Capaian PAD Diskop UKM dan Naker Pamekasan Sangat Rendah, Jauh dari Target!

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 13 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Diskop UKM dan Naker Pamekasan Muttaqin.

Kepala Diskop UKM dan Naker Pamekasan Muttaqin.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan (Diskop UKM dan Naker) Pamekasan sangat minim. Terbukti, memasuki akhir tahun, capaian PAD baru 33 persen dari target Rp 50 juta.

Kepala Diskop UKM dan Naker Pamekasan, Muttaqin mengatakan, PAD yang didapat bersumber dari bunga hasil pinjaman modal yang disediakan untuk pelaku UMKM. Namun, berbagai kendala menyebabkan target tidak tercapai.

“Tahun ini kita hanya bisa mencapai sekitar 33 persen, jauh dari target yang ditentukan,” kata Muttaqin.

Baca juga :  Komitmen Tekan Angka Stunting, DP3AP2KB Pamekasan Gelar Sosialisasi dan Bimtek

Mantan Kabid Pemdes DPMD Pamekasan itu menjelaskan, salah satu penyebab utama tidak tercapainya target adalah adanya program Kredit Sejahtera (Prokesra) yang dikelola Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Program tersebut menawarkan bunga lebih rendah dibandingkan pinjaman yang disediakan pemerintah kabupaten, sehingga pelaku UMKM enggan meminjam modal kepada Pemkab Pamekasan.

“Progaram prokesra provinsi itu menyediakan subsidi bagi UMKM sebesar 8 persen, jadi bunganya itu disubsidi oleh pemerintah provinsi sehingga tanggungan bunga bagi nasabah sangat kecil, hanya 3 persen,” katanya.

Muttaqin mengatakan, pihanya hanya memiliki fungsi menyediakan permodalan bagi UMKM yang membutuhkan pinjaman.

Baca juga :  Tanamkan Karakter Keagamaan, Disdikbud Pamekasan Gelar Lomba Baca Kitab Kuning Metode Al-Fatih

“Kita tidak memaksakan pelaku UMKM untuk meminjam, ini pinjaman, bukan bantuan, dan tentu ada bunganya,” tuturnya.

Ia berharap, pelaku UMKM bisa memanfaatkan pinjaman dengan baik. Modal yang dipinjamkan bisa digunakan untuk mengembangkan usahanya bukan untuk keperluan pribadinya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Tambang Galian C Ilegal di Palengaan Jadi Sorotan, Warga Minta Ditindak Tegas
Solid! Pengurus KBIHU Al-Hilal Gelar Safari Istighasah untuk Jamaah Haji
Pulang ke Tanah Kelahiran, Taufiqul Hidayatullah Mengabdi Menjaga Keamanan Lapas Pamekasan
DPRD Pamekasan Dorong Peningkatan Ekonomi dan Penekanan Pengangguran
Dorong Percepatan Pembangunan PLTMG, Lakpesdam PCNU Sumenep Temui PLN UP3 Madura
Edy Gelora Soroti Fenomena Penyegelan Sekolah di Pamekasan: Siswa Jangan Jadi Korban!
Siswa Tak Bisa Belajar Tatap Muka Lantaran Sekolah Disegel, SMK Kesehatan Nusantara Ngadu ke DPRD Pamekasan
Dies Natalis Ke-48, Unira Gelar Jalan Sehat dan Festival Rujak Corek

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:35 WIB

Tambang Galian C Ilegal di Palengaan Jadi Sorotan, Warga Minta Ditindak Tegas

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:15 WIB

Pulang ke Tanah Kelahiran, Taufiqul Hidayatullah Mengabdi Menjaga Keamanan Lapas Pamekasan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:17 WIB

DPRD Pamekasan Dorong Peningkatan Ekonomi dan Penekanan Pengangguran

Senin, 18 Mei 2026 - 09:02 WIB

Dorong Percepatan Pembangunan PLTMG, Lakpesdam PCNU Sumenep Temui PLN UP3 Madura

Senin, 18 Mei 2026 - 08:23 WIB

Edy Gelora Soroti Fenomena Penyegelan Sekolah di Pamekasan: Siswa Jangan Jadi Korban!

Berita Terbaru