Di Hadapan Penyidik, Bos PT. Budiono Akui Miliki SHM Kawasan Pantai Desa Ambat Pamekasan

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto. (DOK. POLRES PAMEKASAN)

Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto. (DOK. POLRES PAMEKASAN)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus pembabatan pohon mangrove di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan terus didalami oleh Polres Pamekasan. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan.

Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto mengatakan, pihaknya sudah memeriksa pelapor dan beberapa saksi terkait kasus tersebut. Namun, proses penyelidikan sempat menemui kendala.

Yakni, saat tim penyidik berupaya melakukan pengukuran lahan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pamekasan mendapat penolakan dari warga.

“Saya kurang begitu tahu kenapa warga menolak saat akan dilakukan pengukuran di lokasi. Penolakan ini menjadi hambatan, karena kami membutuhkan bukti,” ujarnya.

Baca juga :  Geger!! Petani di Pamekasan Temukan Bayi Laki-laki di Area Pemakaman

Menurutnya, salah satu pihak yang dimintai kerangan adalah Yupang. Di hadapan penyidik, bos PT Budiono itu mengklaim lahan yang digarap tersebut adalah milik pribadi sesuai dengan sertifikat hak milik (SHM) yang miliki.

“Budiono sudah pernah kami panggil sebagai saksi dalam kasus ini, dalam pengakuannya lahan tersebut miliknya,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muhammadiyah Pamekasan, Nor Fajri Roziq menyatakan, pihaknya pernah mengadukan kasus pembabatan mangrove itu ke Polres Pamekasan. Namun, hingga saat sekarang aduan tersebut belum ditindaklanjuti menjadi laporan resmi.

Baca juga :  Pupuk Rasa Peduli Terhadap Sesama, SD Plus Nurul Hikmah Santuni Puluhan Anak Yatim di Pamekasan

“Sifatnya masih sebatas aduan. Kami masih mengumpulkan bukti-bukti untuk melaporkan secara resmi ke Polres Pamekasan maupun ke Polda Jawa Timur,” jelas Nor Fajri.

Menurutnya, pengumpulan bukti tersebut mencakup data aliran lahan untuk memastikan kepemilikan wilayah yang dibabat habis oleh PT. Budiono. LBH Muhammadiyah juga tengah melakukan kajian mendalam sebelum melangkah ke tahap hukum berikutnya.

“Dalam melakukan kajian, kami tidak ingin terburu-buru. Kami perlu melengkapi bukti-bukti, termasuk memeriksa keabsahan sertifikat hak milik yang diklaim PT. Budiono,” ujarnya.

LBH Muhammadiyah berencana melayangkan surat teguran kepada PT. Budiono agar tidak melakukan aktivitas pembabatan hutan mangrove.

Baca juga :  Peringati 10 Muharram, BTN Pamekasan dan Klinik Kecantikan Elysia Estetika Santuni Puluhan Anak Yatim

“Kami sudah sepakat akan melayangkan teguran ke PT Budiono. Jika tidak ditanggapi, kami akan melanjutkan dengan pelaporan resmi,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

MTN Lab Gandeng Sivitas Kothèka, Tiga Penulis Madura Akan Residensi di Tiga Kota
Pemkab Pamekasan Kembali Gelar Pemilihan Kacong Chebbing dan Putra Putri Batik, Anggaran Tembus Ratusan Juta
Satreskrim Polres Pamekasan Tangkap Terduga Pencuri Motor di Ruko Teja
Program Segar Rp7,9 Miliar Belum Terealisasi, Pemkab Pamekasan Berdalih Menunggu Arahan Pemerintah Pusat
Ribuan E-Ijazah SMP di Pamekasan Belum Terbit, Disdikbud Sebut Banyak Dokumen Sekolah Belum Lengkap
Serapan Baru 46,31 Persen, DPRD Pamekasan Soroti Lambannya Progres Tambal Sulam Jalan
Ketua Pansus SOTK DPRD Pamekasan: Kekosongan 100 Kepsek dan 12 Kapus Tak Terkait Raperda SOTK
Curanmor di Ruko Teja Terekam CCTV, Polisi Kantongi Ciri-Ciri dan Buru Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:57 WIB

MTN Lab Gandeng Sivitas Kothèka, Tiga Penulis Madura Akan Residensi di Tiga Kota

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:25 WIB

Pemkab Pamekasan Kembali Gelar Pemilihan Kacong Chebbing dan Putra Putri Batik, Anggaran Tembus Ratusan Juta

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:31 WIB

Satreskrim Polres Pamekasan Tangkap Terduga Pencuri Motor di Ruko Teja

Sabtu, 20 Juni 2026 - 03:03 WIB

Program Segar Rp7,9 Miliar Belum Terealisasi, Pemkab Pamekasan Berdalih Menunggu Arahan Pemerintah Pusat

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:34 WIB

Ribuan E-Ijazah SMP di Pamekasan Belum Terbit, Disdikbud Sebut Banyak Dokumen Sekolah Belum Lengkap

Berita Terbaru