Diduga Selingkuhi Istri Orang, Pria 32 Tahun Asal Sokobanah, Sampang Tewas Bersimbah Darah di Pamekasan

- Jurnalis

Kamis, 19 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Peristiwa berdarah kembali terjadi di wilayah pantai utara (pantura) Pamekasan. Samsul, pria berusia 32 tahun asal Dusun Pang Pajung Timur, Desa Tobeih Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang tewas usai ditebas celurit oleh pria berinisial M.

Tempat kejadian perkara (TKP) tindak kriminal itu di Dusun Gowa Timur, Desa Pangereman, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Madura, Kamis (19/10/2023) siang. Diduga, M tega melakukan penganiayaan hingga berujung maut lantaran tidak terima Samsul berduaan di dalam kamar bersama Hasimah yang tak lain menantu M.

Kasi Humas Polres Pamekasan, Iptu Sri Sugiarto mengatakan, sebelum meninggal, korban diduga dianiaya secara bersama-sama oleh pelaku dan rekannya. Berdasarkan keterangan Hasimah, selaku saksi, sekitar pukul 14.00 WIB dia sedang bersama korban di dalam rumahnya di Dusun Gowa Timur, Desa Pangereman, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan.

Baca juga :  APBD Perubahan 2023 Disahkan, Ketua DPRD Pamekasan Berharap Eksekutif Kerja Cepat

Kemudian pelaku yang merupakan mertua Hasimah, seketika masuk ke dalam rumahnya bersama temannya yang lebih dari satu orang. Kemudian, mertua dan rekannya itu mengejar dan menyerang korban dengan senjata tajam.

Mengetahui hal tersebut, korban berusaha menyelamatkan diri dengan cara berlari melalui atap rumah di bagian dapur. Namun, pelaku terus mengejar korban.

Saat korban melompat dari atap dapur, pelaku langsung menyabetkan celurit ke bagian tubuh korban. Akibatnya, korban atas nama Samsul itu mengalami luka pada bagian kepala, tangan kanan, tangan kiri, dan paha kiri. “Korban akhirnya meninggal dunia,” kata Iptu Sri Sugiarto saat ditemui di Kantor Satreskrim Polres Pamekasan.

Baca juga :  Hari Ini Dilantik Jadi Bupati-Wabup Pamekasan, Kharisma Bakal Tancap Gas Layani Masyarakat

Menurut Iptu Sri Sugiarto, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka menganiaya korban karena tidak terima mengetahui Hasimah yang merupakan istri dari anak kandungnya selingkung dengan korban. Sementara, suami sah Hasimah atas nama Mat Heri sedang bekerja di Malaysia.

Saat ini, Satreskrim Polres Pamekasan telah menangkap pelaku berikut beberapa barang bukti. Di antaranya, baju dan sarung korban yang terdapat lumuran darah. Selain itu, polisi juga mengamankan sebilah celurit yang terdapat bercak darah.

Mantan Kapolsek Palengaan itu menyampaikan, Satreskrim Polres Pamekasan juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan pengembangan terhadap tersangka lain. “Pelaku terancam dikenai pasal 170 Ayat 3 KUHP subs Pasal 351 ayat 2 ke 3 KUHP,” tutupnya. (diend)

Baca juga :  Luar Biasa! Tiga Mahasiswi IAIN Madura Lulus Tanpa Skripsi Berkat Binaan MRC

Berita Terkait

DPRD Pamekasan Dorong Peningkatan Pendapatan Asli Daerah
Gaungkan Gerakan Hidup Sehat, Disporapar Pamekasan Siapkan Instruktur Senam Gratis
135 Ton Pupuk Gratis Mulai Didistribusikan, DKPP Pamekasan Ingatkan Tak Diperjualbelikan
Hibah Alat Tangkap Perikanan Rp 1,2 Miliar Belum Terealisasi
Pengaduan Tak Ada Tindak Lanjut, Wali Murid SDIT Al-Uswah Tagih Komitmen Dewan
28 Pesantren di Pamekasan Ajukan Dana Inkubasi Rp 50 Juta
Meski Berdamai, Guru SMAN 1 Pamekasan yang Pukul Siswa Tetap Disanksi
Melawan, Residivis Curanmor di Pamekasan Ditembak!

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 13:07 WIB

DPRD Pamekasan Dorong Peningkatan Pendapatan Asli Daerah

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:04 WIB

Gaungkan Gerakan Hidup Sehat, Disporapar Pamekasan Siapkan Instruktur Senam Gratis

Senin, 4 Agustus 2025 - 09:53 WIB

135 Ton Pupuk Gratis Mulai Didistribusikan, DKPP Pamekasan Ingatkan Tak Diperjualbelikan

Minggu, 3 Agustus 2025 - 12:04 WIB

Pengaduan Tak Ada Tindak Lanjut, Wali Murid SDIT Al-Uswah Tagih Komitmen Dewan

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 10:29 WIB

28 Pesantren di Pamekasan Ajukan Dana Inkubasi Rp 50 Juta

Berita Terbaru

Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur menyerahkan dokumen hasil rapat paripurna kepada Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

DPRD Pamekasan Dorong Peningkatan Pendapatan Asli Daerah

Senin, 4 Agu 2025 - 13:07 WIB