Di Hadapan Penyidik, Bos PT. Budiono Akui Miliki SHM Kawasan Pantai Desa Ambat Pamekasan

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto. (DOK. POLRES PAMEKASAN)

Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto. (DOK. POLRES PAMEKASAN)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus pembabatan pohon mangrove di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan terus didalami oleh Polres Pamekasan. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan.

Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto mengatakan, pihaknya sudah memeriksa pelapor dan beberapa saksi terkait kasus tersebut. Namun, proses penyelidikan sempat menemui kendala.

Yakni, saat tim penyidik berupaya melakukan pengukuran lahan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pamekasan mendapat penolakan dari warga.

“Saya kurang begitu tahu kenapa warga menolak saat akan dilakukan pengukuran di lokasi. Penolakan ini menjadi hambatan, karena kami membutuhkan bukti,” ujarnya.

Baca juga :  Komitmen Berikan Layanan Terbaik, Klinik Kecantikan Elysia Estetika Jalani Rangkaian Akreditasi

Menurutnya, salah satu pihak yang dimintai kerangan adalah Yupang. Di hadapan penyidik, bos PT Budiono itu mengklaim lahan yang digarap tersebut adalah milik pribadi sesuai dengan sertifikat hak milik (SHM) yang miliki.

“Budiono sudah pernah kami panggil sebagai saksi dalam kasus ini, dalam pengakuannya lahan tersebut miliknya,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muhammadiyah Pamekasan, Nor Fajri Roziq menyatakan, pihaknya pernah mengadukan kasus pembabatan mangrove itu ke Polres Pamekasan. Namun, hingga saat sekarang aduan tersebut belum ditindaklanjuti menjadi laporan resmi.

Baca juga :  Bersih-bersih Jelang Ramadhan, Polres Pamekasan Sita Ratusan Botol Miras

“Sifatnya masih sebatas aduan. Kami masih mengumpulkan bukti-bukti untuk melaporkan secara resmi ke Polres Pamekasan maupun ke Polda Jawa Timur,” jelas Nor Fajri.

Menurutnya, pengumpulan bukti tersebut mencakup data aliran lahan untuk memastikan kepemilikan wilayah yang dibabat habis oleh PT. Budiono. LBH Muhammadiyah juga tengah melakukan kajian mendalam sebelum melangkah ke tahap hukum berikutnya.

“Dalam melakukan kajian, kami tidak ingin terburu-buru. Kami perlu melengkapi bukti-bukti, termasuk memeriksa keabsahan sertifikat hak milik yang diklaim PT. Budiono,” ujarnya.

LBH Muhammadiyah berencana melayangkan surat teguran kepada PT. Budiono agar tidak melakukan aktivitas pembabatan hutan mangrove.

Baca juga :  Pembelian Obat di RSUD Waru Telan Anggaran Rp 2 Miliar

“Kami sudah sepakat akan melayangkan teguran ke PT Budiono. Jika tidak ditanggapi, kami akan melanjutkan dengan pelaporan resmi,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Tambang Galian C Ilegal di Palengaan Jadi Sorotan, Warga Minta Ditindak Tegas
Solid! Pengurus KBIHU Al-Hilal Gelar Safari Istighasah untuk Jamaah Haji
Pulang ke Tanah Kelahiran, Taufiqul Hidayatullah Mengabdi Menjaga Keamanan Lapas Pamekasan
DPRD Pamekasan Dorong Peningkatan Ekonomi dan Penekanan Pengangguran
Dorong Percepatan Pembangunan PLTMG, Lakpesdam PCNU Sumenep Temui PLN UP3 Madura
Edy Gelora Soroti Fenomena Penyegelan Sekolah di Pamekasan: Siswa Jangan Jadi Korban!
Siswa Tak Bisa Belajar Tatap Muka Lantaran Sekolah Disegel, SMK Kesehatan Nusantara Ngadu ke DPRD Pamekasan
Dies Natalis Ke-48, Unira Gelar Jalan Sehat dan Festival Rujak Corek

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:35 WIB

Tambang Galian C Ilegal di Palengaan Jadi Sorotan, Warga Minta Ditindak Tegas

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:15 WIB

Pulang ke Tanah Kelahiran, Taufiqul Hidayatullah Mengabdi Menjaga Keamanan Lapas Pamekasan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:17 WIB

DPRD Pamekasan Dorong Peningkatan Ekonomi dan Penekanan Pengangguran

Senin, 18 Mei 2026 - 09:02 WIB

Dorong Percepatan Pembangunan PLTMG, Lakpesdam PCNU Sumenep Temui PLN UP3 Madura

Senin, 18 Mei 2026 - 08:23 WIB

Edy Gelora Soroti Fenomena Penyegelan Sekolah di Pamekasan: Siswa Jangan Jadi Korban!

Berita Terbaru