BPBD Pamekasan Serahkan Santunan kepada Korban Meninggal Dunia dan Luka Berat Akibat Kebakaran

- Jurnalis

Selasa, 14 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menyerahkan santuanan kepada korban meninggal dunia dan luka berat akibat bencana kebakaran.

Santunan berupa uang tunai tersebut diharapkan mampu meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan.

Plt. Kepala Pelaksana BPBD Pamekasan Akhmad Dhofir Rosidi mengatakan, bencana angin kencang dan kebakaran lahan terjadi pada tahun lalu. Bencana tersebut mengakibatnya adanya korban luka berat hingga meninggal dunia.

Dengan demikian, pada 12 November 2024, BPBD Pamekasan bersurat kepada Pemprov Jatim untuk menyalurkan santunan kepada korban bencana tersebut. Hasilnya, sebanyak empat warga mendapatkan santunan.

Baca juga :  Pamekasan Diterjang Hujan dan Angin Kencang, Sejumlah Rumah Rusak

Yakni, korban meninggal dunia atas nama Sanaryam warga Dusun Jalinan Timur, Desa Bangkes, Kecamatan Kadur. Lalu, korban luka berat di bagian kepala atas nama Agus warga Dusun Sajum, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan.

Kemudian, korban patah tulang rusuk dan luka berat di bagian kepala atas nama Sudeh. Perempuan tersebut asal Dusun Ronrongan, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan.

“Korban keempat atas nama Muharrimah, warga Dusun Buddagan, Desa Larangan Luar, Kecamatan Larangan. Dia mengalami patah tulang,” katanya.

Terakhir, korban meninggal dunia atas nama Moh. Sinin warga Dusun Barat, Desa Nyalabuh Daya, Kecamatan Kota Pamekasan.

Baca juga :  Kasus Pelecehan Terhadap Mbah Hasyim Asy'ari Tak Tuntas, Ulama NU: Kinerja Polres Pamekasan Mengecewakan

“Santunan yang diberikan hari ini untuk korban atas nama Sudeh dan Muharrimah,” kata pria yang jabatan definitifnya sebagai Sekretaris BPBD Pamekasan itu. (pen)

Berita Terkait

Kondisi Pemain On Fire, Laskar Sape Kerrap Yakin Libas Persis Solo di SGMRP
Biaya Pokok Produksi Tembakau Tahun 2025 di Pamekasan Naik hingga 2 Persen
Kunjungi Klik Madura, Dubes Zuhairi Misrawi Titip Generasi Muda dan Masa Depan Madura
20 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 29 Miliar Dimusnahkan
Kunjungi Ponpes Al-Hamidy Banyuanyar, Kapolri Listyo Sigit Tekankan Sinergi Ulama-Umara Jaga NKRI
Tak Ideal, 477 Sekolah Dasar di Pamekasan Hanya Didampingi 22 Orang
Diduga Intimidasi Kuli Tinta, Puluhan Jurnalis Pamekasan Turun Jalan Tuntut Bupati Situbondo Diproses Hukum
DPRD Pamekasan Dorong Peningkatan Pendapatan Asli Daerah

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 11:58 WIB

Kondisi Pemain On Fire, Laskar Sape Kerrap Yakin Libas Persis Solo di SGMRP

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:54 WIB

Biaya Pokok Produksi Tembakau Tahun 2025 di Pamekasan Naik hingga 2 Persen

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:46 WIB

Kunjungi Klik Madura, Dubes Zuhairi Misrawi Titip Generasi Muda dan Masa Depan Madura

Rabu, 6 Agustus 2025 - 06:24 WIB

20 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 29 Miliar Dimusnahkan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 12:53 WIB

Kunjungi Ponpes Al-Hamidy Banyuanyar, Kapolri Listyo Sigit Tekankan Sinergi Ulama-Umara Jaga NKRI

Berita Terbaru

Suasana pemusnahan rokok ilegal di Kantor Bea Cukai Madura. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

20 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 29 Miliar Dimusnahkan

Rabu, 6 Agu 2025 - 06:24 WIB