Demonstran Ungkap Identitas Pegawai Disperindag Pamekasan yang Diduga Jadi Broker Kios Pasar Kolpajung

- Jurnalis

Rabu, 5 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan aktivis AMI menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Pamekasan terkait dugaan jual beli kios Pasar Kolpajung. (FOTO: MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Puluhan aktivis AMI menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Pamekasan terkait dugaan jual beli kios Pasar Kolpajung. (FOTO: MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Madura Indonesia (AMI) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Pamekasan, Rabu (5/2/2025).

Mereka mengungkap adanya dugaan jual beli kios di Pasar Kolpajung oleh oknum pegawai Disperindag Pamekasan.

Ketua AMI Pamekasan, Bahrur Rosi, menuntut Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan mengeluarkan data awal pedagang yang berjualan sebelum Pasar Kolpajung direnovasi.

Data tersebut akan dipadukan dengan data pedagang yang berjualan saat sekarang untuk membuktikan adanya jual beli kios. Sebab, dia mengaku memiliki bukti kuat terkait dugaan jual beli kios yang melibatkan oknum pejabat di Disperindag itu.

Baca juga :  Susun RPJPD 2025 - 2045, DPRD Pamekasan Gelar Rapat Dengar Pendapat Bersama Akademisi, Petani hingga Perwakilan Ormas

“Kami punya bukti, pedagang membeli kios dengan harga bervariasi, ada yang Rp 35 juta, ada juga yang Rp 40 juta. Bahkan, ada yang sudah tanda tangan di atas materai, tapi sampai sekarang tidak mendapatkan kios,” katanya saat berorasi.

Rosi juga menyebutkan inisial dua pejabat Disperindag yang diduga melakukan praktik jual beli kios tersebut. Yakni, JN dan FE.

“Silakan telusuri siapa mereka (JN dan FE). Kurang lebih ada 16 pedagang yang membeli kios melalui mereka,” ujarnya.

Menurutnya, kedua oknum pegawai Disperindag Pamekasan melakukan jual beli dengan berbagai cara. Mulai dari meminta uang muka hingga menarik kartu merah, yaitu dokumen penting untuk mendapatkan kios, sebelum kios diserahkan.

Baca juga :  SMP Plus Nurul Hikmah Gelar Lepas Pisah ke-13, Sebanyak 71 Lulusan Dibekali Hafalan Alquran

“Kami menduga ada unsur penggelapan. Pedagang lama yang seharusnya berhak mendapatkan malah tidak dapat kios karena kartu merah mereka sudah diambil, lalu kios diberikan kepada pedagang baru,” ujarnya.

Ia juga menyoroti tujuan renovasi Pasar Kolpajung yang seharusnya memberikan tempat yang layak bagi pedagang lama pascakebakaran beberapa tahun yang lalu. Ironisnya, justru pedagang baru yang mendapat prioritas, bukan pedagang lama.

Sementara itu, Kepala Disperindag Pamekasan, Basri Yulianto, merespons tudingan tersebut dengan meminta bukti otentik.

“Selama ini tidak ada yang bisa membuktikan tuduhan tersebut. Jika memang ada bukti nyata, silakan disampaikan. Kami akan menindak lanjuti,” kata Basri.

Baca juga :  Penambahan Layanan Cuci Darah Shift 4 RSUD Smart Dinilai Penuh Kejanggalan, Aktivis Surati Dewan

Basri juga mengaku belum pernah dipanggil oleh Polres Pamekasan terkait laporan dugaan jual beli kios tersebut.

“Seingat saya, sampai saat ini kami belum pernah dipanggil untuk dimintai keterangan,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Ratusan Kang Ojol Pamekasan Gelar Aksi Solidaritas dan Tahlil untuk Affan, Desak Kasus Diusut Tuntas
Buntut Dugaan Pemotongan Dana Kapitasi, Kepala Puskesmas Talang Diperiksa Polisi
1.528 Maba UIN Madura Antusias Ikuti PBAK 2025, Tanamkan Etika dan Spirit Literasi
144 Balita di Pamekasan Positif Campak, Dua Orang Meninggal Dunia
Bertolak Dari Lapangan Migas HCML, Kapal CB Tunas Terafulk 1 Bocor di Tengah Laut
Dipicu Dendam Lama, Mad Hasan Bacok Tetangga Pakai Celurit
Dapodik SDIT Al-Uswah Pamekasan Tak Kunjung Dirubah, Wali Murid Meradang
Tiga Ketua Parpol di Pamekasan Sepakat Dorong Kebijakan Pro Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 13:36 WIB

Ratusan Kang Ojol Pamekasan Gelar Aksi Solidaritas dan Tahlil untuk Affan, Desak Kasus Diusut Tuntas

Jumat, 29 Agustus 2025 - 13:06 WIB

Buntut Dugaan Pemotongan Dana Kapitasi, Kepala Puskesmas Talang Diperiksa Polisi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:13 WIB

1.528 Maba UIN Madura Antusias Ikuti PBAK 2025, Tanamkan Etika dan Spirit Literasi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 01:11 WIB

Bertolak Dari Lapangan Migas HCML, Kapal CB Tunas Terafulk 1 Bocor di Tengah Laut

Rabu, 27 Agustus 2025 - 15:40 WIB

Dipicu Dendam Lama, Mad Hasan Bacok Tetangga Pakai Celurit

Berita Terbaru