Di Hadapan Penyidik, Bos PT. Budiono Akui Miliki SHM Kawasan Pantai Desa Ambat Pamekasan

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto. (DOK. POLRES PAMEKASAN)

Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto. (DOK. POLRES PAMEKASAN)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus pembabatan pohon mangrove di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan terus didalami oleh Polres Pamekasan. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan.

Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto mengatakan, pihaknya sudah memeriksa pelapor dan beberapa saksi terkait kasus tersebut. Namun, proses penyelidikan sempat menemui kendala.

Yakni, saat tim penyidik berupaya melakukan pengukuran lahan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pamekasan mendapat penolakan dari warga.

“Saya kurang begitu tahu kenapa warga menolak saat akan dilakukan pengukuran di lokasi. Penolakan ini menjadi hambatan, karena kami membutuhkan bukti,” ujarnya.

Baca juga :  Pengamanan Arus Mudik-Balik Sukses, Sejumlah Pimpinan Ormas Islam Puji Kinerja Polres Pamekasan

Menurutnya, salah satu pihak yang dimintai kerangan adalah Yupang. Di hadapan penyidik, bos PT Budiono itu mengklaim lahan yang digarap tersebut adalah milik pribadi sesuai dengan sertifikat hak milik (SHM) yang miliki.

“Budiono sudah pernah kami panggil sebagai saksi dalam kasus ini, dalam pengakuannya lahan tersebut miliknya,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muhammadiyah Pamekasan, Nor Fajri Roziq menyatakan, pihaknya pernah mengadukan kasus pembabatan mangrove itu ke Polres Pamekasan. Namun, hingga saat sekarang aduan tersebut belum ditindaklanjuti menjadi laporan resmi.

Baca juga :  Karya AJP Diapresiasi, Buku Pamekasan Mencari Identitas Masuk Agenda Kajian di Dies Natalis ke-60 UIN Madura

“Sifatnya masih sebatas aduan. Kami masih mengumpulkan bukti-bukti untuk melaporkan secara resmi ke Polres Pamekasan maupun ke Polda Jawa Timur,” jelas Nor Fajri.

Menurutnya, pengumpulan bukti tersebut mencakup data aliran lahan untuk memastikan kepemilikan wilayah yang dibabat habis oleh PT. Budiono. LBH Muhammadiyah juga tengah melakukan kajian mendalam sebelum melangkah ke tahap hukum berikutnya.

“Dalam melakukan kajian, kami tidak ingin terburu-buru. Kami perlu melengkapi bukti-bukti, termasuk memeriksa keabsahan sertifikat hak milik yang diklaim PT. Budiono,” ujarnya.

LBH Muhammadiyah berencana melayangkan surat teguran kepada PT. Budiono agar tidak melakukan aktivitas pembabatan hutan mangrove.

Baca juga :  Usung Konsep Intimate Wedding, Azana Style Hotel Madura Gandeng 10 Vendor

“Kami sudah sepakat akan melayangkan teguran ke PT Budiono. Jika tidak ditanggapi, kami akan melanjutkan dengan pelaporan resmi,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Harjad ke-496 Pamekasan Dibuka dengan Pameran Bonsai Nasional, Kelas Bintang Cetak Sejarah di Madura
Kenali Obesitas Bersama Dokter Puskesmas Pademawu Pamekasan, Gejalanya Sering Tak Disadari
Progres Pembangunan SDN Tamberu 2 Pamekasan Capai 90 Persen, November Ditargetkan Rampung
Masa Transisi UHC Rawan Kekosongan Layanan, Edy Gelora Tawarkan Dua Skema Talangan APBD
Cerita Mahasiswa UIN Madura Setelah Satu Bulan di Klik Madura, Jalani Beragam Peran di Dunia Media
Dua Pria di Pamekasan Ditahan Polisi, Diduga Perkosa Perempuan Disabilitas Empat Kali
Gerebek Bilik Narkoba di Proppo, Polisi Amankan Sabu, Sajam, dan 9 Motor
Aktivis Desak Berobat Gratis Saat Transisi UHC, Pemkab Pamekasan Terbitkan Surat Edaran

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:19 WIB

Harjad ke-496 Pamekasan Dibuka dengan Pameran Bonsai Nasional, Kelas Bintang Cetak Sejarah di Madura

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:21 WIB

Kenali Obesitas Bersama Dokter Puskesmas Pademawu Pamekasan, Gejalanya Sering Tak Disadari

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Progres Pembangunan SDN Tamberu 2 Pamekasan Capai 90 Persen, November Ditargetkan Rampung

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Masa Transisi UHC Rawan Kekosongan Layanan, Edy Gelora Tawarkan Dua Skema Talangan APBD

Jumat, 2 Oktober 2026 - 06:43 WIB

Cerita Mahasiswa UIN Madura Setelah Satu Bulan di Klik Madura, Jalani Beragam Peran di Dunia Media

Berita Terbaru