Dibacok Hingga Tewas, Pedagang Sayur Keliling Ini Ternyata Selingkuhi Istri TKI

- Jurnalis

Senin, 19 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, klikmadura.id – Penganiayaan berujung meninggalnya F, pedagang sayur keliling asal Dusun Lebek, Desa/Kecamatan Pasongsongan terungkap. Tiga orang pelaku berhasil diamankan Polres Pamekasan.

Ketiganya yakni, DR (48) dan JK (45). Keduanya asal Dusun Bungur, Desa Tampojung Pregi, Kecamatan Waru. Kemudian, JH (38) asal Dusun Song Lesong, Desa Bujur Timur, Kecamatan Batumarmar.

Tindak pidana kriminal itu terjadi Sabtu (17/06/2023) sekitar pukul 12.00 WIB. Tempat kejadian perkara (TKP) di Dusun Bungur, Desa Tampojung Pregi, Kecamatan Waru.

Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana menjelaskan kronologi peristiwa berdarah tersebut. Menurut dia, awal mula kejadian itu ketika MZ, perempuan asal Desa Tampojung Pregi meminta bantuan F mencarikan dukun atau orang pintar.

Alasannya, karena barang milik perempuan yang suaminya sedang bekerja di Malaysia itu sering hilang. Pada saat hari kejadian, F si pedagang sayur keliling menyambangi rumah perempuan tersebut sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca juga :  Disperindag Pamekasan Gelar Bazar Murah Ramadan, Pastikan Harga Stabil dan Bahan Pokok Terpenuhi

Dua jam berselang, tepatnya pukul 12.00 tiba-tiba ada orang menggedor pintu rumah MZ. Setelah pintu dibuka, ternyata yang datang adalah kerabat MZ berinisial DR dan JH.

“Oleh tersangka JH, korban F ditemukan di dalam lemari dalam kondisi tidak berpakaian. Kemudian, F disuruh keluar,” terang Kapolres Satria Permana saat jumpa pers Senin (19/06/2023).

Setelah keluar rumah, F kemudian ditampar beberapa kali di bagian wajahnya oleh DR dan JH. Pedagang sayur keliling itu juga dibawa ke teras rumah untuk diserahkan kepada kepala desa.

Tidak berselang lama, JK salah satu saudara suami MZ datang membawa celurit. Pria berusia 45 tahun itu tidak terima iparnya memasukkan pria lain ke dalam rumahnya di saat suaminya mencari nafkah ke Negeri Jiran, Malaysia.

Baca juga :  Hasil Penyelidikan Polres Pamekasan, Kakek Paro Baya Meninggal Akibat Sesak Nafas Saat Memadamkan Kebakaran

JK mengetahui F berada di kamar mandi. Setelah korban keluar dari kamar mandi, JK menyabetkan celuritnya. Namun, sabetan pertama tidak mengenai korban.

F, si pedagang sayur keliling itu lari ketakutan. Namun, JK yang sudah kepalang kalap terus mengejar akhirnya sabetan celuritnya mengenai leher korban bagian belakang.

“Sekitar 100 meter dari rumah MZ, korban terjatuh sehingga JK kembali menyabetkan celuritnya sebanyak 8 kali di area punggung,” urai kapolres murah senyum itu.

Polres Pamekasan yang mendapat laporan langsung bergerak. Sekitar pukul 16.00, anggota Satreskrim Polres Pamekasan menangkap dua tersangka berinisial DR dan JH di kediamannya masing-masing.

Baca juga :  Elysia Tutup Tahun 2024 dengan Zumba Party Spesial Bersama Ratusan Member

Kemudian, pukul 17.00 tersangka utama, yakni JK juga diamankan. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa jaket, celurit berukuran 50 cm lengkap dengan gagang warna cokelat.

Ketiga tersangka dijerat pasal berbeda. Perinciannya, DR dan JH dijerat pasal 351 ayat 3 subsider pasal 338 KUHP tentang penganiayaan. Ancaman kurungannya paling lama dua tahun delapan bulan. Kemudian, denda paling banyak Rp 4 juta.

Sementara JK selaku pelaku utama dijerat pasal pembunuhan. Yakni, pasal 351 ayat 1 juncto pasal 55 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun. “Kepada penyidik, tersangka mengakui perbuatannya,” tandas Kapolres Satria Permana. (diend)

Berita Terkait

Tiga Hari SDN Candi Burung 1 Pamekasan Tak Terima MBG, Distribusi Diduga Amburadul
Refleksi 17 Tahun, AJP Gelar Bedah Buku dan Temu Jurnalis se-Madura
SMKN 3 Pamekasan Tolak MBG SPPG Garuda Jaya, SPPG Klampar Proppo Dinilai Langgar Kesepakatan
MA Tolak Kasasi Jaksa, Hukuman Lima Terdakwa PAW Kades Gugul Dipangkas Jadi Satu Tahun
PKDI Pamekasan Dikukuhkan, Farid Afandi Tegaskan Satu Komando Bersama Pemerintah
Didapuk Jadi Pemateri PMB III, Jurnalis Klik Madura Jelaskan Sejarah dan Tujuan IMABA
UIN Madura dan Perhumas Kolaborasi Bangun Komunikasi Strategis untuk Masa Depan Berkelanjutan
Dua Pelaku Pembunuhan Sadis di Batumarmar Masih Berkeliaran, Polres Pamekasan Kerahkan Tim Khusus!

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 08:37 WIB

Tiga Hari SDN Candi Burung 1 Pamekasan Tak Terima MBG, Distribusi Diduga Amburadul

Rabu, 12 November 2025 - 06:28 WIB

Refleksi 17 Tahun, AJP Gelar Bedah Buku dan Temu Jurnalis se-Madura

Selasa, 11 November 2025 - 12:48 WIB

SMKN 3 Pamekasan Tolak MBG SPPG Garuda Jaya, SPPG Klampar Proppo Dinilai Langgar Kesepakatan

Selasa, 11 November 2025 - 08:07 WIB

PKDI Pamekasan Dikukuhkan, Farid Afandi Tegaskan Satu Komando Bersama Pemerintah

Senin, 10 November 2025 - 13:20 WIB

Didapuk Jadi Pemateri PMB III, Jurnalis Klik Madura Jelaskan Sejarah dan Tujuan IMABA

Berita Terbaru

Catatan Pena

Ketika Kades Tak Lagi PERKASA

Rabu, 12 Nov 2025 - 04:09 WIB