Demonstran Ungkap Identitas Pegawai Disperindag Pamekasan yang Diduga Jadi Broker Kios Pasar Kolpajung

- Jurnalis

Rabu, 5 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan aktivis AMI menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Pamekasan terkait dugaan jual beli kios Pasar Kolpajung. (FOTO: MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Puluhan aktivis AMI menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Pamekasan terkait dugaan jual beli kios Pasar Kolpajung. (FOTO: MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Madura Indonesia (AMI) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Pamekasan, Rabu (5/2/2025).

Mereka mengungkap adanya dugaan jual beli kios di Pasar Kolpajung oleh oknum pegawai Disperindag Pamekasan.

Ketua AMI Pamekasan, Bahrur Rosi, menuntut Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan mengeluarkan data awal pedagang yang berjualan sebelum Pasar Kolpajung direnovasi.

Data tersebut akan dipadukan dengan data pedagang yang berjualan saat sekarang untuk membuktikan adanya jual beli kios. Sebab, dia mengaku memiliki bukti kuat terkait dugaan jual beli kios yang melibatkan oknum pejabat di Disperindag itu.

Baca juga :  SD Plus Nurul Hikmah Pamekasan Godok Kreativitas dan Keberanian Siswa melalui Pentas Seni

“Kami punya bukti, pedagang membeli kios dengan harga bervariasi, ada yang Rp 35 juta, ada juga yang Rp 40 juta. Bahkan, ada yang sudah tanda tangan di atas materai, tapi sampai sekarang tidak mendapatkan kios,” katanya saat berorasi.

Rosi juga menyebutkan inisial dua pejabat Disperindag yang diduga melakukan praktik jual beli kios tersebut. Yakni, JN dan FE.

“Silakan telusuri siapa mereka (JN dan FE). Kurang lebih ada 16 pedagang yang membeli kios melalui mereka,” ujarnya.

Menurutnya, kedua oknum pegawai Disperindag Pamekasan melakukan jual beli dengan berbagai cara. Mulai dari meminta uang muka hingga menarik kartu merah, yaitu dokumen penting untuk mendapatkan kios, sebelum kios diserahkan.

Baca juga :  [RESENSI BUKU] Menyoal Akuntabilitas DPRD dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

“Kami menduga ada unsur penggelapan. Pedagang lama yang seharusnya berhak mendapatkan malah tidak dapat kios karena kartu merah mereka sudah diambil, lalu kios diberikan kepada pedagang baru,” ujarnya.

Ia juga menyoroti tujuan renovasi Pasar Kolpajung yang seharusnya memberikan tempat yang layak bagi pedagang lama pascakebakaran beberapa tahun yang lalu. Ironisnya, justru pedagang baru yang mendapat prioritas, bukan pedagang lama.

Sementara itu, Kepala Disperindag Pamekasan, Basri Yulianto, merespons tudingan tersebut dengan meminta bukti otentik.

“Selama ini tidak ada yang bisa membuktikan tuduhan tersebut. Jika memang ada bukti nyata, silakan disampaikan. Kami akan menindak lanjuti,” kata Basri.

Baca juga :  Demi Rakyat, Komisi IV DPRD Pamekasan Usulkan OPD Patungan Lunasi Hutang UHC

Basri juga mengaku belum pernah dipanggil oleh Polres Pamekasan terkait laporan dugaan jual beli kios tersebut.

“Seingat saya, sampai saat ini kami belum pernah dipanggil untuk dimintai keterangan,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Dandim 0826/Pamekasan Bukber Bareng Insan Pers, Perkuat Sinergitas TNI dan Jurnalis
Ekonomi Pamekasan Tahun 2025 Menguat, Pertumbuhan Capai 5,47 Persen
Cegah Berbagai Penyakit Berbahaya, Bupati Pamekasan Ajak Orang Tua Lengkapi Imunisasi Anak
Sajikan Lele Mentah, BGN Hentikan Sementara Operasional SPPG As-Salman Pamekasan
Satgas MBG Pamekasan Siap Tindak Tegas SPPG Bermasalah, Dapur Tak Sesuai Prosedur Terancam Ditutup
Tiga Terdakwa Kasus Pembunuhan Lesong Daja Jalani Sidang Perdana di PN Pamekasan
Puluhan Aktivis PMII UIN Madura Geruduk Kantor Bupati Pamekasan, Pertanyakan Kinerja Satgas MBG dan Korwil BGN
Ketua DPRD Pamekasan Soroti Tingginya Angka Kematian Ibu dan Anak, Bakal Panggil Semua Faskes

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:26 WIB

Dandim 0826/Pamekasan Bukber Bareng Insan Pers, Perkuat Sinergitas TNI dan Jurnalis

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:52 WIB

Ekonomi Pamekasan Tahun 2025 Menguat, Pertumbuhan Capai 5,47 Persen

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:06 WIB

Cegah Berbagai Penyakit Berbahaya, Bupati Pamekasan Ajak Orang Tua Lengkapi Imunisasi Anak

Jumat, 13 Maret 2026 - 06:23 WIB

Sajikan Lele Mentah, BGN Hentikan Sementara Operasional SPPG As-Salman Pamekasan

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:11 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Pembunuhan Lesong Daja Jalani Sidang Perdana di PN Pamekasan

Berita Terbaru

Opini

Cukup Engkau Saja

Jumat, 13 Mar 2026 - 04:16 WIB