perekrutan dilakukan secara tertutup. Para tenaga ahli yang diangkat merupakan individu-individu yang dinilai memiliki kompetensi sesuai kebutuhan masing-masing fraksi dan komisi,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Ratusan Kang Ojol Pamekasan Gelar Aksi Solidaritas dan Tahlil untuk Affan, Desak Kasus Diusut Tuntas
Buntut Dugaan Pemotongan Dana Kapitasi, Kepala Puskesmas Talang Diperiksa Polisi
1.528 Maba UIN Madura Antusias Ikuti PBAK 2025, Tanamkan Etika dan Spirit Literasi
144 Balita di Pamekasan Positif Campak, Dua Orang Meninggal Dunia
Bertolak Dari Lapangan Migas HCML, Kapal CB Tunas Terafulk 1 Bocor di Tengah Laut
Dipicu Dendam Lama, Mad Hasan Bacok Tetangga Pakai Celurit
Dapodik SDIT Al-Uswah Pamekasan Tak Kunjung Dirubah, Wali Murid Meradang
Tiga Ketua Parpol di Pamekasan Sepakat Dorong Kebijakan Pro Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 13:36 WIB

Ratusan Kang Ojol Pamekasan Gelar Aksi Solidaritas dan Tahlil untuk Affan, Desak Kasus Diusut Tuntas

Jumat, 29 Agustus 2025 - 13:06 WIB

Buntut Dugaan Pemotongan Dana Kapitasi, Kepala Puskesmas Talang Diperiksa Polisi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:13 WIB

1.528 Maba UIN Madura Antusias Ikuti PBAK 2025, Tanamkan Etika dan Spirit Literasi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 01:11 WIB

Bertolak Dari Lapangan Migas HCML, Kapal CB Tunas Terafulk 1 Bocor di Tengah Laut

Rabu, 27 Agustus 2025 - 15:40 WIB

Dipicu Dendam Lama, Mad Hasan Bacok Tetangga Pakai Celurit

Berita Terbaru