Diduga Selingkuhi Istri Orang, Pria 32 Tahun Asal Sokobanah, Sampang Tewas Bersimbah Darah di Pamekasan

- Jurnalis

Kamis, 19 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Peristiwa berdarah kembali terjadi di wilayah pantai utara (pantura) Pamekasan. Samsul, pria berusia 32 tahun asal Dusun Pang Pajung Timur, Desa Tobeih Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang tewas usai ditebas celurit oleh pria berinisial M.

Tempat kejadian perkara (TKP) tindak kriminal itu di Dusun Gowa Timur, Desa Pangereman, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Madura, Kamis (19/10/2023) siang. Diduga, M tega melakukan penganiayaan hingga berujung maut lantaran tidak terima Samsul berduaan di dalam kamar bersama Hasimah yang tak lain menantu M.

Kasi Humas Polres Pamekasan, Iptu Sri Sugiarto mengatakan, sebelum meninggal, korban diduga dianiaya secara bersama-sama oleh pelaku dan rekannya. Berdasarkan keterangan Hasimah, selaku saksi, sekitar pukul 14.00 WIB dia sedang bersama korban di dalam rumahnya di Dusun Gowa Timur, Desa Pangereman, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan.

Baca juga :  Implementasikan Kurikulum Merdeka Berbasis Aswaja, IGPAUDMNU Pamekasan Gelar Workshop Platform Merdeka Mengajar

Kemudian pelaku yang merupakan mertua Hasimah, seketika masuk ke dalam rumahnya bersama temannya yang lebih dari satu orang. Kemudian, mertua dan rekannya itu mengejar dan menyerang korban dengan senjata tajam.

Mengetahui hal tersebut, korban berusaha menyelamatkan diri dengan cara berlari melalui atap rumah di bagian dapur. Namun, pelaku terus mengejar korban.

Saat korban melompat dari atap dapur, pelaku langsung menyabetkan celurit ke bagian tubuh korban. Akibatnya, korban atas nama Samsul itu mengalami luka pada bagian kepala, tangan kanan, tangan kiri, dan paha kiri. “Korban akhirnya meninggal dunia,” kata Iptu Sri Sugiarto saat ditemui di Kantor Satreskrim Polres Pamekasan.

Baca juga :  Terganjal Anggaran, Sosialisasi Pencegahan PMI Ilegal di Sampang Terbatas

Menurut Iptu Sri Sugiarto, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka menganiaya korban karena tidak terima mengetahui Hasimah yang merupakan istri dari anak kandungnya selingkung dengan korban. Sementara, suami sah Hasimah atas nama Mat Heri sedang bekerja di Malaysia.

Saat ini, Satreskrim Polres Pamekasan telah menangkap pelaku berikut beberapa barang bukti. Di antaranya, baju dan sarung korban yang terdapat lumuran darah. Selain itu, polisi juga mengamankan sebilah celurit yang terdapat bercak darah.

Mantan Kapolsek Palengaan itu menyampaikan, Satreskrim Polres Pamekasan juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan pengembangan terhadap tersangka lain. “Pelaku terancam dikenai pasal 170 Ayat 3 KUHP subs Pasal 351 ayat 2 ke 3 KUHP,” tutupnya. (diend)

Baca juga :  Samsat Keliling Permudah Layanan Pembayaran Administrasi Kendaraan

Berita Terkait

Pengusaha Tembakau Diperiksa KPK, PCNU Pamekasan: Mereka Jantung Petani
UIN Madura Raih Akreditasi Unggul, Rektor: Tonggak Penting Transformasi Kampus
Dua Rumah Sakit Terima Pasien Rujukan Tapi Dokter Tidak Ada, Ibu Melahirkan Hampir Terlantar
Membanggakan! Bersaing dengan 104 Ribu Proposal, 18 Dosen UNIRA Lolos Hibah Penelitian Nasional 2026
Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan, Rumah Sakit di Madura Bakal Tanggung Iuran JKN Warga Miskin Lewat CSR
Politisi PKS Sebut Ulama dan Pesantren Terlibat Narkotika, Kiai Madura Murka
Tak Ingin Kisruh Penolakan Puskesmas Teja Antar Jenazah Pakai Ambulans Berlarut, Dewan Segera Lakukan Klarifikasi
Komisi III DPRD Pamekasan Usul Jembatan Blumbungan Dibangun Ulang

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 11:13 WIB

Pengusaha Tembakau Diperiksa KPK, PCNU Pamekasan: Mereka Jantung Petani

Sabtu, 11 April 2026 - 13:43 WIB

UIN Madura Raih Akreditasi Unggul, Rektor: Tonggak Penting Transformasi Kampus

Sabtu, 11 April 2026 - 11:57 WIB

Dua Rumah Sakit Terima Pasien Rujukan Tapi Dokter Tidak Ada, Ibu Melahirkan Hampir Terlantar

Sabtu, 11 April 2026 - 10:23 WIB

Membanggakan! Bersaing dengan 104 Ribu Proposal, 18 Dosen UNIRA Lolos Hibah Penelitian Nasional 2026

Jumat, 10 April 2026 - 11:30 WIB

Politisi PKS Sebut Ulama dan Pesantren Terlibat Narkotika, Kiai Madura Murka

Berita Terbaru